Senin, 26 Juli 2010

Nabi Marah Jika Hukum Allah Dilanggar & Tidak Marah Jika Disakiti

Oleh: Abduh Zulfidar Akaha

Aisyah Radhiyallahu ‘‘Anha berkata,
مَا نِيلَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا فَانْتَقَمَهُ إِلَّا أَنْ تُنْتَهَكَ مَحَارِمُ اللهِ فَيَنْتَقِمُ لِلَّهِ .
“Rasulullah Shallallahu ‘‘Alaihi wa Sallam tidak pernah marah jika disakiti. Tetapi jika hukum Allah dilanggar, maka beliau akan marah karena Allah.”[1]

Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam misinya mengemban risalah dan menyebarkan dakwah Allah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sering sekali disakiti oleh musuh-musuhnya, terutama ketika masih berada di Makkah sebelum beliau hijrah ke Madinah. Beliau pernah dilempar batu hingga berdarah, pernah diludahi, pernah dilempar kotoran, dikatakan gila, pendusta,  tukang sihir, dan sebagainya. Bahkan beliau juga pernah hampir dibunuh. Namun semua itu beliau hadapi dengan sabar dan ikhlas.

Aisyah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Apakah engkau pernah mengalami hari yang lebih dahsyat daripada waktu perang Uhud?” Kata Nabi, “Sungguh aku pernah menerima perlakuan dari kaummu yang lebih menyakitkan daripada itu. Dan yang paling menyakitkan adalah pada saat hari Aqabah. Ketika itu aku minta tolong pada Ibnu Abdi Yalil bin Abdi Kulal, tapi dia tidak memenuhi apa yang aku inginkan. Maka aku pun pergi dengan perasaan sangat sedih. Aku berjalan tanpa sadar ke mana aku melangkah, dan baru sadar saat berada di ujung bukit. Lalu aku mendongakkan kepalaku ke langit, dan tiba-tiba aku dinaungi oleh awan di atasku. Aku pun melihat ke arah awan, ternyata ada Jibril ‘Alaihissalam di sana. Dia memanggilku seraya berkata, ‘Hai Muhammad,  sesungguh-nya Allah Ta’ala mendengar apa yang dikatakan kaummu kepadamu dan apa yang mereka lakukan terhadap dirimu. Sesungguhnya Allah telah mengutus malaikat penjaga gunung kepadamu agar engkau perintah dia apa pun yang engkau mau.’

Kemudian malaikat penjaga gunung itu memanggilku seraya mengucapkan salam kepadaku. Dia berkata, ‘Hai Muhammad, Sesungguhnya Allah mendengar apa yang dikatakan kaummu kepadamu. Aku adalah malaikat penjaga gunung, dan Tuhanku telah mengutusku kepadamu agar engkau menyuruhku untuk melakukan apa saja yang engkau kehendaki. Kalau engkau mau, akan aku timpakan dua gunung ini pada mereka!’ Aku berkata, ‘Jangan. Justru aku berharap agar Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah Yang Maha Esa dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun’.”[2]

Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu mengisahkan, bahwa suatu hari dia pergi bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ketika itu beliau mengenakan jubah buatan Najran (Yaman). Tiba-tiba datang seorang badui dan menarik selendang yang sedang beliau kenakan dengan sangat kasar. Anas mengatakan, bahwa tarikan orang badui itu sampai membekas di pundak beliau dikarenakan saking kerasnya. Orang badui itu berkata, “Hai Muhammad! Beri aku dari harta Allah yang ada padamu!” Nabi pun menoleh kepadanya seraya tertawa kecil. Kemudian beliau menyuruh salah seorang sahabatnya agar memberikan sejumlah harta kepada orang badui tersebut.[3]

Lihatlah, betapa agungnya pribadi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bukannya beliau marah kepada orang badui yang telah menyakitinya itu, namun justru beliau malah tertawa dan mengabulkan apa yang diminta oleh badui tersebut, yakni memberikan uang kepadanya. Akhlak beliau yang agung ini, berbanding lurus dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur‘an Al-Karim,
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ .
“Dan mereka yang menahan amarahnya serta suka memaafkan orang lain. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”[4]
Dalam ayat lain disebutkan,
وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ .
“Dan barangsiapa yang sabar dan memaafkan, maka sesungguhnya itu adalah perkara yang terpuji.”[5] (Asy-Syura: 43)

Demikianlah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau tidak pernah marah jika dirinya disakiti. Akan tetapi, tidak demikian halnya apabila yang disakiti adalah Allah. Dalam arti kata, apabila hukum Allah yang dilanggar, maka beliau akan sangat marah.
Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim disebutkan, ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dia berkata, “Sesungguhnya aku ini sering –sengaja– terlambat shalat jamaah subuh dikarenakan si fulan yang senang memperpanjang shalatnya bersama kami.”

Abu Mas’ud Al-Anshari Radhiyallahu ‘Anhu yang meriwayatkan hadits ini mengatakan, bahwa dia tidak pernah melihat Nabi sangat marah seperti hari itu. Nabi bersabda, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya di antara kalian ada yang senang membuat orang lari dari agama. Oleh karena itu, siapa pun di antara kalian yang menjadi imam shalat, maka hendaknya ia memperingan shalatnya. Sebab di belakangnya ada orang tua, anak kecil, dan orang yang mempunyai keperluan!”[6]

Aisyah Radhiyallahu ‘Anha meriwayatkan, bahwasanya kaum Quraisy sedang dipusingkan oleh masalah seorang perempuan Bani Makhzum yang mencuri. Mereka berkata, “Siapa yang akan berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?”[7] Sebagian dari mereka berkata, “Siapa lagi yang berani melakukannya kalau bukan Usamah bin Zaid anak kesayangan beliau?”[8] Maka Usamah pun menyampaikan masalah ini kepada Rasulullah.

Tetapi apa reaksi beliau? Beliau sangat marah kepada Usamah. Beliau berkata, “Apakah engkau akan memberikan perlindungan dalam masalah hukum (had) Allah?!” Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah, “Sesungguhnya umat sebelum kalian hancur dikarenakan apabila ada orang terhormat yang mencuri, mereka membiarkannya. Namun jika yang mencuri adalah orang lemah, maka mereka menjatuhkan hukuman kepadanya. Demi Allah, sekiranya Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya!”[9]

Kebiasaan beliau yang agung ini, hendaknya dapat kita jadikan pelajaran. Karena sering kita saksikan, dimana seseorang akan marah jika dirinya merasa tersinggung atau disakiti. Namun manakala hukum Allah dilanggar, dia tenang-tenang saja. Khususnya para penguasa, mereka tidak merasa gerah apabila agama Allah dilecehkan, tetapi ketika pemerintahannya dikritik, spontan mereka bereaksi. Termasuk juga kebiasaan para penguasa yang senang melindungi anggota keluarganya atau koleganya yang bersalah. Namun jika yang bersalah adalah orang lain, dengan sigap mereka segera bertindak.

*   *   *


[1] HR. Muslim (6195), Ahmad (25200), Ath-Thabarani dalam Al-Awsath (7866), Al-Baihaqi dalam Ad-Dala`il (248).
[2] Al-Lu‘lu‘ wa Al-Marjan 2/227, hadits nomor 1173.
[3] Ibid, 1/225, hadits nomor 629.
[4] QS. Ali Imran: 134.
[5] QS. Asy-Syura: 43.
[6] Ibid, 1/97, hadits nomor 267.
[7] Maksudnya, siapa yang berani berbicara kepada Nabi agar memberikan dispensasi hukuman kepada perempuan Bani Makhzum ini?
[8] Usamah adalah anak Zaid bin Haritsah, dan Zaid adalah anak angkat Rasul ketika di Makkah, dan sebelum turun ayat yang melarang penisbatan seseorang kepada selain bapaknya.
[9] Al-Lu‘lu‘ wa Al-Marjan 2/185, hadits nomor 1100.

4 komentar:

(hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jika berlebihan tidak baik

Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...