Oleh : Abduh Zulfidar Akaha
Ribuan orang berdatangan ke Madinah. Mereka adalah para perusuh yang berasal dari sejumlah negeri; Mesir, Kufah, dan Basrah. Tujuan mereka hanya satu, meminta Utsman bin Affan RA mundur dari jabatannya sebagai khalifah atau mengganti para gubernurnya. Puluhan hari lamanya mereka mengepung rumah Utsman, dan selama itu pula Madinah dalam suasana mencekam.
Masa telah berlalu. Sejarah pun telah ternoda. Apa yang telah terjadi tak mungkin terulang. Utsman wafat dalam kerusuhan tersebut. Istri dan beberapa anaknya yang masih kecil juga turut menjadi korban. Madinah berkabung. Kaum muslimin kehilangan salah seorang putra terbaiknya yang dibunuh para perusuh.
Peristiwa tragis pada medio Dzulhijjah tahun 35 H, adalah kerusuhan pertama yang terjadi dalam sejarah Islam. Tiada yang diuntungkan dalam kerusuhan. Yang ada hanyalah korban, kerusakan, ketakutan, suasana mencekam, dan madharat yang tidak kecil. Itulah, Islam sangat antikerusuhan dan menentang keras segala tindakan yang merugikan.
Setidaknya, ada tiga hal yang membuat kerusuhan dilarang dalam Islam. Pertama; Adanya tindakan anarkis massa yang merusak, baik itu bangunan gedung, sarana umum di jalan raya, maupun tumbuh-tumbuhan dan pepohonan yang seharusnya dijaga kelestariannya. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi setelah perbaikannya.” (QS. Al-A’raf [7]: 56)
Kedua; Kerusuhan akan membuat masyarakat tidak nyaman, tidak tenteram, dan terganggu. Keributan, kebisingan, teriakan, dan kemacetan yang terjadi akibat kerusuhan, jelas-jelas sangat mengganggu. Dalam hal ini, Islam sangat menghormati privacy orang lain. Dalam hadits shahih disebutkan, “Jangan kamu merugikan dan jangan pula dirugikan.” (HR. Ibnu Majah)
Dan ketiga; Jika timbul korban, baik terluka apalagi meninggal, ini sungguh sangat dikecam Islam. Bagaimanapun, seorang muslim tidak diperkenankan menyakiti orang lain, baik hatinya ataupun fisiknya. Rasulullah SAW bersabda, “Manusia Muslim adalah sosok yang orang lain selamat dari lisan dan tangannya.” (Muttafaq ‘Alaih)
Khusus untuk provokator, Nabi memperingatkan, “Barangsiapa yang menyuruh perbuatan buruk, maka dia berdosa dan memikul dosa setiap orang yang melakukannya tanpa sedikit pun mengurangi dosanya.” (HR. Ahmad).
Banyak sudah kerusuhan terjadi di negeri ini dan jangan terulang lagi. Tiada yang tersisa selain kenangan pahit. Nurani yang fitri berbisik, tiada yang menyukai dan menghendaki kerusuhan, siapa pun dia.
* * *
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
(hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jika berlebihan tidak baik
Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...
-
Oleh: Abduh Zulfidar Akaha P erseteruan antara kaum Asya’irah dan Salafiyah [1] adalah cerita lama. Bukan hanya sekarang. Dalam ...
-
Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar