Rabu, 25 Agustus 2010

Seputar Hadits Doa Buka Puasa


Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

                Doa puasa yang sering kita dengar bahkan mungkin juga sering kita baca, adalah:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ، ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ .
“Ya Allah, untuk-Mu aku puasa, kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka. Hilanglah rasa dahaga, tenggorokan pun basah, dan sudah pasti berpahala jika Allah menghendaki.”

Catatan
                Doa buka puasa yang masyhur ini adalah gabungan dari dua hadits, yaitu:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ .
dan,
 ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ .
Adapun kalimat “ وَبِكَ آمَنْتُ ” adalah tambahan yang sama sekali tidak ada dasarnya, meski maknanya bagus.


*   *   *

Hadits Pertama
                Apabila Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam buka puasa, beliau berdoa,
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ .
                “Ya Allah, untuk-Mu aku puasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”

Takhrij
                Hadits ini diriwayatkan Imam Ath-Thabarani dalam Al-Awsath (7762) dan Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahan (1756)  dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu.
Ibnu Abi Syaibah (109/1) dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu.
Abu Dawud (2011), Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab (3747), Al-Baghawi (1761), Adh-Dhabbi dalam Ad-Du’a` (67), dan Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhd (1390); dari Mu’adz bin Zuhrah At-Tabi’i.
Ibnu Sa’ad dalam Ath-Thabaqat Al-Kubra pada biografi Abul Ahwash dari Ar-Rabi’ bin Khutsaim At-Tabi’i.

Derajat Hadits: Dha’if
                Al-Haitsami berkata,”Diriwayatkan Ath-Thabarani dalam Al-Awsath. Di dalam sanadnya ada Dawud bin Az-Zibriqan. Dia adalah dha’if.”[1]
                Imam An-Nawawi berkata, “Demikian diriwayatkan secara mursal.”[2]
                Al-Burhanfuri dalam Kanzu Al-‘Ummal (18056), “Hadits mursal.”
                Ar-Rafi’i berkata tentang hadits Abu Dawud, “Dia adalah hadits mursal.” Dan tentang hadits Ath-Thabarani, “Sanadnya lemah. Di dalamnya terdapat Dawud bin Az-Zibriqan, dia itu matruk (ditinggalkan).”[3]
                Al-Albani mendha’ifkan hadits ini dalam Dha’if Sunan Abi Dawud (2358) dan Dha’if Al-Jami’ Ash-Shaghir (9831).

Catatan
                Ibnul Mulaqqin berkata, “Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad hasan (bagus) tetapi mursal. Mu’adz bin Zuhrah adalah seorang tabi’in.”[4]
                Al-Albani menghasankan hadits ini dalam Misykat Al-Mashabih (1994).
                Syaikh Abdul Qadir Al-Arna`uth berkata, “Mursal, namun ia mempunyai syawahid (beberapa penguat) yang menguatkannya.”[5]
               
*   *   *

Hadits Kedua
                Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma mengatakan, jika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam buka puasa, beliau membaca:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ .
                “Hilanglah rasa dahaga, tenggorokan pun basah, dan sudah pasti berpahala jika Allah menghendaki.”

Takhrij
                Hadits ini diriwayatkan Imam Abu Dawud dari Abdullah bin Muhammad dari Ali bin Al-Husain dari Al-Husain bin Waqid dari Marwan bin Salim Al-Muqaffa’ dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhuma, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.[6]
                Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam An-Nasa`i dalam As-Sunan Al-Kubra (3329), Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman (3748), Ad-Daraquthni (2302), Al-Hakim (1484), Ibnu As-Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah (477), dan Ibnu Abi Ad-Dunia (29); juga dari Ibnu Umar.

Derajat Hadits: Hasan
                Al-Hakim (1484) berkata, “Ini adalah hadits shahih sesuai syarat Al-Bukhari dan Muslim.”
                Al-Albani menghasankan hadits ini dalam Mukhtashar Irwa` Al-Ghalil (920), Misykat Al-Mashabih (1993), Shahih Sunan Abi Dawud (2357), dan Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir (8807).

*   *   *

Kesimpulan
-          Doa buka puasa pada hadits pertama, meski ada yang mendha’ifkan, namun juga ada yang menghasankan. Artinya, derajat kedha’ifannya tidaklah “ter-la-lu.”
-           Sebaiknya doa buka puasa yang dibaca cukup hadits yang kedua saja. Selain lebih ringkas, ialah yang paling shahih di antara hadits-hadits doa buka puasa yang lain.
-          Jika hendak menggabungkan doa buka puasa, sebaiknya tidak menyertakan kalimat “ وَبِكَ آمَنْتُ ”, karena ia hanyalah tambahan dan tidak termasuk dalam hadits doa buka puasa ini. Wallahu a’lam bish-shawab.

*   *   *


[1] Ma’jma’ Az-Zawa`id (4892).
[2] Al-Adzkar (545).
[3] At-Talkhish Al-Habir (912).
[4] Khulashatu Al-Badr Al-Munir (1126).
[5] Raudhatu Al-Muhadditsin (4729).
[6] Sunan Abi Dawud/Kitab Ash-Shaum/Bab Al-Qaul ‘Inda Al-Ifthar/hadits nomor 2010.

2 komentar:

  1. Ustadz, afwan kalau udah pernah dibahas. Ana pernah denger hadits bahwa doa ketika berbuka itu mustajab. Hadits seperti itu ada atau tidak, dan bagaimana derajatnya?

    Btw, ane boleh tau ym antum? Atau email... ane di andaleh@yahoo.com

    Jazakallah ustadz :)

    BalasHapus
  2. @ pak zico
    yg shahih itu hadits tentang doanya orang puasa mustajab sampe dia berbuka. adapun hadits tentang mustajabnya doa orang puasa ketika berbuka, ini dha'if.

    email n ym saya: abduh_za@yahoo.com
    sama2 pak zico... :)

    BalasHapus

(hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jika berlebihan tidak baik

Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...