Senin, 09 Agustus 2010

Hadits Jibril yang Terkenal Berkaitan Ramadhan


Oleh : Abduh Zufidar Akaha

Ini adalah hadits Jibril yang terkenal.  Hadits ini sering dijadikan dalil tentang “acara” bermaaf-maafan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Kami sendiri sering mendapatkan pertanyaan tentang hadits ini. Ada juga yang meminta agar kami menampilkan matan hadits ini lengkap dengan takhrijnya. Baiklah, demikian ringkasnya :
Hadits tersebut berbunyi,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَقَى الْمِنْبَرَ ، فََلَمَّا رَقَى الدَّرَجَةَ الْأُوْلَى قَالَ آمِيْنَ ، ثُمَّ رَقَى الثَّانِيَةَ فَقَالَ آمِيْنَ ، ثُمَّ رَقَى الثَّالِثَةَ فَقَالَ آمِيْنَ ، فَقَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ سَمِعْنَاكَ تَقُوْلُ آمِيْنَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ، قَالَ لَمَّا رَقَيْتُ الدَّرَجَةَ الْأُوْلَى جَاءَنِي جِبْرِيْلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ شَقِيَ عَبْدٌ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَانْسَلَخَ مِنْهُ وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ ، فَقُلْتُ آمِيْنَ ، ثُمَّ قَالَ شَقِيَ عَبْدٌ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَ ، فَقُلْتُ آمِيْنَ ، ثُمَّ قَالَ شَقِيَ عَبْدٌ ذُكِرْتَ عِنْدَهُ وَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ ، فَقُلْتُ آمِيْنَ .
Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam naik ke atas mimbar. Ketika menginjak anak tangga pertama, beliau berkata, "Amin." Kemudian saat sampai di anak tangga kedua, beliau berkata, "Amin." Lalu, pada anak tangga ketiga, beliau berkata lagi, "Amin."
Mereka (para sahabat) pun bertanya, "Wahai Rasulullah, kami mendengar engkau mengucapkan 'Amin' tiga kali."
Beliau berkata, "Pada waktu aku naik anak tangga pertama, Jibril mendatangiku. Dia mengatakan; ‘Celaka seorang hamba yang mendapatkan Ramadhan tetapi dia tergelincir dan tidak diampuni dosanya.’ Aku pun berkata; Amin.
Kemudian, Jibril berkata; ‘Celaka seorang hamba yang mendapatkan kedua orangtuanya atau salah satunya, tetapi tidak membuatnya masuk surga.’ Aku pun berkata; Amin. Lalu, Jibril berkata; ‘Celaka seorang hamba yang disebut namamu di sisinya, namun dia tidak bershalawat kepadamu’. Aku pun berkata; Amin.”

  • Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim dalam Al-Musradrak, nomor 7365, dari Ka’ab bin Ujrah Radhiyallahu ‘Anhu. Dia berkata, “Hadits ini shahih sanadnya, tapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari[1] dan Muslim.”
  • Hadits Al-Hakim ini dishahihkan (shahih li ghairih) oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, nomor 1677.
  • Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan hadits ini dalam Al-Adab Al-Mufrad, nomor 644 dan 646. Yang pertama dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu, dan yang kedua dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. Jadi, hadits ini ada dua dalam Al-Adab Al-Mufrad.
  • Untuk hadits Jabir, Al-Albani mengatakan; shahih. Sedangkan untuk hadits Abu Hurairah, Al-Albani mengatakan; hasan shahih.
  • Imam Ath-Thabarani meriwayatkan hadits ini dalam Al-Mu'jam Al-Kabir (15647) dari Ka'ab bin 'Ujrah.
  • Imam Al-Haitsami menshahihkan hadits Ath-Thabarani dalam Majma' Az-Zawa`id (17317). Kata Al-Haitsami, "Diriwayatkan Ath-Thabarani dengan rijal yang tsiqah."
  • Ath-Thabarani dalam Al-Kabir (16004) & Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya (410) meriwayatkan hadits ini dari Malik bin Al-Huwairits Radhiyallahu ‘Anhu.
  • Untuk hadits Malik bin Al-Huwairits ini, Al-Haitsami mendha'ifkannya dalam Al-Majma' (17318). Dia berkata, "Diriwayatkan Ath-Thabarani, namun dalam sanadnya terdapat Imran bin Aban yang ditsiqahkan Ibnu Hibban, tapi didha'ifkan oleh banyak orang. dan para perawi lainnya tsiqah."
  • Adapun Al-Albani mengatakan hadits Malik ini sebagai; shahih li ghairih, dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (996).
  • Untuk hadits Abu Hurairah, selain diriwayatkan Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad, juga diriwayatkan Al-Bazzar dalam Musnad-nya (1256) dan Ibnu Khuzaimah dalam shahih-nya (1781).
  • Hadits Abu Hurairah ini didha'ifkan Al-Haitsami dalam Al-Majma' (17319). Dia berkata, "Diriwayatkan Al-Bazzar dan dalam sanadnya terdapat Katsir bin Zaid Al-Aslami, dia ditsiqahkan oleh sejumlah imam, tapi dalam dirinya ada kedha'ifan. Adapun para perawi lainnya tsiqah."
  • Hadits Jibril yang diriwayatkan dari Abu Hurairah inilah yang banyak dianggap dha’if oleh sebagian kalangan, karena memang ada sedikit kelemahan di dalam sanadnya. Namun demikian, dalam Tahqiq Adabul Mufrad, Al-Albani mengatakan hadits ini; hasan shahih. Sedangkan dalam kitab Tahqiq Fadhlu Ash-Shalati 'Ala An-Nabiyy, Al-Albani berkata; sanadnya hasan.
  • Jadi, secara umum, hadits ini adalah shahih. Ia diriwayatkan dari sejumlah sahabat dan dari banyak jalur. Kelemahan sanad riwayat dari Abu Hurairah tidak mempengaruhi keshahihan hadits senada yang diriwayatkan dari sejumlah sahabat lain.
  • Oya, sekadar tambahan, hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Syahin dalam Fadhlu Syahri Ramadhan, hadits nomor 7 dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu RA; dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, hadits nomor 12386 dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma.

Wallahu a’lam bish-shawab.

*   *   *



[1] Maksudnya, dalam kitab Shahih-nya. Karena, Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam Al-Adab Al-Mufrad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jika berlebihan tidak baik

Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...