Jumat, 06 Agustus 2010

Tidak Boleh Puasa Khusus Hari Jumat

Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

 Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
لَا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ .
“Janganlah sekali-kali salah seorang kalian puasa hari Jum’at, kecuali dia puasa sehari sebelumnya atau sesudahnya.”

Takhrij
Hadits ini diriwayatkan Imam Al-Bukhari dari Umar bin Hafsh dari ayahnya (Hafhs bin Ghiyats) dari Al-A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim (1930), At-Tirmidzi (674), Ibnu Majah (1713), Ahmad (10021), Ibnu Abi Syaibah (39/1), An-Nasa`i dalam Al-Kubra (2757), Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (8273), Abu Awanah (2349), Ibnu Khuzaimah (1984), dan Al-Fakihi dalam Akhbar Makkah (704); juga dari Abu Hurairah.
Disebutkan dalam riwayat lain, Abu Ayyub Al-Azdi menceritakan dari Juwairiyah binti Al-Harits Ummul Mukminin Radhiyallahu 'Anha,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهِيَ صَائِمَةٌ ، فَقَالَ أَصُمْتِ أَمْسِ ؟ قَالَتْ : لَا ، قَالَ : تُرِيدِينَ أَنْ تَصُومِي غَدًا ؟ قَالَتْ : لَا ، قَالَ : فَأَفْطِرِي .
“Bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam masuk menemuinya pada hari Jum’at saat dia sedang puasa. Nabi berkata; ‘Apa kemarin kamu puasa?’
Kata Juwairiyah; ‘Tidak.’
Kata Nabi; ‘Apa besok kamu mau puasa?’
Kata Juwairiyah; ‘Tidak.’
Nabi bersabda; ‘Kalau begitu, berbukalah’.”

*   *  *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jika berlebihan tidak baik

Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...