Jumat, 15 April 2011

Sejarah Arab Pra-Islam


Oleh : Abduh Zulfidar Akaha [*]

Prolog
            Terasa ada yang kurang jika membahas Sirah Nabawiyah namun tidak menengok ke belakang, melihat latar belakang kondisi budaya sosial masyarakat bangsa Arab sebelum kedatangan Islam, atau sebelum diutusnya Muhammad sebagai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bahkan, secara tegas Syaikh Al-Buthi mengatakan dalam kitab Sirah-nya, bahwa untuk menyingkap hikmah Ilahiyah di balik diutusnya Nabi di tanah Arab, pertama-tama kita harus mempelajari terlebih dahulu tentang karakteristik dan akar budaya bangsa Arab sebelum Islam. Selain itu, kita juga mesti mengetahui letak geografis tempat tinggal mereka serta wilayah di sekitarnya.[1]
            Sementara Abdul Hameed Siddiqui mengatakan,
“No history of pre-Islamic Arabia would be complete without an account of the religion of the Arabs. Unfortunately the material which we possess does not enable us to form a complete and vivid picture of the religion of the ancient Arabs.”[2]

Letak Geografis
            Secara geografis, negeri Arab atau jazirah Arabia atau semenanjung Arab tempat di mana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diutus, letaknya sama saja antara sebelum dan setelah datangnya Islam. Bahkan tetap sama dengan masa sekarang ini. Tidak ada yang berubah dari segi tempat. Saat ini ia adalah negara Saudi Arabia atau kerajaan Arab Saudi yang terletak di benua Asia, yang merupakan salah satu negara Timur Tengah.
            Tanah Arab beriklim gurun. Sebagian besar wilayahnya adalah padang pasir yang tandus. Kata “Arab” sendiri mempunyai makna padang pasir, dan tanah gundul yang kering lagi gersang yang tak ada air maupun tanaman di sana. Sebutan “Arab” ini sudah sejak lama sekali dilekatkan untuk jazirah Arab. Sama persis dengan nama-nama negeri atau daerah lain yang diberikan karena karakter tertentu dari daerah tersebut.[3]
            Menurut Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri rahimahullah (w. 1427 H), batas jazirah Arab ini adalah Laut Merah dan anak gurun Sinai di sebelah barat. Adapun di sebelah timur batasnya adalah teluk Arab dan sebagian negeri Irak bagian selatan. Batas selatan yaitu laut Arab yang bersambung dengan lautan India. Dan, batas utara yaitu negeri Syam dan sebagian negeri Irak. Namun, ada sedikit perbedaan dalam masalah batas ini, di mana luasnya antara satu juta mil persegi hingga satu juta tiga ratus ribu mil persegi.[4]
            Versi lain mengatakan, bahwa letak geografis Arab ini di sebelah baratnya berbatasan dengan Laut Merah. Di sebelah selatan dengan Lautan Hindia, sebelah timur dengan Teluk Arab,[5] dan sebelah utara dengan Gurun Irak dan Gurun Syam. Panjangnya seribu kilometer lebih, dan lebarnya sekitar seribu kilometer.
Jazirah Arab bentuknya memanjang dan tidak parallelogram. Ke sebelah utara ada Palestina dan padang Syam, ke sebelah timur ada Hira, seungai Tigris, sungai Eufrat, dan Teluk Persia. Sedangkan ke sebelah selatan ada Samudera India dan Teluk Aden. Sementara ke sebelah barat ada Laut Merah.[6]
Adapun dalam Wikipedia disebutkan, Arab Saudi terletak di antara 15°LU - 32°LU dan antara 34°BT – 57°BT. Luas kawasannya adalah 2.240.000 km². Arab Saudi merangkumi empat perlima kawasan di Semenanjung Arab dan merupakan negara terbesar di Asia Timur Tengah. Permukaan terendah di sini ialah di Teluk Persia pada 0 meter dan Jabal Sauda` pada 3.133 meter. Arab Saudi terkenal sebagai sebuah negara yang datar dan mempunyai banyak kawasan gurun. Gurun yang terkenal ialah di sebelah selatan Arab Saudi yang dijuluki “Daerah Kosong” (dalam bahasa Arab, Rub al Khali), kawasan gurun terluas di dunia. Namun demikian di bagian barat dayanya, terdapat kawasan pegunungan yang berumput dan hijau.[7]
Dengan kondisi geografis yang demikian, di mana dari sebelah barat dan selatan dilingkungi lautan, dari utara padang sahara dan dari timur padang sahara dan Teluk Persia; semenanjung Arab relatif aman dari ancaman musuh. Namun bukan ini saja yang melindungi Arab dari serangan dan penyerbuan penjajahan dan penyebaran agama, melainkan juga karena jaraknya yang saling berjauhan. Panjang semenanjung yang lebih dari seribu kilometer, begitu pula luasnya yang sampai seribu kilometer, membuatnya laksana benteng yang semakin melindungi dari ancaman luar.
Lebih dari itu, tandusnya daerah ini yang luar biasa membuat semua penjajah enggan melihatnya. Belum lagi tidak adanya satu sungai pun di wilayah seluas ini semakin membuat penjajah tak berselera. Wajar jika Persia dan Romawi tak memperhitungkan jazirah Arab dan melewatkannya begitu saja. Musim hujan yang bisa dijadikan pegangan dalam mengatur suatu usaha juga tidak menentu. Kecuali daerah Yaman yang terletak di sebelah selatan, di mana di sana sangat subur tanahnya dan cukup banyak curah hujannya. Adapun wilayah Arab lainnya terdiri dari gunung-gunung, dataran tinggi, lembah-lembah tandus serta alam yang gersang.
Di negeri setandus ini, tak mudah orang bisa tinggal menetap atau memperoleh kemajuan. Tergambar betapa sangat tidak menariknya hidup di sana pada waktu itu. Onta yang menjadi kendaraan serta binatang ternak lainnya cukup sulit mendapatkan rumput hijau di padang subur sebagai makanannya. Biasanya, orang Badui berpindah-pindah mencari tempat beternak dan merumput di sekitar mata air yang menyumber dari bekas air hujan, air hujan yang turun dari celah-celah batu di daerah itu.[8]

Asal-usul
            Asal-usul Arab, maksudnya adalah nenek moyang bangsa Arab yang tinggal di semenanjung Arab, terutama nenek moyang orang-orang Makkah, dan lebih khusus lagi adalah nenek moyang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Namun, Nabi hanyalah satu orang penduduk saja di antara sekian banyak manusia lain yang hidup di semenanjung Arab, sehingga pembahasan lebih kami fokuskan pada nenek moyang orang Arab secara umum, meski Nabi otomatis masuk di dalamnya.
            DR. Ali Muhammad Ash-Shalabi menyebutkan bahwa asal-usul bangsa Arab dari sisi keturunan ada tiga, yaitu:
  1. Kaum Arab Ba`idah. Mereka ini terdiri dari sejumlah kabilah, yakni; Ad, Tsamud, Amaliqah, Thasam, Amaim, Jurhum, Hadhramaut, dan beririsan dengan mereka. Sebelum Islam datang, mereka sudah eksis. Mereka mempunyai raja-raja yang kekuasaannya terbentang hingga Syam dan Mesir.
  2. Kaum Arab Aribah.  Mereka adalah bangsa Arab keturunan Ya’rub bin Yasyjub bin Qahthan. Mereka juga disebut Arab Qahthan, dan dikenal sebagai Arab selatan. Di antara mereka adalah raja-raja Yaman, kerajaan Main, Saba` dan Himyar.
  3. Kaum Arab Adnan. Mereka adalah bangsa Arab yang dinisbatkan kepada Adnan, yang silsilahnya bersambung sampai pada Nabi Ismail bin Ibrahim ‘Alaihimassalam. Mereka inilah yang terkenal dengan sebutan Arab musta’rabah. Maksudnya, mereka adalah orang-orang dari keturunan non-Arab, kemudian terjadi percampuran antara mereka dengan darah Arab. Lalu, melalui mereka, bahasa Arab pun menjadi bahasa model baru. Mereka adalah bangsa Arab utara. Tempat tinggal aslinya adalah Makkah. Mereka adalah Ismail dan anak-anaknya serta orang-orang Jurhum di mana kepada merekalah Nabi Ismail dan keluarganya belajar bahasa Arab. Mereka berbesanan, dan sosok terpenting di antara anak keturunan Ismail adalah Adnan, kakek buyutnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dari Adnan ini pulalah suku-suku dan kabilah di Arab berasal.[9]
Selain dari tiga suku besar di atas, ada juga yang mengatakan bahwa bangsa Arab berasal dari empat suku besar, yaitu; Qais, Yaman, Rabi’ah, dan Mudhar. Di antara yang terkenal dengan pendapat ini adalah khalifah Al-Makmun Al-Abbasi. Diriwayatkan, ketika Al-Makmun berkunjung ke negeri Syam, dia dihadang oleh seorang Arab Badui. Orang Badui ini dengan lantang mencela Al-Makmun karena sikapnya yang lebih mengutamakan orang-orang Khurasan atas bangsa Arab. Si Badui berkata, “Wahai Amirul Mukminin, perhatikanlah bangsa Arab sebagaimana engkau melihat orang Khurasan.”
Al-Makmun berkata, “Engkau ini lancang terhadapku, hai saudaraku dari negeri Syam. Demi Allah, aku tidak menurunkan seorang dari suku Qais pun dari punggung kuda, kecuali aku tidak melihat satu dirham pun di Baitul Mal. Adapun Yaman, sungguh aku tidak menyukainya dan tidak pula orang Yaman menyukaiku. Sedangkan Rabi’ah, dia itu membenci Tuhannya sejak Allah mengutus Nabi-Nya dari suku Mudhar.”[10]
DR. Jawad Ali rahimahullah (w. 1987 M) berkata, “Jadi, dalam pandangan Khalifah Al-Makmun, asal-usul suku Arab itu ada empat, yaitu; Qais, Yaman, Rabi’ah, dan Mudhar.”[11]

Agama Masa Jahiliyah
            Sebelum Islam datang, kepercayaan bangsa Arab sebelum lahirnya Islam, mayoritas mengikuti dakwah Nabi Ismail 'Alaihissalam, yaitu menyeru kepada agama bapaknya Nabi Ibrahim 'Alaihissalam yang intinya menyeru menyembah Allah, mengesakan-Nya, dan memeluk agama-Nya.
Waktu terus bergulir sekian lama, hingga banyak diantara mereka yang melalaikan ajaran yang pernah disampaikan kepada mereka. Sekalipun begitu masih ada sisa-sisa tauhid dan beberapa syiar dari agama Ibrahim, hingga muncul Amr Bin Luhay, pemimpin Bani Khuza’ah. Dia tumbuh sebagai orang yang dikenal baik, mengeluarkan shadaqah dan respek terhadap urusan-urusan agama, sehingga semua orang mencintainya dan hampir-hampir mereka menganggapnya sebagai ulama besar dan wali yang disegani.
Kemudian, Amr Bin Luhay mengadakan perjalanan ke Syam. Di sana, dia melihat penduduk Syam menyembah berhala. Ia menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baik dan benar. Sebab menurutnya, Syam adalah tempat para Rasul dan kitab. Maka dia pulang sambil membawa hubal dan meletakkannya di Ka’bah. Setelah itu dia mengajak penduduk Makkah untuk membuat persekutuan terhadap Allah. Orang-orang Hijaz pun banyak yang mengikuti penduduk Makkah, karena mereka dianggap sebagai pengawas Ka’bah dan penduduk tanah suci.
Pada saat itu, ada tiga berhala paling besar yang mereka tempatkan di tempat-tempat tertentu, yaitu:
1. Manat, mereka tempatkan di Musyalla, di tepi laut merah dekat Qudaid.
2. Lata, mereka tempatkan di Tha`if.
3. Uzza, mereka tempatkan di Wadi Nakhlah.
Setelah itu, kemusyrikan semakin merebak dan berhala-berhala yang lebih kecil bertebaran di setiap tempat di Hijaz. Yang menjadi fenomena terbesar dari kemusyrikan bangsa Arab kala itu yakni mereka menganggap dirinya berada di atas agama Ibrahim.
Ada beberapa contoh tradisi dan penyembahan berhala yang mereka lakukan, seperti:
1.      Mereka mengelilingi berhala dan mendatanginya, berkomat-kamit di hadapannya, meminta pertolongan tatkala kesulitan, berdoa untuk memenuhi kebutuhan, dengan penuh keyakinan bahwa berhala-berhala itu bisa memberikan syafaat di sisi Allah dan mewujudkan apa yang mereka kehendaki.
2.      Mereka menunaikan haji dan thawaf di sekeliling berhala, merunduk dan bersujud di hadapannya.
3.      Mereka mengorbankan hewan sembelihan demi berhala dan menyebut namanya.
Dan, masih banyak lagi tradisi penyembahan yang mereka lakukan terhadap berhala-berhalanya. Mereka membuat-buat sendiri berbagai macam ritual demi keyakinan mereka pada saat itu.
Bangsa Arab berbuat seperti itu terhadap berhala-berhalanya, dengan disertai keyakinan bahwa hal itu bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan menghubungkan mereka kepada-Nya, serta memberikan manfaat di sisi-Nya.
Selain itu, Orang-orang Arab juga mempercayai dengan pengundian nasib dengan anak panah di hadapan berhala Hubal. Mereka juga percaya kepada perkataan peramal, orang pintar, ahli nujum.
Di kalangan mereka ada juga yang percaya dengan Ramalan Nasib Sial dengan sesuatu. Ada juga di antara mereka yang percaya bahwa orang yang mati terbunuh, jiwanya tidak tenteram jika dendamnya belum dibalaskan, rohnya bisa menjadi burung hantu yang berterbangan di padang seraya berkata, “Berilah aku minum, berilah aku minum!” Jika dendamnya sudah dibalaskan, maka rohnya akan menjadi tenteram.
Sekalipun masyarakat Arab jahiliyah seperti itu, toh masih ada sisa-sisa dari agama Ibrahim dan mereka sama sekali tidak meninggalkannya, seperti pengagungan terhadap Ka’bah, thawaf disekelilingnya, haji, umrah, dan wukuf di Arafah dan Muzdalifah. Memang ada hal-hal baru dalam pelaksanaannya.
Semua gambaran aktifitas keagamaan dan kebiasaan ini adalah syirik. Namun penyembahan terhadap berhala menjadi kegiatan sehari-hari. Keyakinan terhadap takhayul dan khurafat selalu menyelimuti kehidupan mereka. Begitulah agama dan kebiasaan mayoritas bangsa Arab masa itu. Sementara sebelum itu sudah ada agama Yahudi, Masehi, Majusi, dan Shabi`ah yang masuk ke dalam masyarakat Arab. Tetapi itu hanya sebagian kecil oleh penduduk Arab. Karena kemusyrikan dan penyesatan aqidah terlalu berkembang pesat.
Itulah agama-agama dan tradisi yang ada pada saat detik-detik kedatangan Islam. Namun agama-agama itu sudah banyak disusupi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang musyrik yang mengaku di atas agama Ibrahim, justru keadaannya jauh sama sekali dari perintah dan larangan syariat Ibrahim. Mereka mengabaikan tuntunan-tuntunan tentang akhlak yang mulia. Kedurhakaan mereka tak terhitung banyaknya, dan seiring dengan perjalanan waktu, mereka berubah menjadi para paganis (penyembah berhala), dengan tradisi dan kebiasaan yang menggambarakan berbagai macam khurafat dalam kehidupan agama, kemudian mengimbas kekehidupan social, politik dan agama.
Sedangkan orang-orang Yahudi, berubah menjadi orang-orang yang angkuh dan sombong. Pemimpin-pemimpin mereka menjadi sesembahan selain Allah. Para pemimpin inilah yang membuat hukum di tengah manusia dan menghisab mereka menurut kehendak yang terbetik di dalam hati mereka. Ambisi mereka hanya tertuju kepada kekayaan dan kedudukan, sekalipun berakibat musnahnya agama dan menyebarnya kekufuran serta pengabaian terhadap ajaran-ajaran yang telah ditetapkan Allah kepada mereka, dan yang semua orang dianjurkan untuk mensucikannya.
Adapun agama Nasrani telah berubah menjadi agama paganisme yang sulit dipahami dan menimbulkan pencampuradukan antara Allah dan manusia. Kalaupun ada bangsa Arab yang memeluk agama ini, maka tidak ada pengaruh yang berarti. Sebab, ajaran-ajarannya jauh dari model kehidupan yang mereka jalani, dan yang tidak mungkin mereka tinggalkan.
Semua agama dan tradisi bangsa Arab pada masa itu, keadaan para pemeluk dan masyarakatnya sama dengan keadaan orang-orang musyrik. Musyrik hati, kepercayaan, tradisi, dan kebiasaan mereka hampir serupa.[12]

Kondisi Politik
Bangsa Arab sebelum Islam, hidup bersuku-suku (kabilah-kabilah) dan berdiri sendiri-sendiri. Satu sama lain kadang-kadang saling bermusuhan. Mereka tidak mengenal rasa ikatan nasional. Yang ada pada mereka hanyalah ikatan kabilah. Dasar hubungan dalam kabilah itu ialah pertalian darah. Rasa ashabiyah (kesukuan) amat kuat dan mendalam pada mereka, sehingga bila mana terjadi salah seorang di antara mereka teraniaya maka seluruh anggota-anggota kabilah itu akan bangkit membelanya. Semboyan mereka, “Tolong saudaramu, baik dia menganiaya atau dianiaya.
Pada hakekatnya kabilah-kabilah ini mempunyai pemuka-pemuka yang memimpin kabilahnya masing-masing. Kabilah adalah sebuah pemerintahan kecil yang asas eksistensi politiknya adalah kesatuan fanatisme, adanya manfaat secara timbal balik untuk menjaga daerah dan menghadang musuh dari luar kabilah.
Kedudukan pemimpin kabilah ditengah kaumnya, seperti halnya seorang raja. Anggota kabilah harus mentaati pendapat atau keputusan pemimpin kabilah. Baik itu seruan damai ataupun perang. Dia mempunyai kewenangan hukum dan otoritas pendapat, seperti layaknya pemimpin diktator yang perkasa. Sehingga ada kalanya jika seorang pemimpin murka, sekian ribu mata pedang ikut bicara, tanpa perlu bertanya apa yang membuat pemimpin kabilah itu murka.
Kekuasaan yang berlaku saat itu adalah system dictator. Banyak hak yang terabaikan. Rakyat bisa diumpamakan sebagai ladang yang harus mendatangkan hasil dan memberikan pendapatan bagi pemerintah. Lalu para pemimpin menggunakan kekayaan itu untuk foya-foya mengumbar syahwat, bersenang-senang, memenuhi kesenangan dan kesewenangannya. Sedangkan rakyat dengan kebutaan semakin terpuruk dan dilingkupi kezhaliman dari segala sisi. Rakyat hanya bisa merintih dan mengeluh, ditekan dan mendapatkan penyiksaan dengan sikap harus diam, tanpa mengadakan perlawanan sedikitpun.
Kadang persaingan untuk mendapatkan kursi pemimpin yang memakai sistem keturunan paman kerap membuat mereka bersikap lemah lembut, manis dihadapan orang banyak, seperti bermurah hati, menjamu tamu, menjaga kehormatan, memperlihatkan keberanian, membela diri dari serangan orang lain, hingga tak jarang mereka mencari-cari orang yang siap memberikan sanjungan dan pujian tatkala berada dihadapan orang banyak, terlebih lagi para penyair yang memang menjadi penyambung lidah setiap kabilah pada masa itu, hingga kedudukan para penyair itu sama dengan kedudukan orang-orang yang sedang bersaing mencari simpati.[13]

Kondisi Masyarakat
Di kalangan Bangsa Arab terdapat beberapa kelas masyarakat. Yang kondisinya berbeda antara yang satu dengan yang lain. Hubungan seorang keluarga dikalangan bangsawan sangat diunggulkan dan diprioritaskan, dihormati dan dijaga sekalipun harus dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Jika seorang ingin dipuji dan menjadi terpandang dimata bangsa Arab karena kemuliaan dan keberaniannya, maka dia harus banyak dibicarakan kaum wanita.
Karena jika seorang wanita menghendaki, maka dia bisa mengumpulkan beberapa kabilah untuk suatu perdamaian, dan jika wanita itu mau maka dia bisa menyulutkan api peperangan dan pertempuran diantara mereka. Sekalipun begitu, seorang laki-laki tetap dianggap sebagai pemimpin ditengah keluarga, yang tidak boleh dibantah dan setiap perkataannya harus dituruti. Hubungan laki-laki dan wanita harus melalui persetujuan wali wanita.
Begitulah gambaran secara ringkas kelas masyarakat bangsawan, sedangkan kelas masyarakat lainnya beraneka ragam dan mempunyai kebebasan hubungan antara laki-laki dan wanita.
Para wanita dan laki-laki begitu bebas bergaul, malah untuk berhubungan yang lebih dalam pun tidak ada batasan. Yang lebih parah lagi, wanita bisa bercampur dengan lima orang atau lebih laki-laki sekaligus. Hal itu dinamakan hubungan poliandri. Perzinahan mewarnai setiap lapisan masyarakat. Semasa itu, perzinahan tidak dianggap aib yang mengotori keturunan.
Banyak hubungan antara wanita dan laki-laki yang diluar kewajaran, seperti:
1. Pernikahan secara spontan, seorang laki-laki mengajukan lamaran kepada laki-laki lain yang menjadi wali wanita, lalu dia bisa menikahinya setelah menyerahkan mas kawin seketika itu pula.
2. Para laki-laki bisa mendatangi wanita sekehendak hatinya. Yang disebut wanita pelacur.
3. Pernikahan Istibdha’, seorang laki-laki menyuruh istrinya bercampur kepada laki-laki lain hingga mendapat kejelasan bahwa istrinya hamil. Lalu sang suami mengambil istrinya kembali bila menghendaki, karena sang suami menghendaki kelahiran seorang anak yang pintar dan baik.
4. Laki-laki dan wanita bisa saling berhimpun dalam berbagai medan peperangan. Untuk pihak yang menang, bisa menawan wanita dari pihak yang kalah dan menghalalkannya menurut kemauannya.
Banyak lagi hal-hal yang menyangkut hubungan wanita dengan laki-laki yang diluar kewajaran. Diantara kebiasaan yang sudah dikenal akrab pada masa jahiliyah ialah poligami tanpa da batasan maksimal, berapapun banyaknya istri yang dikehendaki. Bahkan mereka bisa menikahi janda bapaknya, entah karena dicerai atau karena ditinggal mati. Hak perceraian ada di tangan kaum laki-laki tanpa ada batasannya.
Perzinaan mewarnai setiap lapisan mayarakat, tidak hanya terjadi di lapisan tertentu atau golongan tertentu. Kecuali hanya sebagian kecil dari kaum laki-laki dan perempua yang memang masih memiliki keagungan jiwa.
Ada pula kebiasaan di antara mereka yang mengubur hidup-hidup anak perempuannya, karena takut aib dan karena kemunafikan. Atau ada juga yang membunuh anak laki-lakinya, karena takut miskin dan lapar. Di sini kami tidak bisa menggambarkannya secara detil kecuali dengan ungkapan-ungkapan yang keji, buruk, dan menjijikkan.
Secara garis besar, kondisi masyarakat mereka bisa dikatakan lemah dan buta. Kebodohan mewarnai segala aspek kehidupan, khurafat tidak bisa dilepaskan, manusia hidup layaknya binatang. Wanita diperjual-belikan dan kadang-kadang diperlakukan layaknya benda mati. Hubungan di tengah umat sangat rapuh dan gudang-gudang pemegang kekuasaan dipenuhi kekayaan yang berasal dari rakyat, atau sesekali rakyat dibutuhkan untuk menghadang serangan musuh.[14]

Epilog
            Meski hanya sekilas, semoga kajian sederhana ini bisa mengantarkan kita sedikit banyak mengetahui kondisi sosial budaya dan keagamaan bangsa Arab sebelum Islam menyapa mereka. Wallahu a'lam.

*    *    *
Daftar Pustaka

1.      Ali Muhammad Ash-Shalabi, DR., As-Sirah An-Nabawiyyah; ‘Aradh Waqa`i’ wa Tahlil Ahdats, Program Al-Maktabah Asy-Syamilah.
2.      Al-Mubarakfuri , Syaikh Shafiyurrahman, Ar-Rahiq A-Makhtum Bahts fi As-Sirah An-Nabawiyyah, Program Al-Maktabah Asy-Syamilah.
7.      Jawad Ali, DR., Al-Mufashshal fi Tarikh Al-‘Arab Qabla Al-Islam, penerbit Dar As-Saqi: Madinah, cet. IV, th. 2001 M – 1422 H.
8.      Muhammad Husain Haikal, DR., Hayatu Muhammad, pengantar: Syaikh Muhammad Musthafa Al-Maraghi, penerbit Dar Al-Ma’arif: Kairo, cet. XIV, th. 2001 M – 1422 H.
9.      Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi, Prof. DR.,  Fiqh As-Sirah An-Nabawiyyah, penerbit Dar As-Salam: Kairo, cet. VI, th. 1999 M – 1419 H.

*   *   *




[*] Makalah ini ditulis dalam rangka pelaksanaan tugas mata kuliah “Sejarah Peradaban Islam,” di bawah bimbingan Prof. DR. Didin Saefuddin, MA., pada Program S2 Universitas Ibn Khaldun  Bogor, Jurusan Pendidikan Islam, Konsentrasi Pendidikan dan Pemikiran Islam.
 [1] Al-Buthi, Syaikh Prof. DR. Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi, Fiqh As-Sirah An-Nabawiyyah, penerbit Dar As-Salam: Kairo, cet. VI, th. 1999 M – 1419 H, hlm 30.
[2] Abdul Hameed Siddiqui, The Life of Muhammad, dalam artikel berjudul “Religion of the Pre Islamic”, dalam http://www.soundvision.com/info/seerah/hameed5.asp.
[3] Lihat; Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri, Ar-Rahiq A-Makhtum Bahts fi As-Sirah An-Nabawiyyah, pengantar: Syaikh Muhammad bin Ali Al-Harakan, hlm 7. Program Al-Maktabah Asy-Syamilah.
[4] Ibid.
[6] Muhammad Husain Haikal, DR., Hayatu Muhammad, pengantar: Syaikh Muhammad Musthafa Al-Maraghi, penerbit Dar Al-Ma’arif: Kairo, cet. XIV, th. 2001 M – 1422 H, hlm 88.
[8] Disarikan dari; Hayatu Muhammad, hlm 88 dan Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm 7.
[9] Ali Muhammad Ash-Shalabi, DR., As-Sirah An-Nabawiyyah; ‘Aradh Waqa`i’ wa Tahlil Ahdats, jld I, hlm 22-23. Program Al-Maktabah Asy-Syamilah.
[10] Lihat; Jawad Ali, DR.,  Al-Mufashshal fi Tarikh Al-‘Arab Qabla Al-Islam, penerbit Dar As-Saqi: Madinah, cet. IV, th. 2001 M – 1422 H, jld VII, hlm 324.
[11] Ibid.
[12] Lihat; Ar-Rahiq Al-Makhtum, Fiqh As-Sirah An-Nabawiyyah, As-Sirah An-Nabawiyyah; ‘Aradh Waqa`i’ wa Tahlil Ahdats, Al-Mufashshal, dan http://id.wikipedia.org/wiki/Bangsa_Arab.
[13] Ibid.
[14] Ibid.

1 komentar:

  1. Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh

    SALAM KENAL USTD

    ana numpang tolab

    wasallam !!!!!!!!!

    BalasHapus

(hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jika berlebihan tidak baik

Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...