Senin, 06 Juni 2011

Mengganti Nama yang Jelek dengan Nama yang Bagus


Oleh : Abduh Zulfidar Akaha
(dinukil dari sini)

                Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, ia berkata,
        أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُغَيِّرُ الِاسْمَ الْقَبِيحَ . (رواه الترمذي)
                "Bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam biasa mengganti nama yang jelek." (HR. At-Tirmidzi)[1]
                Dalam Tuhfatu Al-Ahwadzi, Syaikh Al-Mubarakfuri mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan "mengganti nama yang jelek," yaitu mengubahnya dengan nama yang bagus.
                Demikianlah kebiasaan Rasulullah, apabila beliau menjumpai orang yang namanya jelek atau nama yang mempunyai makna tidak baik, beliau ganti nama orang tersebut dengan nama lain yang bagus. Sebab, pada Hari Kiamat nanti kita semua akan dipanggil dengan nama kita dan nama orangtua kita. Itulah makanya, kita mesti mengganti nama-nama yang buruk dengan nama-nama lain yang bagus dan mempunyai makna yang baik. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
        إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمْ . (رواه أحمد وأبو داود والدارمي)
                "Sesungguhnya kalian akan dipanggil nanti pada Hari Kiamat dengan nama-nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka, perbaguslah nama-nama kalian." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ad-Darimi)[2]
                Said bin Al-Musayyib menceritakan, bahwa kakeknya yang bernama Hazan pernah datang menemui Nabi. Lalu Nabi bertanya kepadanya, "Siapa namamu?" Dia menjawab, "Nama saya Hazan."[3] Nabi berkata, "Tidak, namamu adalah Sahal."[4] Dia berkata, "Saya tidak akan mengganti nama yang telah diberikan oleh ayahku."
                Said bin Al-Musayyib meneruskan, "Setelah itu, dia selalu kelihatan seperti orang yang sedih di tengah-tengah kami."[5]
                Dalam hadits di atas, ada beberapa poin yang bisa diambil hikmahnya. Pertama; Bahwa mengganti nama yang telah diberikan oleh bapak atau orangtua bukanlah suatu hal yang tabu atau suatu sikap yang dianggap tidak menghormati orangtua. Jika memang nama tersebut tidak bagus atau mempunyai arti yang tidak baik, entah dikarenakan ketidaktahuan orangtua atau sebab yang lain, maka tidak mengapa mengganti nama tersebut dengan nama yang lebih baik. Bahkan, demikianlah yang dicontohkan oleh panutan kita.
                Kedua; Nama juga bisa bermakna sebagai doa atau harapan. Apabila seseorang mempunyai nama yang bagus atau orangtua memberikan nama yang baik kepada anaknya, maka hal itu juga bisa bermakna sebagai doa atau harapan. Termasuk juga apabila orangtua memberikann nama bagi anaknya dengan nama-nama sahabat atau orang saleh, tentu dia berkeinginan agar anaknya dapat menjadi atau mendekati seperti nama yang disandangnya. Sebaliknya, jika seseorang memiliki nama yang jelek atau ada orangtua yang memberikann nama tidak bagus kepada anaknya, maka hal ini juga bisa menjadi sesuai kenyataan, sebagaimana nama yang disandang. Kasus yang terjadi pada kakek Said bin Al-Musayyib hanyalah satu contoh di antaranya. Masih ada sejumlah kasus lain lagi yang sebagiannya nanti akan kami sebutkan.
                Ketiga; Tidak diperbolehkannya bagi kita untuk mengabaikan apa yang telah dikatakan atau ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sebab, apa yang telah ditetapkan beliau bagi kita, maka itulah yang terbaik. Ketika Hazan menolak mengganti namanya dengan Sahal, maka dia pun merasakan akibat bantahannya terhadap Nabi. Dia menjadi orang yang selalu tampak sedih, atau dia selalu saja dirundung kesedihan. Hal seperti ini juga pernah terjadi pada seorang Arab Badui ketika dia sakit dan dijenguk oleh Nabi. Waktu itu, sebagaimana biasa, beliau mengatakan dan mendoakan bahwa sakitnya tidak berat dan akan segera sembuh. Tetapi, orang Badui itu malah mengatakan bahwa ia sakit keras, badannya sangat panas, dan penyakit itu dapat mengantarkan dirinya yang sudah tua ke liang kubur. Maka, tidak lama setelah itu, orang Badui itu pun meninggal.[6]
                Diriwayatkan juga, bahwa Juwairiyah Radhiyallahu Anha salah seorang istri Nabi, dulunya bernama Barrah,[7] kemudian diganti oleh beliau menjadi Juwairiyah. Nabi kurang suka jika dikatakan; bahwa beliau baru keluar dari rumah Barrah.[8]
                Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma menceritakan, bahwa salah seorang anak perempuan Umar ada yang bernama Ashiyah[9]. Lalu nama tersebut diganti oleh Nabi menjadi Jamilah.[10] [11]
                Imam Malik meriwayatkan, bahwa Umar bin Al-Khathab Radhiyallahu Anhu bertanya kepada seseorang, "Siapa namamu?" Dia menjawab, "Jamrah."[12] Umar bertanya lagi, "Anak siapa?" Dia berkata, "Anak (bin) Syihab."[13] Umar bertanya lagi, "Dari mana?" Dia berkata, "Dari Huraqah."[14] Umar masih bertanya, "Kamu tinggal di mana?" Dia berkata, "Di Harrat Nar."[15] Tanya Umar lagi, "Tepatnya di mana?" Dia berkata, "Di Dzat Lazha."[16] Umar lalu berkata, "Kamu segeralah pulang. Lihatlah rumah dan keluargamu. Sesungguhnya mereka telah kebakaran!" Maka ketika dia sampai di rumahnya, ternyata rumahnya memang benar-benar telah terbakar, seperti yang dikatakan Umar.[17]
                Imam Abu Dawud berkata, "Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah mengganti nama Al-Ash, Aziz, Atalah, Syaithan, Al-Hakam, Ghurab, Hubab, dan Syihab, menjadi Hisyam. Beliau juga pernah mengganti nama Harb menjadi Salam, Al-Mudhthaji' menjadi Al-Munba'its, Afirah menjadi Khadhirah, Suku Adh-Dhalalah menjadi Suku Al-Huda, Bani Az-Ziniyah menjadi Bani Ar-Risydah, dan Bani Mughwiyah menjadi Bani Risydah." Selanjutnya Abu Dawud berkata, "Saya sengaja meninggalkan sanad-sanadnya supaya lebih ringkas."[18]
*   *   *


[1] Sunan At-Tirmidzi/Kitab Al-Adab 'An Rasulillah/Bab Ma Ja`a fi Taghyir Al-Asma`/hadits nomor 2765. At-Tirmidzi menyebutkan perkataan Abu Bakar bin Nafi' Al-Bashri; Bisa jadi Umar bin Ali berkata dalam hadits Hisyam bin Urwah ini dari ayahnya dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam secara mursal, tanpa menyebut dari Aisyah.
Hadits ini dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi (2839), Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir (9125), Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (1980), dan Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (207).
[2] Musnad Ahmad/Kitab Musnad Al-Anshar/Bab BaqiHadits Abid Darda`/hadits nomor 20704, Sunan Abi Dawud/Kitab Al-Adab/Bab Fi Taghyir Al-Asma`/hadits nomor 4297, dan Sunan Ad-Darimi/Kitab Al-Isti`dzan/Bab Husn Al-Asma`/hadits nomor 2578, semuanya dari Abud Darda` Radhiyallahu Anhu.
Tentang hadits ini, Imam An-Nawawi mengatakan; sanadnya jayyid (Al-Adzkar/849). Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata; Dishahihkan Ibnu Hibban, rijalnya tsiqah, namun dalam sanadnya ada yang terputus (Al-Fath/syarah hadits noor 5725).
[3] Hazan, artinya sedih.
[4] Sahal, artinya mudah.
[5] Lihat; Shahih Al-Bukhari/Kitab Al-Adab/Bab Taghyir Al-Asma` Ila Ahsana Minhu/hadits nomor 5725, Sunan Abi Dawud/Kitab Al-Adab/Bab Fi Taghyir Al-Asma` Al-Qabih/hadits nomor 4205, dan Musnad Ahmad/Kitab Baqi Musnad Al-Anshar/Bab Hadits Al-Musayyib bin Hazan/hadits nomor 22561.
[6] Lihat kisah ini di Shahih Al-Bukhari/Kitab Al-Mardha/Bab Ma Yuqalu Li Al-Maridh wa Ma Yujib/ hadits nomor 5230 beserta syarahnya dalam Fath Al-Bari.
[7] Barrah, artinya wanita yang taat atau wanita yang jujur. Nabi tidak menyukai nama ini, karena ia termasuk nama yang tidak disukai Allah. Sebab, itu adalah nama yang memuji dan menyucikan diri sendiri. Allah berfirman, "Maka janganlah kalian menyucikan diri kalian sendiri, Dia Mahatahu terhadap orang yang bertakwa." (An-Najm: 32). Jadi, nama-nama yang tidak baik tidak terbatas pada nama yang jelek atau mempunyai makna yang tidak baik saja. Namun, bisa juga ia nama yang bermakna terlalu berlebihan, sehingga Allah tidak menyukainya, seperti nama "Malik Al-Amlak" (Raja Diraja), misalnya.
[8] Lihat; Shahih Muslim/Kitab Al-Adab/Bab Taghyir Ism Al-Qabih Ila Hasan/hadits nomor 3989, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma. Dalam beberapa riwayat lain disebutkan, bahwa yang dulunya bernama Barrah, adalah Maimunah. Sedangkan riwayat lain lagi mengatakan Zainab Radhiyallahu Anhuma.
[9] Ashiyah, artinya perempuan yang bermaksiat.
[10] Jamilah, artinya cantik.
[11] Shahih Muslim/Kitab Al-Adab/Bab Taghyir Ism Al-Qabih Ila Hasan/hadits nomor 3988.
[12] Jamrah, artinya bara api/batu bara.
[13] Syihab, artinya cahaya api.
[14] Huraqah, artinya api yang membakar.
[15] Harrat Nar, artinya perkampungan api.
[16] Dzat Lazha, artinya inti api.
[17] Al-Muwaththa`/Kitab Al-Jami'/Bab Ma Yukrahu Min Al-Asma`/hadits nomor 1541.
[18] Lihat penjelasan Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Al-Adab/Bab Fi Taghyir Al-Asma` Al-Qabih/hadits nomor 4205.

1 komentar:

  1. Ingin Cari Kaos Dakwah Terbaik, Disini tempatnya:
    Tshirt Dakwah Online

    Mau Cari Bacaan Cinta Generasi Milenia Indonesia mengasikkan, disini tempatnya:
    Tanda Pasangan Ada Niat Menikah

    BalasHapus

(hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jika berlebihan tidak baik

Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...