Minggu, 21 Juli 2013

Makan Setelah Lapar - Berhenti Makan Sebelum Kenyang



Oleh: Abduh Zulfidar Akaha


            Disebutkan dalam sebuah riwayat,
نَحْنُ قَوْمٌ لَا نَأْكُلُ حَتَّى نَجُوْعَ ، وَإِذَا أَكَلْنَا لَا نَشْبَعُ .
            “Kami adalah kaum yang tidak makan sebelum lapar, dan jika makan kami tidak sampai kenyang.”

Derajat Hadits: Tidak Ada Dasarnya
            Syaikh Sulaiman Shalih Al-Kharasyi memasukkan hadits ini dalam nomor urut pertama dalam kitabnya, “Ahadits La Tashih” (Hadits-hadits yang Tidak Shahih).
Imam As-Sakhawi berkata, “Tidak ada wujudnya dalam kitab-kitab hadits yang mayhur, dan tidak pula dalam kitab-kitab hadits yang membahas tema tertentu.”
            Al-Iraqi menegaskan bahwa hadits ini tidak ada asalnya.
            Al-Mizzi dan para ulama hadits yang lain juga mengingkari hadits ini.[1]
            Syaikh Bin Baz berkata, “Makna hadits ini benar, tetapi sanadnya lemah.”[2] 
       Ketika ada pertanyaan tentang hadits ini, Al-Lajnah Ad-Da`imah li Al-Buhuts wa Al-Ifta`[3] menjawab, “Setahu kami, lafazh ini bukanlah hadits.”[4]
           
*   *   *


[1] Lihat Ahadits La Tashih/Syaikh Sulaiman Shalih Al-Kharasyi/Hlm 1/Program Al-Maktabah Asy-Syamilah.
[2] Majmu’ Fatawa Ibn Baz/Jilid 4/Hlm 122/Program Al-Maktabah Asy-Syamilah.
[3] Fatwa diketahui oleh: Syaikh Bakr Abu Zaid, Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh, Syaikh Abdullah bin Ghadiyan, dan Syaikh Bin Baz.
[4] Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah/Fatwa nomor 18072/Jilid 29/Hlm 224/Program Al-Maktabah Asy-Syamilah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jika berlebihan tidak baik

Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...