Disebutkan dalam
sebuah riwayat,
نَحْنُ قَوْمٌ لَا نَأْكُلُ
حَتَّى نَجُوْعَ ، وَإِذَا أَكَلْنَا لَا نَشْبَعُ .
“Kami adalah
kaum yang tidak makan sebelum lapar, dan jika makan kami tidak sampai kenyang.”
Derajat Hadits: Tidak Ada Dasarnya
Syaikh Sulaiman
Shalih Al-Kharasyi memasukkan hadits ini dalam nomor urut pertama dalam kitabnya, “Ahadits La
Tashih” (Hadits-hadits yang Tidak Shahih).
Imam As-Sakhawi berkata, “Tidak ada wujudnya dalam
kitab-kitab hadits yang mayhur, dan tidak pula dalam kitab-kitab hadits yang
membahas tema tertentu.”
Al-Iraqi menegaskan
bahwa hadits ini tidak ada asalnya.
Al-Mizzi dan para
ulama hadits yang lain juga mengingkari hadits ini.[1]
Syaikh Bin Baz
berkata, “Makna hadits ini benar, tetapi sanadnya lemah.”[2]
Ketika ada pertanyaan tentang hadits ini, Al-Lajnah Ad-Da`imah li Al-Buhuts wa Al-Ifta`[3] menjawab, “Setahu kami, lafazh ini bukanlah hadits.”[4]
Ketika ada pertanyaan tentang hadits ini, Al-Lajnah Ad-Da`imah li Al-Buhuts wa Al-Ifta`[3] menjawab, “Setahu kami, lafazh ini bukanlah hadits.”[4]
* * *
[1] Lihat Ahadits La Tashih/Syaikh Sulaiman Shalih
Al-Kharasyi/Hlm 1/Program Al-Maktabah Asy-Syamilah.
[2] Majmu’ Fatawa Ibn Baz/Jilid 4/Hlm 122/Program Al-Maktabah
Asy-Syamilah.
[3] Fatwa diketahui oleh: Syaikh Bakr Abu Zaid, Syaikh Shalih
Al-Fauzan, Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh, Syaikh Abdullah bin Ghadiyan, dan
Syaikh Bin Baz.
[4] Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah/Fatwa nomor 18072/Jilid 29/Hlm 224/Program Al-Maktabah
Asy-Syamilah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar