Selasa, 23 Juli 2013

Kelemahan Hadits Lima Hal yang Membatalkan Puasa



Oleh: Abduh Zulfidar Akaha

            Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
خَمْسٌ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ وَيَنْقُضْنَ الْوُضُوْءَ : الْكَذِبُ وَالْغِيْبَةُ وَالنَّمِيْمَةُ وَالنَّظَرُ بِالشَّهْوَةِ وَالْيَمِيْنُ الْكَاذِبَةُ .
        Lima hal yang membuat orang puasa berbuka dan membatalkan wudhu: berkata dusta, ghibah, namimah (mengadu domba), memandang disertai syahwat, dan sumpah palsu.”

Takhrij
           Al-Burhanfuri berkata setelah menyebutkan hadits ini, “(Diriwayatkan) Al-Azdi dalam Adh-Dhu’afa` dan Ad-Dailami dalam Al-Firdaus dari Anas bin Malik (Radhiyallahu 'Anhu).”[1]

Derajat Hadits: Maudhu’
           Ibnul Jauzi berkata, “Ini adalah hadits maudhu.”[2]
          As-Suyuthi menukil dari Ibnu Abi Hatim dalam Al-‘Ilal, “Aku mendengar ayahku berkata; Ini adalah hadits dusta. Maisarah bin Abdi Rabbih adalah seorang yang suka membuat-buat hadits.”[3]
        Setelah mengutip perkataan Ibnul Jauzi, Az-Zaila’i menukil perkataan Ibnu Ma’in, “Said adalah seorang pendusta. (Para perawi) dari Said sampai ke Anas semuanya adalah orang-orang tertuduh.”[4]
      Asy-Syaukani memasukkan hadits ini sebagai hadits maudhu’ dalam Al-Fawa`id Al-Majmu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah (hadits nomor 25).
       Al-Albani juga menghukumi hadits ini sebagai hadits maudhu' dalam Dha'if Al-Jami' Ash-Shaghir, hadits nomor 6594.

*   *   *


[1] Kanzu Al-‘Ummal fi Sunan Al-Aqwal wa Al-Af’al (23813).

[2] Al-Maudhu’at/Ibnul Jauzi/Jilid 2/Hlm 195. Program Al-Maktabah Asy-Syamilah.

[3] Jam’u Al-Jawami’ (12302).


[4] Nashbu Ar-Rayah/Kitab Ash-Shaum/Bab Ma Yujib Al-Qadha` wa Al-Kaffarah/Jilid 2/Hlm 483.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jika berlebihan tidak baik

Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...