Sabtu, 26 Februari 2011

Sejarah Inkar Sunnah


Oleh : Abduh Zulfidar Akaha


Di antara berbagai bid’ah yang ada di dalam Islam atau menisbatkan dirinya kepada Islam, adalah bid’ah paham inkar Sunnah. Ini adalah salah satu bid’ah klasik yang sesat lagi menyesatkan. Paham ini sudah mulai muncul pada abad kedua Hijriyah. Mereka hendak mengganti syariat Allah dengan syariat hawa nafsu yang menafikan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan penafian eksistensi sahabat. Namun demikian, inkar Sunnah bukan barang baru dalam sejarah Islam. Jauh-jauh hari Rasulullah sudah memperingatkan,
يُوشِكُ الرَّجُلُ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يُحَدِّثُ بِحَدِيثٍ مِنْ حَدِيثِي فَيَقُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَلَالٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ أَلَا وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ . (رواه ابن ماجه عن المقدام بن معدي كرب)
            “Kelak akan ada seorang laki-laki yang duduk bersandar di ranjang mewahnya, dia berbicara menyampaikan haditsku. Lalu dia berkata, ‘Di antara kita sudah ada kitab Allah. Maka, apa yang kita dapatkan di dalamnya sesuatu yang dihalalkan, kita halalkan. dan apa yang diharamkan di dalamnya, maka kita haramkan. Padahal, sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sama seperti apa yang diharamkan Allah.”[1] (HR. Ibnu Majah dari Al-Miqdam bin Ma’di Karib)
            Goresan sejarah mengungkapkan, bahwa memang ada sekelompok orang yang mengaku beragama Islam namun menolak keberadaan Sunnah, mengingkari kedudukan Sunnah, dan tidak mau menggunakan Sunnah sebagai sumber syariat setelah Al-Qur`an. Mereka hanya mau mengakui Al-Qur`an satu-satunya sumber syariat. Secara terang-terangan mereka tidak mau menerima hadits-hadits Nabi, baik yang mutawatir maupun yang ahad. Kata mereka; Sunnah tidak dibutuhkan, Al-Qur`an saja sudah cukup tanpa Sunnah. Namun, di antara mereka ada juga yang menggunakan hadits sebagai hujjah, meskipun hanya sebagian dan pilih-pilih. Terutama hadits-hadits tentang larangan menulis hadits, hadits-hadits yang dianggap bertentangan satu sama lain, dan hadits-hadits lain yang memungkinkan untuk diserang dikarenakan derajatnya yang lemah.
Sabda Nabi di atas terbukti sepeninggal beliau. Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu berkata, “Allah melaknat perempuan yang membuat tato, perempuan yang minta dibuatkan tato, perempuan yang mencabuti bulu di wajahnya, dan perempuan yang merenggangkan giginya agar kelihatan bagus, yang mengubah ciptaan Allah.”
Perkataan Ibnu Mas’ud ini didengar oleh seorang perempuan bernama Ummu Ya’qub. Dia pun datang kepada Ibnu Mas’ud dan berkata, “Saya dengar engkau melaknat perempuan yang begini dan begitu?” Kata Ibnu Mas’ud, “Kenapa saya tidak boleh melaknat orang yang dilaknat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan yang dilaknat dalam Kitab Allah?”
Perempuan itu berkata, “Sungguh saya telah membaca semua yang ada di antara dua papan,[2] tapi saya tidak mendapatkan apa yang engkau katakan?” Kata Ibnu Mas’ud, “Jika engkau benar-benar telah membacanya, maka sesungguhnya engkau telah mendapatkannya. Apa engkau tidak membaca, ‘Dan apa yang dibawa oleh Rasul untuk kalian, maka ambillah. Dan apa yang kalian dilarang (melakukannya)nya, maka hentikanlah’.”[3] Perempuan itu berkata, “Ya, benar.” Kata Ibnu Mas’ud, “Jadi, sesungguhnya Rasulullah telah melarang hal tersebut.”[4]

Juga diriwayatkan, bahwa Imran bin Hushain Radhiyallahu Anhu pernah berkata kepada seseorang yang menyerukan inkar Sunnah, “Sesungguhnya kamu ini orang yang dungu! Apa kamu mendapatkan dalam Kitab Allah kalau shalat zuhur itu empat rakaat dan bacaannya tidak dikeraskan?” Kemudian, Imran menanyakan banyak hal kepadanya tentang shalat, zakat, dan sebagainya. Lalu, Imran berkata, “Apa kamu mendapatkan tafsir semua itu dalam Al-Qur`an? Sesungguhnya hal ini masih samar dalam Al-Qur`an dan Sunnahlah yang menjelaskannya!”[5]
Ketika Mutharrif bin Abdillah Asy-Syikhkhir –seorang ulama tabi’in– mendengar ada orang yang mengatakan; Jangan mengajak kami bicara selain dengan Al-Qur`an, dia berkata, “Demi Allah, kami tidak ingin mencari pengganti Al-Qur`an, tetapi kami hanya ingin mencari penjelasan Al-Qur`an dari orang yang lebih tahu dari kami tentang Al-Qur`an.”[6]
Pada masa Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah, orang-orang yang mendustakan hadits Nabi masih saja ada, bahkan semakin banyak. Sehingga, tidak mengherankan jika Imam Asy-Syafi’i membuat satu bab khusus dalam Kitabnya (Al-Umm) yang mengisahkan terjadinya perdebatan antara dirinya dengan mereka yang menolak habis Sunnah Nabi.[7] Sedangkan dalam Ar-Risalah, Imam Asy-Syafi’i membuat satu pembahasan tersendiri yang cukup panjang tentang kekuatan khabar ahad sebagai hujjah.
Dikisahkan,[8] bahwa suatu hari manakala Imam Asy-Syafi’i sedang duduk di Masjidil Haram, dia berkata kepada orang-orang di sekelilingnya, “Tidaklah kalian bertanya tentang suatu masalah kepadaku, melainkan akan saya jawab dengan Kitab Allah.” Lalu, ada seseorang yang bertanya, “Apa yang engkau katakan apabila orang yang sedang ihram (muhrim) membunuh kalajengking?”
Imam Asy-Syafi’i berkata, “Tidak apa-apa.”
Orang itu berkata lagi, “Mana dalilnya dalam Al-Qur`an?”
Imam Asy-Syafi’i berkata, “Allah Ta’ala berfirman; Dan apa-apa yang dibawa Rasul kepada kalian, maka ambillah.[9] Sedangkan Rasul bersabda; Kalian harus memegang teguh Sunnahku dan Sunnah khulafa’ur rasyidin sesudahku.[10] Dan, Umar Radhiyallahu Anhu berkata; Orang yang sedang ihram boleh membunuh kalajengking!”[11]
Selanjutnya, kelompok inkar Sunnah sedikit demi sedikit terus berkurang jumlahnya, bahkan bisa dibilang sudah punah. Tidak ada lagi kabar eksistensi mereka paska abad kedua Hijriyah. Mereka tidak disinggung dalam kitab-kitab tarikh maupun literatur tentang agama-agama dan berbagai aliran di dunia.
Hingga akhirnya pada sekitar abad delapan belas, masa penjajahan Barat atas negara-negara berkembang di Asia dan Afrika, benih-benih inkar Sunnah ini mulai tampak muncul kembali. Ketika itu, Inggris menduduki sebagian negara-negara Islam atau mayoritas muslim yang sudah mapan beberapa abad sebelumnya. India yang waktu itu belum berpisah dengan Pakistan dan Bangladesh, adalah salah satu tarjet proyek penghancuran Islam oleh Inggris.
Inggris sadar bahwa untuk menghancurkan Islam bukanlah perkara mudah selama umatnya masih mempunyai akidah yang lurus dan jiwa yang bersih. Oleh karena itu, mereka sengaja mencari orang-orang Islam yang gila harta dan budak hawa nafsu untuk menembus dinding akidah umat Islam. Orang-orang seperti ini sengaja dimunculkan oleh musuh-musuh Islam dengan dukungan penuh material spiritual. Mereka pun merusak akidah umat dan memecah-belah kesatuannya.
Paham inkar Sunnah dimunculkan dan dimanfaatkan oleh musuh Islam untuk menghabisi Islam dengan cara menghancurkan sendi-sendi utamanya. Bagaimana tidak, karena yang digerogoti dan dinafikan adalah Sunnah Nabi-Nya! Orang-orang inkar Sunnah ini ada yang menamakan kelompoknya sebagai “Qur`aniyyun” (pengikut Al-Qur`an), ada yang menamakan diri “Jama’atul Qur`an,” dan ada juga yang melabelkan diri sebagai “Ahlul Qur`an!”

Inkar Sunnah di India (dan Pakistan)
            Syaikh Abul A’la Al-Maududi mengatakan, bahwa setelah masuk abad ketiga Hijriyah kabar inkar Sunnah tidak lagi terdengar. Akan tetapi, fitnah inkar Sunnah ini kini muncul kembali. Kalau dulu kelahirannya adalah di Irak, sekarang ia berkembang pesat di India. Dan, sesungguhnya awal kemunculan paham ini adalah di India.”[12]
            Inggris memang ‘hebat.’ India (termasuk Pakistan) yang semula tidak terdengar ada gejolak penyimpangan akidah Islam, menjadi tempat yang sangat subur untuk penyelewengan ini[13] setelah dijajah. Banyak kelompok-kelompok inkar Sunnah bermunculan di India. Di antaranya, yaitu:

1. Kelompok Ahludz-Dzikri wal Qur`an
Kelompok ini didirikan oleh Maulawi Abdullah Cakralawi. Namun, kini kelompok ini sudah mulai surut pendukungnya, meskipun masih mempunyai sejumlah kantor perwakilan di sebagian kota di Pakistan. Adapun bangunan kantor pusatnya yaitu semacam masjid tanpa mihrab dan ada perpustakaan kecil.
            Mereka menerbitkan majalah bernama “Balagh Al-Qur`an,” yang sekarang dipimpin oleh Muhammad Ali Rasul Nakri. Sedangkan buku-buku yang diterbitkan tidak ditulis nama penulisnya, melainkan ditulis nama “Idarah Balagh Al-Qur`an.” Mereka shalat Jum’at dua rakaat dengan sekali sujud setiap rakaat. Shalat sehari tiga kali. Dan, ucapan salam mereka yaitu “Salaamun ‘alaikum thibtum fadkhuluuhaa khaalidiin.”[14]
            2. Kelompok Ummah Muslimah
            Pendiri kelompok ini adalah Khawajah Ahmaduddin Amritsari di kota Amritsar. Kemudian pusat kegiatannya dipindahkan ke Lahore pada tahun 1947 M setelah Pakistan melepaskan diri dari India. Tetapi, gerakan ini tidak sanggup berkembang lama di hadapan perlawanan para ulama Pakistan waktu itu. Lalu, pendiri dan para pemimpin kelompok ini pergi satu demi satu hingga aktivitas kelompok ini pun berhenti. Majalahnya yang bernama “Balagh ‘Anish-Shudur” juga tidak terbit lagi. Pernah pada tahun 1960-an mereka hendak bangkit lagi dengan menerbitkan majalah dengan nama “Al-Bayan.” Namun itu pun tidak berlangsung lama.
3. Kelompok Thulu’ul Islam
Bisa dibilang kelompok ini adalah kelompok inkar Sunnah terbesar. Meskipun banyak mengalami hambatan dikarenakan ijma’ (kesepakatan) para ulama dan kaum muslimin di sana yang mengafirkan mereka, kelompok ini tetap masih bisa bergerak. Pendiri kelompok ini adalah Ghulam Ahmad Perwez di India sebelum kemerdekaan Pakistan, pada tahun 1938 M. Mereka punya majalah bernama “Thulu’ul Islam.”
Mereka punya banyak kantor cabang di seluruh Pakistan, bahkan cabangnya sampai ke Mesir, Eropa, dan Amerika. Pada tahun 1956 M di kota Lahore, diselenggarakan konferensi mereka yang pertama kali. Dan, pada tahun 1956 ini juga keluar keputusan Mahkamah Pakistan yang membubarkan seluruh organisasi dan pergerakan tanpa kecuali, setelah adanya kudeta militer yang dipimpin oleh Jenderal Ayub Khan. Tetapi, dikarenakan kedekatan para petinggi kelompok ini dengan kekuasaan, kelompok Thulu’ul Islam ini tidak dibubarkan.
4. Kelompok Ta’mir Insanet
Ini adalah kelompok inkar Sunnah termuda di Pakistan. Sebab, kelompok ini berdiri sekitar tahun 1975 M. Pendirinya adalah Abdul Khaliq Mawaldah. Di antara anggota kelompok ini ada seorang (mungkin satu-satunya) yang menonjol kepandaiannya dan diterima banyak orang. Dia adalah Al-Qadhi Kifayatullah, seorang yang pintar berpidato dan fasih bicaranya. Dia adalah seorang lulusan S2 Jurusan Bahasa Arab. Namun dia juga menguasai Bahasa Urdu dan Bahasa Inggris dengan baik. Bisa dikatakan bahwa Al-Qadhi Kifayatullah ini adalah juru bicaranya kelompok inkar Sunnah Ta’mir Insanet. Dia mempunyai sejumlah buku yang diterbitkan dengan cetakan yang luks.

            Kemudian, di antara tokoh-tokoh inkar Sunnah di India (dan Pakistan) ini yang paling terkenal yaitu; Maulawi Abdullah Cakralawi dan Khawajah Ahmaduddin Amritsari. Dua orang tokoh inkar Sunnah ini hidup sezaman,[15] namun memiliki beberapa perbedaan prinsip meskipun secara umum sama-sama mengingkari Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
            Cakralawi lahir tahun 1839 M di desa Cakrala propinsi Punjab, India. Dia berasal dari keluarga yang berilmu dan taat beragama. Pada tahun 1899 M, Cakralawi menulis buku tafsirnya yang terkenal dan di dalamnya terang-terangan menyatakan keingkarannya secara mutlak terhadap Sunnah Nabi. Lalu, dia bergabung ke dalam kelompok yang bernama “Ahlul Qur`an” selama tiga puluh tahun, sebelum mendirikan sendiri kelompoknya. Buku-buku karangan Cakralawi jumlahnya mencapai enam belas jilid, semuanya dengan Bahasa Urdu.
            Prof. DR. Muhammad Ali Qashwari, seorang ilmuwan Pakistan lulusan Cambridge University, Inggris, mengatakan bahwa yang memilih Abdullah Cakralawi untuk membawa misi inkar Sunnah adalah delegasi Kristenisasi dari Inggris. Lembaga Kristenisasi inilah yang secara rutin membiayai seluruh dana yang diperlukan Cakralawi, baik secara langsung maupun tidak langsung.[16] Hingga akhirnya pada penghujung tahun 1902 M, keluarlah fatwa ijma’ ulama yang ditandatangani para ulama India (dan Pakistan serta Bangladesh) yang mengafirkan Cakralawi serta memutuskan hubungannya dengan agama Islam dan kaum muslimin. Kemudian, ketika Cakralawi ini mati pada tahun 1914 M, seluruh anggota keluarganya tidak ada satu pun yang mau mengurusnya. Lalu, mayatnya pun dikuburkan oleh salah seorang pengikutnya.[17]
            Adapun Khawajah, dia lahir di Amritsar, India,  tahun 1861 M, juga dari keluarga yang taat beragama. Bahkan Khawajah pernah disekolahkan di madrasah tahfizh Al-Qur`an. Hanya saja tidak diberitakan apakah Khawajah sudah hafal Al-Qur`an apa belum. Namun, meskipun belajar agama Islam, Khawajah juga pernah belajar di sekolah Kristen. Dia mempelajari Bibelnya orang Kristen dan terbiasa dengan metode pengajaran mereka. Khawajah menguasai Bahasa Arab, Persia, Urdu, dan Inggris dengan baik. Selain tentu saja menguasai bahasa asli daerahnya, Bahasa Punjab. Lebih dari itu, dikabarkan Khawajah juga mahir dalam ilmu ekonomi, sejarah, geografi, fisika, dan juga ilmu-ilmu agama Islam.
            Khawajah termasuk orang inkar Sunnah yang ‘moderat,’ terutama sebelum dia mendirikan kelompoknya sendiri pada tahun 1926 M. Dia mempunyai hubungan baik dengan semua kelompok keagamaan dan partai politik. Bahkan, dia termasuk orang yang tidak terlalu menyerang kelompok lain. Namun bagaimanapun juga, Khawajah adalah seorang inkar Sunnah sejati. Dia menyerukan Al-Qur`an sebagai satu-satunya kitab pegangan umat Islam, dan bahwa cukup dengan hanya Al-Qur`an tanpa perlu sumber lain. Dia mengatakan tidak perlunya memakai tafsir apa pun yang bersandarkan hadits-hadits Nabi dalam memahami Al-Qur`an. Dan, Khawajah juga menafikan semua sumber fikih Islam. Khawajah mati pada 2 Juni 1936 M.
Dikisahkan dalam majalah Balaghul Qur`an yang diterbitkan oleh kelompok Ahlul Qur`an, bahwa ketika Cakralawi menulis buku berjudul “Shalatul Qur`an” pada awal abad dua puluhan, Khawajah datang mengunjungi Cakralawi di rumahnya. Khawajah menasehati Cakralawi agar jangan lagi menulis dan menerbitkan buku-buku semacam ini lagi, pada masa sekarang (masa itu). Lalu, mereka pun terlibat dalam diskusi seru. Dan, ketika sedang seru-serunya pembicaraan mereka, tiba waktu shalat ashar. Khawajah pun minta izin untuk melaksanakan shalat. Tetapi, Khawajah ini shalat menurut cara shalatnya Cakralawi! Maka, Cakralawi pun bertanya, “Bagaimana engkau ini; menentang Kitab Allah tetapi shalat dengan cara Kitab Allah?” Khawajah berkata, “Sesungguhnya aku ini tidak melihatnya sebagai sesuatu yang batil. Tetapi yang namanya perpecahan itu tidak boleh di antara sesama kaum muslimin.”[18]
Tokoh-tokoh lain gerakan inkar Sunnah dari India dan Pakistan yang juga layak disebut, yaitu; Maulawi Gragh Ali bin Muhammad (lahir 1844 M), salah seorang teman dekat nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad.[19]Dia bersama Ghulam Perwez mendirikan Jam’iyah Ahlil Qur`an.  Kemudian Muhammad Aslam Jarajburi (1880 M – 1955 M), seorang hafizh Al-Qur`an yang ‘keblasuk’ menjadi inkar Sunnah ketika dia kalah debat dengan mereka dalam masalah waris. Lalu, Muhibbul Haq (1870-an – 1950-an M), yang tadinya adalah seorang sufi Naqsyabandi, bahkan pernah menulis dua buku tentang tasawuf.[20] Kemudian ketika dia masuk inkar Sunnah, dia pun menulis bukunya yang ketiga dan terakhir, yang di dalamnya mengatakan tidak perlunya mengambil Sunnah Nabi dalam masalah agama. Dan, Ahmad Khan Al-Muttaqi (1817 M – 1897 M) yang pernah bekerja sebagai hakim di pengadilan Inggris. Sehingga tidak begitu mengherankan ketika dia berganti haluan menjadi inkar Sunnah. Ahmad Khan pernah menulis sejumlah buku, di antaranya berjudul “Khalqul Insan” (Penciptaan Manusia) yang di dalamnya dia mengadopsi teori Darwin dengan mengambil dalil-dalil secara ‘ngawur’ dari Al-Qur`an.
Ustadz Ahmad Sa’duddin mengatakan, bahwa sumber-sumber referensi tentang inkar Sunnah yang beliau baca sepakat bahwa kemunculan dan perkembangan inkar Sunnah di India berikut semua pendapat-pendapatnya yang menyimpang dari agama Islam adalah rekayasa Inggris.[21]

Inkar Sunnah di Mesir

            Di bumi Al-Azhar ini, inkar Sunnah juga menampakkan taringnya. Propaganda inkar Sunnah mulai muncul pada masa pemerintahan Muhammad Ali Pasha, tepatnya ketika dimulainya pengiriman delegasi ilmiah ke Italia tahun 1908 M, yang kemudian juga ada pengiriman para sarjana ke Perancis.
            Pada tahun 1928 M di Kairo berdiri lembaga inkar Sunnah bernama “Jam’iyah Ar-Rabithah Asy-Syarqiyah” yang beranggotakan para pemikir, cendekiawan, dan sastrawan yang berakidah menyimpang. Lembaga ini adalah kelompok inkar Sunnah yang pertama kali berdiri secara terorganisir di luar India. Mereka menerbitkan jurnal bulanan bernama “Ar-Rabithah Asy-Syarqiyah.” Di antara anggota lembaga ini yang terkenal, yaitu; Thaha Husain, Ali Abdurraziq, Salamah Musa, Muhammad Husain Haikal, dan Ahmad Amin. Dan, karena anggotanya adalah tokoh-tokoh ‘nyeleneh,’ maka mereka pun dijuluki sebagai “Jam’iyah Al-Ilhadiyah Al-Mishriyah” (Lembaga Atheisme Mesir) oleh majalah “Al-Fath” yang terbit waktu itu.
            Akan tetapi, dikarenakan perlawanan yang sangat gencar yang dilakukan oleh umat Islam di Mesir dan para ulamanya, lembaga sesat ini pun tidak bertahan lama, hanya dua tahun beberapa bulan. Dan, lembaga ini adalah organisasi inkar Sunnah yang pertama dan terakhir kali yang ada di Mesir. Sebab, orang-orang Mesir tidak pernah menerima siapa pun yang berani melecehkan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.Namun demikian, secara personal, di Mesir masih saja ada sebagian tokoh yang berpaham sesat inkar Sunnah.
            Sebelumnya, pada tahun 1910-an, DR. Muhammad Taufiq Shidqi menulis sebuah artikel yang dimuat dua kali berturut-turut di majalah Al-Manar,[22] yang berjudul “Al-Islam Huwa Al-Qur`an Wahdah” (Islam Adalah Hanya Al-Qur`an). Taufiq Shidqi mengatakan, “Setelah melalui pemikiran dan perenungan yang panjang, saya mendapatkan bahwa Islam adalah Al-Qur`an dan apa yang disepakati oleh para ulama salaf dan khalaf secara praktik dan keyakinan bahwa ia adalah agama yang wajib diikuti. ... Dan, tidak termasuk di dalamnya Sunnah Qauliyah  yang memang tidak disepakati untuk diikuti!”[23]
            Pada tahun 1934 M, muncul seorang penulis muda kelahiran Alexandria (1911 M), Mesir, bernamaIsmail Adham. Ismail adalah seorang Doktor lulusan Universitas Moskow, Rusia (Uni Soviet), yang pernah mengajar di sebuah perguruan tinggi di Ankara, Turki. Dia menulis buku berjudul “Mashadir At-Tarikh Al-Islamiy” (Sumber-sumber Sejarah Islam) yang di dalamnya melecehkan akidah Islam dan sumber-sumber hukumnya. Buku ini membuat geger rakyat Mesir dan para ulama di Universitas Al-Azhar Asy-Syarif.
Seorang ulama Al-Azhar, Syaikh Muhammad Ali Ahmadain, menulis buku berjudul “As-Sunnah Al-Muhammadiyyah wa Kaifa Washalat Ilayna” (Sunnah Nabi Muhammad dan Bagaimana Ia Sampai Kepada Kita) yang membantah bukunya Ismail Adham. Buku ini ditanggapi positif oleh kalangan Al-Azhar hingga sudah dikeluarkan terlebih dahulu sebelum dicetak oleh penerbit. Tidak berapa lama setelah buku ini terbit, Ismail menderita penyakit paru-paru. Tidak tahan dengan penyakitnya, dia pun bunuh diri pada tahun 1940 M, sebelum genap berusia tiga puluh tahun.
            Berikutnya, muncul DR. Mahmud Abu Rayyah yang menulis buku “Adhwa` ‘Ala As-Sunnah An-Nabawiyyah” (Penjelasan tentang Sunnah Nabi Muhammad) yang melecehkan Sunnah Nabi, dan “Qishshatu Al-Hadits Al-Muhammadi; Syaikh Al-Mudhirah” (Kisah Hadits Muhammad; Syaikh yang Membahayakan) yang mendiskreditkan Abu Hurairah. Pada mulanya, Abu Rayyah ini termasuk seorang yang gigih membela Islam dan Sunnah Nabi. Dia pernah menulis sejumlah artikel di bebebapa media yang menunjukkan perhatiannya kepada umat Islam dan pembelaannya terhadap Sunnah. Bahkan, dia termasuk salah seorang yang mengkritik Taufiq Al-Hakim yang menyerukan penyatuan agama (wihdatul adyan). Pada sekitar tahun 1942 M, penyimpangan pemikirannya mulai tampak dalam satu tulisannya di majalah Al-Fath Al-Islamiyah. Dalam tulisannya tersebut, Abu Rayyah membela Al-Qur`an namun sembari merendahkan dan melecehkan Sunnah. Inilah awal perubahan pemikiran DR. Mahmud Abu Rayyah.
            Dalam buku “Adhwa` ‘Ala As-Sunnah An-Nabawiyyah,” Abu Rayyah mengatakan bahwa setelah turun ayat “Pada hari ini Aku sempurnakan agama-Ku... dst,”[24] agama ini sudah tidak membutuhkan apa-apa lagi selain Al-Qur`an. Lalu, Abu Rayyah banyak mengumbar kata-kata dusta yang dia nisbatkan pada Shahih Al-Bukhari dan dia katakan terdapat dalam Fath Al-Bari. Intinya, Abu Rayyah ingin mempengaruhi pembaca agar berpikiran bahwa kebanyakan hadits-hadits Nabi adalah israiliyat yang disadur dari buku-buku orang Yahudi dan Nasrani. Abu Rayyah juga menyebutkan sebuah riwayat yang dia katakan terdapat dalam Al-Bidayah wan Nihayah-nya Ibnu Katsir, tentang teguran Ibnu Umar kepada Ka’ab Al-Ahbar. Padahal, riwayat tersebut dia selewengkan dari teks aslinya.
            Dikarenakan banyaknya kebohongan dan penyelewengan dalam buku ini, Syaikh Abdul Halim Mahmud mengatakan bahwa Mahmud Abu Rayyah adalah seorang pendusta dan penyeleweng perkataan-perkataan dari tempatnya. Dan, Syaikh Abdul Razzaq Hamzah menulis sebuah buku berjudul “Zhulumat Abi Rayyah Amama Adhwa` As-Sunnah Al-Muhammadiyyah” (Kesesatan-kesesatan Abu Rayyah di Hadapan BukuAdhwa` As-Sunnah Al-Muhammadiyyah) yang membantah buku Abu Rayyah ini.[25] Syaikh Abdurrahman Al-Mu’allimi juga menulis buku bantahan terhadap Abu Rayyah, yang berjudul “Al-Anwar Al-Kasyifah Lima fi Kitab Adhwa` As-Sunnah Min Az-Zulal wa At-Tadhlil wa Al-Mujazafah” (Cahaya-cahaya Penyingkap Penyelewengan, Penyesatan, dan Omong Kosong  yang Terdapat dalam Buku Adhwa` As-Sunnah).
            Selanjutnya, ada lagi tokoh inkar Sunnah yang cukup menonjol. Dia adalah DR. Rasyad Khalifah, Doktor teknik pertanian lulusan California University. Pada tahun 1957 M, setelah lulus sarjana dari Universitas Ain Syams, Kairo, Rasyad sempat bekerja di salah satu lembaga pertanian swasta di Mesir. Tapi dia beberapa kali mendapatkan teguran karena sering mangkir kerja. Dan pada tahun 1959, Rasyad meneruskan studinya ke Amerika, dan tujuh tahun kemudian berhasil meraih gelar S3-nya. Lalu, pada tahun 1966 dia pulang kembali ke Mesir dengan membawa seorang istri warga negara Amerika.
            Merasa misinya gagal di Mesir, tidak lama kemudian Rasyad kembali lagi ke Amerika dan memperoleh kewarganegaraan Amerika. Di Amerika, Rasyad diangkat sebagai imam sebuah ‘masjid’ di Tucson. Dia juga mendirikan Qur`anic Society di sana. Rasyad digaji ratusan ribu dolar dengan fasilitas kantor yang sangat lengkap. Ini semua untuk melaksanakan misi sesatnya. Dia diberi tugas untuk mengaku sebagai nabi. Dia juga mengumumkan teori ketuhanannya tentang mukjizat angka dalam Al-Qur`an. Rasyad pun dikenal sebagai tokoh inkar Sunnah di Amerika Serikat.
            Rasyad Khalifah, Ph.D mempunyai satu buku berjudul “Quran, Hadits, and Islam” yang dijual di internet; www.amazon.com. Dia juga memiliki beberapa makalah dan rekaman sejumlah pidatonya. Salah satu makalahnya yang menghujat Sunnah Nabi berjudul, “Islam; Past, Present, and Future” (Islam; Dahulu, Sekarang, dan Akan Datang). Di antara kesesatannya, adalah pernyataannya, bahwa Sunnah Nabi berasal dari setan, ayat-ayat Al-Qur`an yang tidak bisa tunduk pada teori ilmiah adalah ayat setan, para ulama kaum muslimin adalah paganis, Imam Al-Bukhari kafir, mempercayai hadits sama saja dengan mempercayai iblis, dia menerima wahyu dari Allah sejak umur empat puluh tahun, Sunnah adalah penyebab runtuhnya Daulah Islamiyah, dan sebagainya. Rasyad Khalifah tewas dibunuh pada bulan Desember 1989 tidak berapa lama setelah keluar fatwa dari Mufti Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz, yang menyatakan kekafiran dan kemurtadannya.[26]
            Barangkali tokoh inkar Sunnah yang masih ada di masa sekarang, yaitu DR. Ahmad Subhi Manshur. Dia pernah kuliah di Universitas Al-Azhar Asy-Syarif dan selalu unggul di antara teman-temannya. Setelah lulus dari Al-Azhar, dia sempat mengajar sebagai asisten dosen di almamaternya, Fakultas Bahasa Arab. Akan tetapi, dikarenakan dia sering mengeluarkan statemen yang menyimpang dan banyak pendapatnya yang menentang Sunnah, maka Al-Azhar pun memecatnya.
            DR. Ahmad Subhi Manshur menulis buku berjudul “Al-Qur`an wa Kafa Mashdaran li At-Tasyri’ Al-Islamiy,”[27] (Cukup Al-Qur`an Sebagai Sumber Syariat Islam) yang isinya bisa dikatakan sebagai gambaran komplit paham dan pemikiran inkar Sunnah sejati. Dikarenakan kelihaiannya dalam menyusun kata-kata dan memutar-balikkan logika dengan dalil-dalil dari Al-Qur`an dan terkadang mengutip sejarah, buku ini terkesan sebagai buku ilmiah. Bahkan, kami pernah berkata kepada seorang ustadz alumni Universitas Madinah, bahwa jika ada orang awam membaca buku ini jangan-jangan dia bisa terpengaruh menjadi inkar Sunnah juga, kalau memang dasarnya orang tersebut punya jiwa nyeleneh.
Dalam bukunya ini, Ahmad Subhi juga banyak mengutip hadits-hadits yang bertentangan untuk menabrakkan satu hadits dengan hadits lain. Selanjutnya, dia mengambil kesimpulan bahwa jika memang hadits-hadits tersebut benar berasal dari Nabi, niscaya tidak akan terjadi pertentangan-pertentangan semacam ini. Pada bagian penutup bukunya, Ahmad Subhi menulis, “Allah Ta’ala menurunkan satu sumber untuk agama-Nya. Akan tetapi, orang-orang masih saja mengambil sumber-sumber lain dengan disertai pendustaan terhadap firman Allah. Namun demikian, Allah Ta’ala menyempurnakan hujjah-Nya kepada kita dengan menurunkan Al-Qur`an yang Dia jamin kesuciannya dari kedustaan dan penyelewengan. Allah menjadikan Al-Qur`an unggul di atas semua kitab-kitab yang ada dan menurunkannya sebagai penjelas yang sudah terperinci dan lengkap yang tidak membutuhkan sumber lain lagi.”
Buku ini diterbitkan di Libia pada tahun 1990-an atas permintaan Presiden Libia Kolonel Moammar Gadafi, yang memang diakui oleh Ahmad Subhi sebagai salah seorang pengikut inkar Sunnah.[28] Dikarenakan buku ini dan berbagai tulisannya yang menyerang Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq mengeluarkan fatwa bahwa Ahmad Subhi adalah seorang zindiq. Dia pun ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.[29]
Selain yang telah kami sebutkan, di Mesir juga masih terdapat sejumlah tokoh inkar Sunnah yang lain. Misalnya; Thaha Husain, Faraj Faudah, Sayyid Muhammad Al-Kailani, Ali Abdurraziq, Muhammad Ad-Damanhuri, Said Al-Asymawi, Muhammad Ahmad Khalafallah, Jamal Al-Banna, Qasim Amin, Ahmad Amin, Nashr Hamid Abu Zaid, Hasan Hanafi, dan lain-lain. Meskipun mungkin orang-orang tidak mengenalnya secara mutlak sebagai inkar Sunnah. Akan tetapi, dari buku-buku dan sejumlah pendapatnya, sejatinya mereka adalah orang-orang inkar Sunnah, yang jika dibahas satu persatu mungkin bisa menghabiskan satu buku sendiri.

Di Libia

            Inkar Sunnah di Libia tidak sesemarak di Mesir. Bahkan bisa dibilang bahwa inkar Sunnah di Libia erat kaitannya dengan peran tokoh inkar Sunnah di Mesir. Namun, karena Presiden Moammar Gadafi dikenal sebagai orang nyeleneh yang inkar Sunnah, maka paham ini pun mendapatkan tempatnya di Libia. Gadafi mempunyai slogan resmi kenegaraan “Al-Qur`an Syari’atul Mujtama’” (Al-Qur`an Syariat Masyarakat).[30]Bahkan, dia mempunyai sebuah kitab yang dia beri nama “Al-Kitab Al-Akhdhar” (Kitab Hijau) yang dianggap sebagai kitab pengganti Al-Qur`an dan Sunnah Nabi. Dan, ketika orang ramai membicarakan sejumlah statemen dan pendapat Gadafi seputar Al-Qur`an dan Sunnah, Rabithah Al-Alam Al-Islami yang bermarkas di Makkah pun mengirimkan utusannya untuk menemui Kolonel Gadafi, untuk meminta konfirmasi langsung darinya. Pertemuan berlangsung pada hari Rabu 12 Shafar 1399 H di kota Bani Ghazi, Libia.[31]
Sejumlah sumber mengatakan bahwa Gadafi (Mu’ammar Al-Qadzdzafi) ini adalah benar-benar inkar Sunnah dalam arti kata sesungguhnya. Dalam tulisannya yang berjudul “Ma La Na’lamuhu ‘An Al-Qadzdzafi”(Apa-apa yang Tidak Kita Ketahui Tentang Gadafi), Syaikh Thariq Muhammad Ath-Thawari[32]membeberkan sejumlah bukti keingkaran Gadafi terhadap Sunnah, bahkan lebih keji dari itu. Disebutkan dalam tulisan tersebut, bahwa;
-          Gadafi menganggap Syariat Islam ini adalah undang-undang buatan manusia yang tidak ada bedanya dengan undang-undang Napoleon dan undang-undang Yunani.
-          Gadafi membuang semua kata “Qul” yang ada dalam Al-Qur`an, karena sudah diperlukan lagi, sebab kata “Qul” ini hanya ditujukan kepada Nabi.
-          Gadafi melecehkan para nabi alaihim salam, dan secara spesifik mengatakan bahwa Nabi Ya’qub beserta keluarganya adalah keluarga yang hina dan paling keras kekafiran dan kemunafikannya.
-          Gadafi mengatakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam tak lebih adalah seorang pengantar surat. Dia memelesetkan makna Nabi sebagai seorang “pembawa risalah.”
-          Gadafi mengingkari keumuman risalah dakwah Nabi kepada seluruh manusia dan jin. Menurut Gadafi, dakwah Nabi terbatas hanya untuk orang Arab saja.
-          Gadafi mengatakan bahwa berpegang pada Sunnah Nabi sama saja dengan melakukan kemusyrikan, menyembah patung, dan mempertuhankan berhala.
-          Gadafi mengatakan bahwa Ka’bah adalah berhala terakhir yang masih ada hingga kini. Dan,
-          Gadafi mengatakan bahwa Masjid Nabawi tidak memiliki kesucian, sama saja dengan Gereja Vatikan![33]
Dikarenakan sikap dan perkataan-perkataannya yang sesat ini, Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin BazRahimahullah pun mengeluarkan fatwa bahwa Moammar Gadafi sudah murtad dari agama Islam ini.[34]
            Tokoh inkar Sunnah di Libia yang terdepan, yaitu Musthafa Kamal Al-Mahdawi, mantan hakim agung di Mahkamah Libia. Dia adalah penulis buku berjudul “Al-Bayan bi Al-Qur`an” (Penjelasan dengan Al-Qur`an), yang dianggap orang-orang inkar Sunnah di Mesir dan Libia sebagai kitab pengganti Sunnahnya kaum muslimin. Buku ini bisa disebut sebagai ensiklopedi inkar Sunnah. Di dalamnya betul-betul dimuat berbagai ajaran yang menggantikan ajaran Islam. Di antara ajaran sesat yang dia tulis dalam bukunya ini, misalnya:[35]
-          Shalat yang wajib adalah enam kali,[36] bukan lima, yaitu; shalat fajar, subuh, zuhur, ashar, maghrib, dan shalat duluk (tergelincir). Waktu shalat duluk ini adalah sejak terbenamnya matahari hingga tergelincirnya malam. Dalam shalat ini tidak perlu membaca surat Al-Fatihah, tidak ada doa atau tasbih yang diulang, tidak ada tahiyat, dan tidak diakhiri dengan salam.[37]
-          Semua shalat fardhu dikerjakan dua rakaat.
-          Shalat Jum’at tidak menghilangkan kewajiban shalat zhuhur.[38]
-          Puasa tidak didasarkan pada melihat (ru`yah) bulan, tetapi cukup dengan perhitungan hisab falak.
-          Buka puasa tidak di waktu maghrib, melainkan ketika masuk waktu malam, yakni sesaat menjelang isya`.
-          Tidak ada hitungan prosentase tertentu untuk zakat. Adapun apa yang dilakukan umat Islam saat ini dalam masalah zakat adalah bid’ah. Allah tidak pernah menentukan kadar zakat dalam kitab-Nya.
-          Waktu haji dimulai sejak masuk bulan Syawal hingga bulan Shafar, selama empat bulan.
-          Penentuan tanggal 10 Dzulhijjah sebagai Idul Adha tidak ada dasarnya.
-          Wukuf di Arafah juga tidak ada waktu tertentu.
-          Dan lain-lain.
Sekalipun gerak para ulama, kaum muslimin, dan kebebasan dakwah di Libia dibatasi, namun mereka tetap masih bisa memberikan perlawanan terhadap inkar Sunnah. Sebut misalnya Syaikh Ali Abu Zughaibah yang juga mantan hakim agung di Mahkamah Libia. Beliau bersama para dai di sana memperingatkan kaum muslimin di masjid-masjid akan bahayanya paham inkar Sunnah. Kemudian, ada sekelompok pengacara yang mengumpulkan fatwa resmi para ulama Libia tentang inkar Sunnah lalu menyerahkan berkas perkara Musthafa Kamal Al-Mahdawi ke pengadilan. Dan, para cendekiawan pun menulis buku-buku yang membantah ajaran inkar Sunnah dan diterbitkan atas biaya mereka sendiri. Jazaahumullaahu khaira.
Maka, keluarlah keputusan pengadilan Libia yang memerintahkan penarikan kembali semua buku-buku Al-Mahdawi dan melarang peredarannya di seluruh wilayah Libia. Namun demikian, ini semua belum juga membuat Al-Mahdawi kapok. Dia masih sering pergi ke Mesir untuk berkoordinasi dan konsolidasi dengan para tokoh inkar Sunnah di Mesir. Bahkan, setiap bulan sekali bisa dipastikan Al-Mahdawi terbang ke Mesir. Salah satu kesuksesannya adalah ketika dia bisa mempengaruhi DR. Musthafa Mahmud[39] untuk kembali menyimpang. DR. Musthafa melontarkan pendapatnya bahwa adzab kubur tidak ada, hudud tidak perlu ditegakkan, dan tidak ada syafaat Nabi di Akhirat kelak.

Di Siria

            Di negeri ini ada seorang tokoh inkar Sunnah bernama DR. Muhammad Syahrur, kelahiran Damaskus Desember 1939 M. Doktor lulusan Universitas Dublin, Irlandia, ini mempunyai sejumlah karya tulis yang menggambarkan pemikiran-pemikirannya yang menyimpang. Bukunya yang paling spektakuler berjudul “Al-Kitab wa Al-Qur`an; Qira`ah Mu’ashirah” (Al-Kitab dan Al-Qur`an; Bacaan Kontemporer) yang disambut hangat oleh kalangan sekular dan orang-orang inkar Sunnah. Selain itu, Syahrur juga mempunyai buku-buku lain, seperti “Ad-Daulah wa Al-Mujtama’” (Negara dan Masyarakat), “Al-Islam wa Al-Iman” (Islam dan Iman), dan“Nahwa Ushul Jadidah lil Fiqh Al-Islamiy” (Menuju Fondasi Baru untuk Fikih Islam). Di antara pendapat Syahrur dalam buku-bukunya, yaitu;[40]
-          Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah ummiy, tetapi bisa membaca dan menulis.[41]
-          Yang dimaksud dengan “at-tartil” dalam firman Allah “Wa rattilil Qur`ana tartiila”[42] adalah mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur`an yang mencakup satu tema tertentu yang tersebar dalam berbagai surat dan ayat Al-Qur`an.
-          Laki-laki yang mau poligami, hendaklah istri keduanya seorang janda yang sudah mempunyai anak. Dan, dia harus menanggung beban anak si janda.
-          Bagian laki-laki dan perempuan sama dalam masalah warisan.
-          Kepala, perut, punggung, dua kaki, dan dua tangan tidak termasuk aurat perempuan, karena itu adalah perhiasan yang boleh diperlihatkan.
-          Yang termasuk aurat perempuan yaitu; belahan payudara, bagian bawah payudara, bawah ketiak, kemaluan, dan dua selangkangan.
-          Anak perempuan dewasa yang telanjang di depan bapaknya bukan haram hukumnya, melainkan sekadar tidak etis.
-          Menutup wajah bagi perempuan adalah keluar dari hukum Allah.
-          Dan lain-lain.
Sampai sekarang, DR. Muhammad Syahrur masih eksis. Dia masih bebas menulis dan berbicara, serta berkumpul bersama rekan-rekannya sesama inkar Sunnah dan kaum sekular. Syahrur juga memiliki website pribadi di www.shahrour.org yang memungkinkan bagi siapa pun untuk merujuk pemikirannya.

Di Kuwait

            Majalah “Al-Arabi” yang terbit di Kuwait dan dijual bebas di negara-negara Arab Timur Tengah, edisi Februari 1966 M, halaman 138, memuat sebuah artikel tulisan seorang bernama Abdul Warits Al-Kuwaiti. Dia mengatakan, “Tidak semua hadits yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari adalah shahih. Hadits-hadits ini bukan hanya dibuat-buat, bahkan ini adalah hadits-hadits mungkar.” Selanjutnya, Abdul Warits mengatakan pentingnya membebaskan kitab-kitab tafsir dan hadits dari cerita-cerita omong kosong dan dibuat-buat.”

 

Di Yordania

            Ketika menjawab pertanyaan salah seorang anggota milis tentang busana muslimah, moderator milis sesat inkar Sunnah Pengajian_Kantor mempersilahkan si penanya untuk merujuk pendapat dan sikap Ratu Rania (Yordania) dalam masalah ini di http://www.free-minds.org/articles/politics/rania.htm. Ternyata, Yordania pun tidak luput dari virus inkar Sunnah. Dan ternyata pula, inkar Sunnah di Indonesia mempunyai perhatian (hubungan?) terhadap perkembangan paham inkar Sunnah di negara lain.
            Sebetulnya, tulisan Ratu Rania ini berupa surat elektonik (email) untuk Arab Times. Tetapi, surat ini lebih tepat jika dikatakan sebagai tulisan yang mempropagandakan misi inkar Sunnah. Terlepas apakah surattersebut benar-benar berasal dari Ratu Rania atau bukan, yang jelas sangat tampak di sana bahwa gaya bahasa yang dipergunakan dalam menolak Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terkesan cukup halus. Layaknya bahasa seorang Ratu yang menjaga martabat dirinya dan perasaan kaum muslimin. Sedikit pun tidak ada kata-kata yang melecehkan atau mendiskreditkan Sunnah dan menjelekkan para ulama Ahlu Sunnah. Akan tetapi, cara penyampaian yang hanya menonjolkan Al-Qur`an di satu sisi, dan di sisi lain tidak menyinggung peran Sunnah Nabi sama sekali; maka itulah inkar Sunnah yang sesungguhnya.
Di antara pendapat Ratu Rania yang tertulis dalam situs tersebut, misalnya; “Al-Qur`an itu sudah detil. Dan ketika Allah mengatakan bahwa Dia telah menjelaskan Kitab-Nya, itu berarti Al-Qur`an memang sudah sangat jelas, karena Allah tidak pernah setengah-setengah dalam melakukan sesuatu.” Ratu Rania juga mengatakan, “Allah tidak memerlukan tambahan untuk Kitab-Nya. Allah mengajarkan dalam Al-Qur`an bahwa Dia tidak pernah kehabisan kata-kata, sehingga sekiranya Dia menghendaki, maka bisa saja Dia memberi kita ratusan atau ribuan bahkan jutaan kitab di samping Al-Qur`an. Jadi, karena Al-Qur`an sudah lengkap, sempurna, dan sangat terperinci, maka Allah tidak pernah memberikan kitab-kitab yang lain kepada kita.”
Ratu Rania juga berkata, “Allah menyebut Kitab-Nya sebagai HADITS TERBAIK.[43] Dia menyeru kepada umat-Nya yang sejati untuk tidak menerima hadits-hadits lain sebagai sumber/pedoman bagi agama yang sempurna ini.” Ratu Rania pun mengatakan, bahwa “Muhammad dilambangkan melalui Al-Qur`an, dia adalah Nabi terakhir dan utusan Allah. Muhammad bukan utusan Allah karena dia seorang Muhammad, tetapi karena dia diberi Al-Qur`an untuk disampaikan kepada dunia.”
Dan, masih banyak lagi pendapat Ratu Rania dalam situs yang kami sebutkan di atas, dimana Anda pun dapat mengkliknya sendiri. Akan Anda temukan di sana, bagaimana permainan kata-kata yang tampaknya ‘manis’ dengan mendasarkan pada Al-Qur`an, namun mengandung ‘racun’ yang menyerang Sunnah Nabi, baik langsung ataupun tidak langsung.

Di Iran
            DR. Thaha Ad-Dasuqi Hubaisyi, seorang dosen di Universitas Al-Azhar, Kairo, mengatakan, “Sesungguhnya daftar inkar Sunnah di dunia Islam ini sangat panjang, dan di wilayah tertentu kita hanya bisa mengisyaratkan sebagiannya saja, khususnya di Iran. Yang jelas, mereka mempunyai aktivitas dan strategi yang ampuh dalam rangka menyerang Sunnah Nabi dan melecehkan fondasi-fondasi syariat Islam.”[44]
            Di antara tokoh inkar Sunnah di Iran, yaitu; Ali Muhammad Asy-Syairazi,[45] Syaikh Isa Al-Ghirki,[46]Kazhim Ar-Rusyti,[47] Husain Ali Al-Mazandarani,[48] Maulawi Abdul Karim,[49] dan Hakim Nuruddin.

Di Amerika

            Tokoh inkar Sunnah di Amerika Serikat yang terkenal adalah DR. Rasyad Khalifah, seorang asli Mesir yang kemudian tinggal di Amerika, menjadi warga negara Amerika, dan beristrikan wanita Amerika. Kisah tentang Rasyad sudah kita ketahui ketika membahas inkar Sunnah di Mesir.
            Setelah Rasyad Khalifah tewas dibunuh, yang menggantikannya sebagai imam di ‘masjid’ Tucson adalah Muhammad Ali Al-Lahore. Seorang asli India alumni sekolah inkar Sunnah di Iran yang didirikan oleh Isa Al-Ghirki. Dan, generasi terkini yang baru saja heboh beberapa waktu lalu adalah fenomena DR. Aminah Wadud. Seorang perempuan yang menjadi khathib Jum’at dan menjadi imam shalat bagi laki-laki.

 

Di Malaysia

            Tampaknya, inkar Sunnah di Malaysia lebih subur dan berani daripada di negara kita, Indonesia. Jika kita membuka situs www.e-bacaan.com kita akan menemukan betapa inkar Sunnah di Malaysia cukup subur pertumbuhannya. Pada tampilan halaman pertamanya akan kita dapatkan salam pembukanya, “Salamun alaikum dan Selamat Datang.” Di baris bawahnya ada motto, “Satu Tuhan Satu Kitab Satu Umat.” Salam pembuka dan motto yang sudah menyiratkan suatu ‘kelainan’ akidah.
            Jika kita buku-buka situs ini, di dalamnya akan banyak kita temukan tulisan-tulisan yang melecehkan Sunnah Nabi dan para ulama, terutama para imam hadits. Secara metode dalam menafsirkan Al-Qur`an yang menurutkan hawa nafsu ini, orang inkar Sunnah Malaysia sama saja dengan para inkar Sunnah di Timur Tengah, terutama DR. Muhammad Syahrur dari Siria. Di mana penekanannya (baca; permainannya) adalah masalah bahasa, akar kata dan sinonim. Sedikit pun tidak mau menggunakan hadits Nabi apalagi pendapat para ulama tafsir. Dalam situs www.e-bacaan.com ini dikatakan, “Bacaan, atau Qur`an dalam Bahasa Arab, adalah sebuah buku terjemahan Al-Qur`an yang ditulis secara jujur, dengan menterjemahkan tiap-tiap perkataan seperti yang diertikan di dalam kamus Arab, lexicon atau concordance, dan tanpa pengaruh mana-mana ajaran tafsir (pendapat) ulama Sunni mahupun Syiah.”
            Di Malaysia juga ada seorang Islamolog Ketua Partai Komunis bernama Qasim Ahmad. Dia rajin menulis dan mengeluarkan berbagai statemen yang melecehkan sirah Nabi dan Sunnah beliau. Dia mempunyai sebuah buku berjudul “Hadits Penilaian Semula,” yang kemudian dilarang terbit oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia karena banyak menuai kritik dan hujatan dari kaum muslimin dan para ulama di sana. Dalam bukunya,dia mengatakan bahwa umat Islam tidak perlu menerapkan Sunnah dalam penerapan ajaran agamanya. Banyak kalangan menganggap bahwa buku Qasim Ahmad ini adalah rangkuman dari buku Rasyad Khalifah.[50]

*  *  *



[1] Dengan redaksi sedikit berbeda, hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Al-Hakim, dari Abu Rafi’ dan Al-Miqdam bin Ma’di Karib. Al-Albani menshahihkan hadits ini. (Lihat; Shahih Sunan Ibni Majah/Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani/jilid 1/hlm 7/hadits nomor 12/Maktabah At-Tarbiyah Al-‘Arabi, Riyadh/Cetakan ke-3/1988 M – 1408 H.)
[2] Dua papan di sini, maksudnya adalah Al-Qur`an. Ketika itu, Al-Qur`an masih dalam bentuk lembaran-lembaran yang sampulnya terbuat dari papan tipis.
[3] QS. Al-Hasyr: 7.
[4] Hadits shahih riwayat Imam Al-Bukhari (Kitab Al-Libas/Bab Al-Mutanammishat/hadits nomor 5483), Muslim (Kitab Al-Libas wa Az-Zinah/Bab Tahrim Fi’li Al-Washilah wa Al-Mustawshilah/hadits nomor 3966), At-Tirmidzi (Kitab Al-Adab ‘An Rasulillah/Bab Ma Ja`a fi Al-Washilah wa Al-Mustawshilah/hadits nomor 2706), An-Nasa`i (Kitab Az-Zinah/Bab Al-Mutanammishat/hadits nomor 5011), Abu Dawud (Kitab At-Tarajjul/Bab Fi Shilati Asy-Sya’r/hadits nmor 3638), Ibnu Majah (Kitab An-Nikah/Bab Al-Wasyimah wa Al-Washilah/hadits nomor 1979), Ahmad (Kitab Musnad Al-Muktsirin Min Ash-Shahabah/Bab Musnad Abdillah ibni Mas’ud/hadits nomor 3919), dan Ad-Darimi (Kitab Al-Isti`dzan/Bab Al-Washilah wa Al-Mustawshilah/hadits nomor 2533), dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu. Hadits di atas adalah lafazh Ahmad dan Ibnu Majah.
[5] Lihat; http://webcache.dmz.islamweb.net.qa/quran/tafseer/2-1.htm.
[6] Lihat; www.alquran-network.net/alsunahwalkitab.htm.
[7] Hal ini menjelaskan, bahwa perdebatan antara Ahlu Sunnah versus Inkar Sunnah sudah terjadi sejak dulu.
[8] Lihat; Difa’ ‘An Al-Hadits An-Nabawi/DR. Ahmad Umar Hasyim/hlm 115/Maktabah Wahbah – Kairo/Cetakan I/2000 M – 1421 H.
[9] Al-Hasyr: 7.
[10] HR. Ahmad (Kitab Musnad Asy-Syamiyyin/Bab Hadits Al-Irbadh bin Sariyah/16521), At-Tirmidzi (Kitab Al-’Ilm ‘An Rasulillah/Bab Ma Jaa`a ‘An Al-Akhdz bi As-Sunnah wa Ijtinab Al-Bida’/2600), Ibnu Majah (Kitab As-Sunnah/Bab Fi Luzum As-Sunnah/3991), dan Ad-Darimi (Kitab Al-Muqaddimah/Bab Ittiba’ As-Sunnah/95), dari Al-Irbadh bin Sariyah.
[11] Dengan demikian, Imam Asy-Syafi’i telah menjawab pertanyaan orang tersebut dengan Al-Qur`an.
[12] Munkiri As-Sunnah Fahdzaruhum/Ustadz Ahmad Sa’duddin. Lihat artikelnya dihttp://www.balady.net/abuislam/derasat/sunnah_deny.htm.
[13] Ingat, Ahmadiyah dan Jama’ah Tabligh juga lahir di India.
[14] Lihat surat Az-Zumar: 73.
[15] Keduanya hidup semasa tetapi Cakralawi lebih tua dan lebih dulu menjadi inkar Sunnah daripada Amritsari.
[16] Majalah Isya’ah As-Sunnah, jilid 19, lampiran ke-7, hlm 211.
[18] Artikel Munkiri As-Sunnah Fahdzaruhum/Ustadz Ahmad Sa’duddin, mengutip dari Majalah Balaghul Qur`an, edisi September 1936, hlm 20.
[19] Nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad laktnatullah alaih pendiri aliran sesat Ahmadiyah lahir pada tanggal 13 Februari 1835 M di Qadian,PunjabIndia.
[20] Sebetulnya, antara inkar Sunnah dan tasawuf ini berbeda 180 derajat. Inkar Sunnah sama sekali menolak hadits Nabi, sementara tasawuf justru dikenal sebagai kelompok yang banyak membuat hadits palsu (maudhu’).
[21] Op. cit. no. 17, mengutip dari buku “Al-Qur`aniyyun wa Syubuhatuhum.”
[22] Sebagian ulama ada yang menyesalkan atas terbitnya artikel ini di majalah Al-Manar. Sebagaimana diketahui, pemilik majalah ini adalah seorang ulama besar, Al-Allamah Syaikh Muhammad Rasyid Ridha Rahimahullah.
[23] Lihat; Difa’ ‘An As-Sunnah An-Nabawiyyah/Syaikh Muhammad Abu Syuhbah/hlm 195 – 235.
[24] Al-Maa`idah: 3.
[25] As-Sunnah Al-Muftara ‘Alaiha/DR. Salim Ali Al-Bahnasawi/hlm 283-284.
[26] Lihat; www.binbaz.org.sa//displayprint dan http://www.al-barq.net/showthread.php?t=5882.
[27] Kami menggunakan buku Ahmad Subhi ini sebagai salah satu rujukan, terutama untuk bab “Pokok-pokok Ajaran dan Pemahaman Inkar Sunnah.”
[28] Sebetulnya, buku ini juga mau diterbitkan di Mesir. Tapi, ketika di percetakan, ada seorang karyawati yang tanpa sengaja membaca isinya. Lalu karyawati tersebut melaporkan buku yang sedang proses cetak ini ke dinas intelijen Mesir. Kemudian, oleh intel Mesir, naskah buku Ahmad Subhi Manshur ini diserahkan kepada Al-Azhar. Dan, buku itu pun dilarang terbit padahal sudah dicetak.
[29] Sebelumnya, ketika di Kairo, Rasyad Khalifah mempunyai hubungan dengan Ahmad Subhi Manshur. Dan ketika Ahmad Subhi ke Amerika, dia pun menemui Rasyad di sana.
[30] Munkiri As-Sunnah Fahdzaruhum/Ustadz Ahmad Sa’duddin, mengutip dari arsip dokumen di Al-Markaz At-Tanwir Al-Islami (Pusat Pencerahan Islam), Kairo.
[31] Ibid. Tapi tidak disebutkan apa hasil dari pertemuan dan pembicaan tersebut.
[32] Beliau adalah seorang imam, khathib, dan pengajar di Fakultas Syariah dan Dirasat Islam Jurusan Tafsir Hadits, Universitas Kuwait.
[33] Lihat; http://www.algathafi.tv/html/malaqadafe.htm.
[34] Ibid.
[35] Lihat; Al-Bayan bil Qur`an/Musthafa Kamal Al-Mahdawi/Penerbit Dar Al-Afaq dan Ad-Dar Al-Baidha`, Tripoli – Libia/Cetakan Pertama/1993 M.
[36] Sebetulnya, antar-aliran paham inkar Sunnah sendiri terdapat berbagai perbedaan. Hal ini bisa dimaklumi karena pada dasarnya mereka hanya berpegang kepada Al-Qur`an dan menafsirkannya sekehendak hati mereka sendiri menuruti hawa nafsu setan.
[37] Wah, kacau sekali?
[38] Di daerah Cipinang Muara, dekat kantor kami, ada sebuah masjid tradisional yang shalat Jum’atnya juga masih ditambah lagi dengan shalat zhuhur empat rakaat yang dilakukan langsung setelah shalat Jum’at. Di masjid ini pula, shalat Id-nya bisa dibilang selalu berbeda hari pelaksanaannya dengan kaum muslimin. Tahun 1426 H misalnya, ketika pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas keagamaan di Indonesia sepakat melaksanakan shalat Idul Fitri di hari yang sama (Kamis, 3 November 2005), masjid ini melaksanakannya pada hari Jum’at esok harinya. Dan, pada shalat Idul Adha yang baru lalu, ketika kaum muslimin Indonesiamelaksanakannya serempak pada hari Selasa (10 Januari 2006), mereka melaksanakannya pada hari Rabu esok harinya. Tetapi mereka jelas bukan inkar Sunnah.
[39] Dulunya. DR. Musthafa Mahmud adalah seorang pemikir liberal sekular. Tetapi kemudian Allah memberikan petunjuk kepadanya sehingga dia beralih menjadi seorang dai yang menyerukan Islam dan berdakwah sesuai keahliannya di bidang sastra dan pengetahuan umum. Namun, belakangan, DR. Musthafa Mahmud mempunyai beberapa pemikiran yang menyimpang dari akidah Islam, sehingga membuat sejumlah ulama internasional ‘turun gunung’ untuk meluruskan pemikiran ilmuwan besar yang sudah berusia sangat lanjut ini.
[40] Lihat; Al-Kitab wa Al-Qur`an; Qira`ah Mu’ashirah/DR. Muhammad Syahrur/Penerbit Syirkah Mathbu’at – Beirut/Cetakan Pertama/1992 M – 1412 H, dan buku-bukunya yang lain.
[41] Menurut Syahrur (setelah menampilkan ayat-ayat Al-Qur`an tentang ummiy), bahwa yang dimaksud dengan lafal ummiy, yaitu; pertama, bukan orang Yahudi dan Nashrani. Dan kedua, tidak mengetahui kitab-kitab mereka. Jadi, Nabi Muhammad adalah ummiy dalam arti kata; bukan orang Yahudi juga bukan Nashrani, dan beliau tidak mengetahui kitab-kitab mereka kecuali setelah diberitahu oleh Allah. Namun, beliau bisa membaca dan menulis, berdasarkan bukti ayat-ayat Al-Qur`an dan sejarah. Demikian Syahrur.
[42] Al-Muzzammil: 4.
[43] Dalam tulisan aslinya juga tertulis dengan huruf kapital; “BEST HADITH.”
[44] Munkiri As-Sunnah Fahdzaruhum/Ustadz Ahmad Sa’duddin. Lihat; www.baladynet.net/abuislam/derasat/sunnah_deny.htm.
[45] Seorang penulis khat dan kaligrafi terkenal di dunia Arab.
[46] Seorang warga Negara Rusia, beragama Yahudi, tinggal di Iran, dan membuka sekolah untuk para inkar Sunnah di Iran.
[47] Termasuk angkatan pertama yang lulus dari sekolah inkar Sunnahnya Isa Al-Ghirki. Kazhim mengaku dirinya adalah nabi.
[48] Murid Kazhim, tapi dia lebih ‘berani’ dari Kazhim, karena dia mengaku sebagai tuhan!
[49] Orang India yang belajar di Iran.
[50] Munkiri As-Sunnah Fahdzaruhum/Ustadz Ahmad Sa’duddin. Lihat; www.baladynet.net/abuislam/derasat/sunnah_deny.htm dan “Inkar Sunnah dari Masa ke Masa,” makalah mata kuliah metodologi Hadits/Agung M. Ackman.

3 komentar:

  1. Ungkapan AHSANAL-HADIITS (hadiits/perkataan yang paling baik) yang jelas-jelas tertulis di ayat QS. 39:23 bisa-bisanya anda tolak kebenarannya? Makanya anda harus hafal dan faham ayat Al-Qur’an, agar anda tidak menjadi INKAR AL-QUR’AN

    BalasHapus
  2. Ratu Rania juga berkata, “Allah menyebut Kitab-Nya sebagai HADITS TERBAIK.[43] Dia menyeru kepada umat-Nya yang sejati untuk tidak menerima hadits-hadits lain sebagai sumber/pedoman bagi agama yang sempurna ini.” Ratu Rania pun mengatakan, bahwa “Muhammad dilambangkan melalui Al-Qur`an, dia adalah Nabi terakhir dan utusan Allah. Muhammad bukan utusan Allah karena dia seorang Muhammad, tetapi karena dia diberi Al-Qur`an untuk disampaikan kepada dunia.”

    [43] Dalam tulisan aslinya juga tertulis dengan huruf kapital; “BEST HADITH.”)

    Buat penulis:
    Mungkin anda LUPA dengan keberadaan ayat QS. 39 Az-Zumar: 23, maka anda menolak ungkapan bahwa Al-Qur’an sebagai Ahsanal-Hadiits/Hadiits Terbaik. :D

    BalasHapus
  3. Kutip:
    (Ratu Rania juga berkata, “Allah menyebut Kitab-Nya sebagai HADITS TERBAIK.[43] Dia menyeru kepada umat-Nya yang sejati untuk tidak menerima hadits-hadits lain sebagai sumber/pedoman bagi agama yang sempurna ini.” Ratu Rania pun mengatakan, bahwa “Muhammad dilambangkan melalui Al-Qur`an, dia adalah Nabi terakhir dan utusan Allah. Muhammad bukan utusan Allah karena dia seorang Muhammad, tetapi karena dia diberi Al-Qur`an untuk disampaikan kepada dunia.”)

    Pesan buat penulis artikel ini:
    Janganlah anda menjadi Inkar Al-Qur’an dengan menolak apa yang dikatakan oleh QS. 39 Az-Zumar: 23 bahwa Al-Qur’an adalah Ahsanal-Hadiits/Hadiits Terbaik.

    BalasHapus

(hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jika berlebihan tidak baik

Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...