Jumat, 08 Oktober 2010

16 Adab Berdoa

Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

 

Pertama: Menjauhkan diri dari hal-hal yang haram

            Berdo’a adalah meminta. Tidak mungkin permintaan kita akan dipenuhi oleh orang yang kita minta bantuannya jika kita sering melakukan perbuatan yang tidak disukainya. Atau, tidak mungkin permintaan seorang bawahan akan dipenuhi atasannya jika dia adalah seorang yang sering melanggar peraturan. Demikian pula halnya dengan berdo’a kepada Allah. Allah pun enggan mengabulkan do’a hamba-Nya yang sering melakukan perbuatan maksiat dan melanggar aturan-Nya. Untuk itu, sudah seharusnya apabila kita ingin do’a kita dikabulkan oleh Allah, kita mesti senantiasa menaati segala peraturan-Nya, melaksanakan semua perintah-Nya dan menjauhi apa pun yang Dia larang.
Ketika membahas syarat-syarat dan adab berdo’a, Syaikh DR. Muhammad Bakr Ismail hafizhahullah berkata, “Hendaknya seorang hamba harus melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, berdiri di atas batasan-batasanNya, tidak makan (dan minum) kecuali yang halal, dan tidak melakukan suatu perbuatan selain amal saleh.”[1]
            Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ وَقَالَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ .
          “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kaum mukminin sesuai apa yang yang Dia perintahkan kepada para rasul-Nya, dimana Dia berfirman; ‘ Wahai para rasul-Ku, makanlah kalian dari yang baik-baik dan beramal salehlah kalian. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian lakukan.’[2] Dan Dia juga berfirman; ‘Hai orang-orang beriman, makanlah kalian makanan yang baik-baik dari apa yang telah Kami karuniakan kepadamu.’[3][4]
            Kemudian, Nabi berkisah tentang seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh, rambutnya kusut masai dan pakaiannya penuh debu, dimana orang tersebut berdo’a dengan membentangkan tangannya ke langit seraya berkata, “Ya Robb… ya robb…”[5]
            Kata Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam,
            وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ .

            “Padahal makanannya haram, minumnya haram, pakaiannya haram, dan dia pun dibesarkan dengan makanan yang haram; bagaimana mungkin do’anya akan dikabulkan?”[6]

            Imam Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri rahimahullah (w. 161 H) berkata, “Sesungguhnya meninggalkan perbuatan dosa itu adalah ibadah.”[7]
 
Kedua: Ikhlas 
            Do’a adalah ibadah.[8] Beribadah harus ikhlas. Allah tidak akan menerima suatu amal ibadah yang tidak disertai dengan keikhlasan hanya kepada-Nya. Begitu juga dengan do’a. Allah tidak menerima do’a seseorang yang tidak diiringi dengan keikhlasan. Ikhlas dalam berdo’a adalah meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah-lah satu-satunya tempat dipanjatkannya do’a dan bahwa Dia sanggup mengabulkan do’a apa pun yang dipanjatkan oleh hamba-Nya.
Syaikh Al-Faqih Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah (w. 1421 H) berkata, “Untuk dikabulkannya suatu do’a harus terpenuhi sejumlah syarat, di antaranya yaitu ikhlas. Hendaknya engkau mengikhlaskan diri karena Allah, sehingga engkau benar-benar berdo’a hanya kepada-Nya dalam rangka beribadah. Jangan engkau sekutukan Dia dengan sesuatu apa pun, jangan engkau menyembah-Nya karena riya` dan sum’ah, dan jangan pula agar engkau dikatakan; si fulan telah naik haji, si fulan dermawan, si fulan rajin puasa sunnah… dll. Jikalau engkau mengatakan hal ini, maka sia-sialah amalmu. Oleh sebab itu, engkau harus ikhlas.”[9]
            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَإِذَا غَشِيَهُمْ مَوْجٌ كَالظُّلَلِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ فَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمَا يَجْحَدُ بِآَيَاتِنَا إِلَّا كُلُّ خَتَّارٍ كَفُورٍ
“Dan apabila mereka diterjang ombak yang besar seperti gunung, mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS. Luqmaan: 32)

 

Ketiga: Memulai do’a dengan tahmid dan shalawat

            Jika kita berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, hendaknya kita awali terlebih dahulu dengan membaca tahmid dan shalawat. Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mendengar seseorang berdo’a dalam shalatnya tanpa mengagungkan Allah terlebih dahulu dan juga tidak membaca shalawat. Maka, Rasul pun berkata, “Orang ini tergesa-gesa.” Kemudian orang tersebut dipanggil dan Nabi bersabda, kepadanya dan juga kepada yang lain,
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ اللَّهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ لْيَدْعُ بَعْدُ بِمَا شَاءَ .
            “Apabila salah seorang kalian berdo’a, maka hendaknya dia memulai dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya. Kemudian hendaknya dia membaca shalawat atas Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, baru kemudian silakan dia berdo’a apa saja yang dia inginkan.”[10]
            Imam An-Nawawi rahimahullah (w. 676 H) berkata, “Para ulama sepakat dalam hal disukainya memulai berdo’a dengan membaca hamdalah dan sanjungan kepada-Nya, kemudian dilanjutkan dengan mengucapkan shalawat atas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Demikian pula ketika mengakhiri do’a, hendaknya dengan membaca keduanya. Dan, hadits maupun atsar dalam masalah ini sangat banyak dan telah dikenal.”[11]

Keempat: Berdo’a dengan do’a-do’a yang disyari’atkan
            Sesungguhnya, kita boleh berdo’a apa saja kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita boleh meminta apa pun kebutuhan kita di dunia dan akhirat selama itu adalah kebaikan. Akan tetapi, sekiranya di sana terdapat contoh-contoh do’a yang berasal dari Al-Qur`an dan Sunnah yang mencakup permintaan kita, tentu lebih baik jika kita menggunakannya. Karena hal itu pasti lebih selamat dan lebih baik. Selain itu, jangan sampai kita justru menjadi orang yang berlebih-lebihan dalam berdo’a, berlebih-lebihan dalam memilih kalimat dan meminta hal-hal yang justru tidak membawa kebaikan bagi diri kita.
            Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
سَيَكُونُ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الدُّعَاءِ .
“Akan muncul suatu kaum yang berlebih-lebihan dalam berdo’a.”[12]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (w. 728 H) berkata, “Dan seyogyanya manusia berdo’a dengan do’a-do’a syar’i yang terdapat dalam Al-Kitab dan Sunnah. Sebab, yang demikian itu tidak diragukan lagi keutamannya dan kebaikannya. Dan sesungguhnya itu adalah jalan yang lurus; jalan orang-orang yang telah Allah limpahkan nikmat-Nya kepada mereka dari para nabi, orang-orang jujur, para syuhada, dan kaum shalihin. Mereka adalah teman yang sangat baik.”[13]
Adapun Hujjatul Islam Syaikh Abu Hamid Al-Ghazali rahimahullah (w. 505 H), beliau mengatakan “Yang penting adalah jangan sampai mengenyampingkan do’a-do’a yang berasal dari Al-Qur`an dan Sunnah. Sebab, terkadang seseorang bisa saja melampaui batas dalam do’anya, dimana dia meminta kepada Allah apa yang tidak baik bagi dirinya. Karena memang tidak setiap orang pandai dalam berdo’a.”[14]

Kelima: Penuh kekhusyu’an, tadharru’, dan harap-harap cemas
            Sudah seharusnya apabila kita berdo’a kepada Allah ‘Azza wa Jalla mesti dengan penuh kekhusyu’an dan tadharru’ (merendahkan diri) kita di hadapan-Nya seraya berharap agar do’a kita dikabulkan, sekaligus takut jika ditolak. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ .
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh pengharapan dan kecemasan. Dan, mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al-Anbiyaa`: 90)
Allah juga berfirman,
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ .
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 55)
Keenam: Tidak bimbang dalam berdo’a dan yakin Allah akan mengabulkan
            Meskipun khawatir jika Allah tidak mengabulkan do’a kita, namun sikap optimisme akan dikabulkannya do’a harus lebih besar daripada sikap pesimis.[15] Bagaimanapun juga rahmat Allah lebih besar daripada murka-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ .
          “Berdo’alah kalian kepada Allah dengan penuh keyakinan akan dikabulkan. Dan ketahuilah, bahwasanya Allah tidak akan mengabulkan do’a orang yang hatinya lalai lagi lengah.”[16]
            Beliau juga bersabda,
لَا يَقُلْ أَحَدُكُمْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ ارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ ارْزُقْنِي إِنْ شِئْتَ وَليَعْزِمْ مَسْأَلَتَهُ إِنَّهُ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ لَا مُكْرِهَ لَهُ .
          “Janganlah salah seorang kalian mengatakan, ‘Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki; kasihilah aku jika engkau menghendaki; berikanlah rezeki kepadaku jika Engkau menghendaki.’ Hendaknya, dia menegaskan permintaannya. Sebab, sesungguhnya Dia melakukan apa saja yang dikehendaki-Nya, tidak ada yang memaksa-Nya.”[17]

Ketujuh: Mencari saat yang tepat untuk berdo’a
            Meskipun boleh berdo’a kapan saja dan di mana pun,[18] namun ada waktu-waktu tertentu dimana Allah menjanjikan akan mengabulkan do’a yang dipanjatkan pada waktu tersebut. Dalam kitabnya yang terkenal; Ihya` ‘Ulumiddin, Imam Al-Ghazali berkata, “Hendaknya seseorang mencari waktu-waktu yang dimulikan untuk do’anya, seperti; Hari ‘Arafah, bulan Ramadhan, hari Jum’at, dan waktu sahur di malam hari.”[19] Selain itu, saat-saat di antara adzan dan iqamat[20] serta sesaat setelah adzan dikumandangkan juga termasuk waktu yang istijabah.
            Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
          خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ .
          “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari ‘Arafah.”[21]
            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ .
            “Dan mereka selalu memohon ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz-Dzaariyaat: 18)
            Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
          إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ .
            “Sesungguhnya pada saat malam terdapat satu saat dimana jika seorang hamba muslim meminta kebaikan kepada Allah dalam urusan dunia dan akhirat pada saat tersebut, niscaya apa yang dimintanya akan diberi. Dan itu pada setiap malam.”[22]
            Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,,
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ .
            “Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat satu saat dimana jika seorang muslim meminta kebaikan kepada Allah pada saat tersebut, niscaya apa yang dimintanya akan diberi.”[23]
            Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
            الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ .
            “Do’a antara adzan dan iqamat tidak ditolak.”[24]
            Abdullah bin Amru bin Al-Ash Radhiyallahu ‘Anhuma menceritakan, bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya para muadzin mengungguli kami dengan adzan mereka.” Lalu beliau bersabda,
            قُلْ كَمَا يَقُولُونَ فَإِذَا انْتَهَيْتَ فَسَلْ تُعْطَ .
            “Katakanlah seperti apa yang mereka katakan. Dan, apabila engkau telah selesai (membaca do’a setelah adzan), maka mintalah (kepada Allah), pasti engkau akan diberi.”[25]

Kedelapan: Berdo’a pada kondisi yang dekat dengan Allah
            Perbedaan poin ini dengan sebelumnya terletak pada saat terjadinya do’a dipanjatkan, dimana pada poin sebelumnya kita lihat bahwa waktu-waktunya sudah tertentu dan tidak bisa berubah. Dalam arti kata, waktu mustajab pada poin sebelum ini memang selalu ada. Baik kita berdo’a pada waktu-waktu tersebut ataupun tidak, waktu mustajab itu tetap saja ada. Adapun yang kami maksud dengan kondisi di sini adalah kondisi yang ada dikarenakan peran kita, atau kondisi yang bisa kita ciptakan. Misalnya; ketika sedang dalam perjalanan jauh, ketika berpuasa, ketika perang sedang berkecamuk (dimana kita turut berperang di dalamnya), ketika kita dalam keadaan dizhalimi oleh seseorang, ketika khatam Al-Qur`an, dan pada saat sujud dalam shalat.
            Dalam kitab Jami’ul ‘Ulumi wal Hikam, disebutkan bahwa salah satu syarat dikabulkannya do’a adalah perjalanan yang jauh. Bahkan, sekadar bepergian saja, hal itu sudah memenuhi syarat dikabulkan sebuah do’a.[26] Imam Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah (w. 795 H) berkata, “Dan apabila suatu perjalanan (safar) semakin jauh jaraknya, maka kemungkinan dikabulkannya do’a pun semakin besar. Sebab dalam kondisi demikian, seseorang telah mengalami beratnya beban dikarenakan jauhnya perjalanan. Dia pun asing di negeri orang dan mengemban kesulitan yang tidak sedikit. Dan, kondisi seseorang yang sedang menanggung beban berat seperti ini termasuk salah satu sebab dikabulkannya suatu do’a.”[27]
            Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
            ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ .
          “Tiga macam orang yang do’anya tidak ditolak: Orang puasa hingga dia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizhalimi; dimana do’anya diangkat Allah hingga ke atas awan dan pintu-pintu langit pun terbuka untuknya, lalu Allah berfirman; Demi kemuliaan-Ku, sungguh engkau akan Aku tolong meski sesaat lagi.”[28]
            Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ .
            “Ada tiga do’a mustajab yang tidak diragukan lagi; do’a orang mazhlum (dizhalimi), do’a seorang musafir, dan do’a orangtua untuk anaknya.”[29]
            Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ .
          “Keadaan hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika dia sujud. Maka perbanyaklah do’a (ketika sujud).”[30]
            Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
اُطْلُبُوْا إِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوْشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلاَةِ ، وَنُزُوْلِ الْمَطَرِ .
            “Carilah saat dikabulkannya do’a, yaitu; ketika bertemunya para pasukan, ketika ditegakkan (iqamat) shalat, dan ketika turun hujan.”[31]
            Adapun istijabahnya do’a pada saat khatam Al-Qur`an, terdapat sedikit perbincangan di dalamnya antara yang sepakat dan yang tidak. Imam Ad-Darimi meriwayatkan sebuah atsar dalam Sunan-nya dari Mujahid bin Jabr, bahwasanya ada orang yang mengundang Mujahid untuk menghadiri khataman Al-Qur`an. Orang tersebut berkata, “Sesungguhnya telah sampai kabar kepada kami bahwa do’a pada saat khatam Al-Qur`an itu mustajab.” Lalu, mereka pun memanjatkan beberapa do’a pada khatamaan Al-Qur`an tersebut.[32]
            Tsabit bin Aslam berkata, “Adalah Anas bin Malik apabila mengkhatamkan Al-Qur`an, dia mengumpulkan anak-anak dan keluarganya, lalu dia pun berdo’a untuk mereka.”[33]
            Syaikh DR. Bakr bin Abdillah Abu Zaid hafizhahullah berkata, “Sesungguhnya hadits tentang perbuatan Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu yang berdo’a ketika khatam Al-Qur`an adalah shahih. Dia (Anas) mengumpulkan keluarganya dan anak-anaknya untuk itu. Dan, sesungguhnya perbuatan ini juga diikuti oleh sekelompok orang dari kalangan tabi’in, sebagaimana yang terdapat dalam atsar Mujahid bin Jabr rahimahumullahu Ta’ala ajma’in.[34]

Kesembilan: Menghadap ke arah kiblat
        Disukai menghadap ke arah kiblat dalam berdo’a. Dalam hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu disebutkan,
اسْتَقْبَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكَعْبَةَ فَدَعَا عَلَى نَفَرٍ مِنْ قُرَيْشٍ عَلَى شَيْبَةَ بْنِ رَبِيعَةَ وَعُتْبَةَ بْنِ رَبِيعَةَ وَالْوَلِيدِ بْنِ عُتْبَةَ وَأَبِي جَهْلِ بْنِ هِشَامٍ فَأَشْهَدُ بِاللَّهِ لَقَدْ رَأَيْتُهُمْ صَرْعَى قَدْ غَيَّرَتْهُمْ الشَّمْسُ وَكَانَ يَوْمًا حَارًّا .
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menghadap Ka’bah, beliau berdo’a agar sejumlah tokoh kaum Quraisy; Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah, Al-Walid bin Uqbah, dan Abu Jahal bin Hisyam dicelakakan. Saya bersumpah dengan nama Allah, sungguh saya melihat mereka mati terkapar,[35] dimana matahari membuat warna mereka berubah. Dan hari itu memang panas sekali.”[36]
            Abdullah bin Zaid Al-Mazini Radhiyallahu 'Anhu menuturkan, “Saya melihat Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam pada hari beliau keluar untuk shalat istisqa`, beliau membelakangi manusia dan menghadap ke arah kiblat untuk berdo’a.”[37]

Kesepuluh: Dengan suara yang pelan
            Allah Maha Mendengar apa yang kita katakan. Bahkan apa yang kita sembunyikan dalam hati pun, Dia Maha Mengetahui. Karena itu, berdo’a kepada Allah tidak perlu dengan suara keras, apalagi berteriak.
            Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu 'Anhu mengisahkan, bahwa dia pernah bersama Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam dalam satu perjalanan. Dan, apabila mereka melalui bukit atau jalanan naik, mereka bertakbir dengan suara yang keras. Lalu, beliau bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّهُ مَعَكُمْ إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ .
            “Wahai sekalian manusia, sayangilah diri kalian. Sesungguhnya kalian tidak meminta kepada sesuatu yang tuli ataupun nihil. Sesungguhnya Dia bersama kalian, dan Dia Maha Mendengar lagi Mahadekat. Mahaberkah nama-Nya dan Mahatinggi Zat-Nya.”[38]
            Dalam Fath Al-Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah (w. 852 H) menukil perkataan Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah (w. 310 H), “Hadits ini menyatakan bahwa mengeraskan suara dalam berdzikir dan berdo’a adalah makruh. Demikian pendapat para ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi’in pada umumnya.”[39]
            Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ .
“Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.” (QS. Al-A’roof: 55)

Kesebelas: Tidak berdo’a atau mendo’akan yang buruk
            Allah adalah Mahabaik, dan Dia tidak menerima dari hamba-Nya kecuali kebaikan. Demikianlah yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Kita tidak boleh meminta sesuatu yang tidak baik atau keburukan kepada Allah, baik itu keburukan untuk diri kita sendiri maupun orang lain. Termasuk di dalamnya adalah do’a yang mengandung kebencian dan permusuhan, apalagi do’a yang memohon kehancuran atau kematian untuk diri sendiri maupun saudara sesama muslim.
Syaikh Al-Utsaimin berkata, “Dalam berdo’a tidak boleh ada unsur permusuhan atau kebencian. Sekiranya di dalamnya ada suatu permusuhan, maka sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkannya, sekalipun itu adalah do’a dari seorang bapak untuk anaknya atau dari ibu untuk anaknya. Sebab, Allah Ta’ala berfirman; ‘Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.’ (QS. Al-A’roof: 55). Begitu juga jika seseorang berdo’a yang mengandung dosa, seperti meminta sesuatu yang haram kepada Allah, maka ini pun tidak akan diterima. Karena dia telah berlebihan dalam do’anya.”[40]
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  bersabda,
لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَوْلَادِكُمْ وَلَا تَدْعُوا عَلَى خَدَمِكُمْ وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ لَا تُوَافِقُوا مِنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى سَاعَةَ نَيْلٍ فِيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبَ لَكُمْ .
“Janganlah kalian mendo’akan keburukan atas diri kalian sendiri, juga jangan atas anak-anak kalian, pembantu kalian, dan harta-harta kalian. Tidaklah do’a kalian mengenai saat yang tepat dari Allah Tabaraka wa Ta’ala, melainkan Dia kabulkan do’a kalian tersebut.”[41]
Beliau ‘Alaihi Afdhalush Shalati wat Taslim juga bersabda,
لَا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ .
“Do’a seorang hamba akan senantiasa dikabulkan selama dia tidak meminta suatu dosa atau memutus silaturahim.”[42]
Kedua belas: Mengangkat kedua tangan
Membentangkan kedua belah tangan dan mengangkatnya dengan telapak tangan terbuka menghadap ke arah muka atau atas dalam berdo’a adalah sunnah, dan termasuk salah satu sebab dikabulkannya sebuah do’a. Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
            إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا .
            “Sesungguhnya Tuhanmu Tabaraka wa Ta’ala itu Mahamalu lagi dermawan. Dia malu jika ada hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya kepadanya, lalu orang itu mengembalikan kedua tangannya dalam keadaan kosong.”[43]
            Imam Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, “Membentangkan tangan ke langit adalah salah satu adab berdo’a yang diharapkan bisa menjadi sebab dikabulkannya sebuah do’a.”[44]
            Al-Allamah Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah (w. 1420 H) berkata, “Sesungguhnya mengangkat kedua tangan dalam berdo’a adalah sunnah dan merupakan salah satu faktor terkabulnya do’a. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ...[45] Dan, hadits-hadits shahih dalam hal ini banyak sekali.”[46]

Ketiga belas: Disertai taubat dan pengakuan dosa
            Tidak ada manusia –selain para nabi dan rasul– yang tidak memiliki dosa dan kesalahan. Setiap manusia pasti pernah berdosa dan bersalah, sekecil apa pun dosa dan kesalahan itu, baik disengaja ataupun tidak. Dan, hendaknya kita beristighfar terlebih dahulu dan bertaubat kepada-Nya sebelum berdo’a, agar Allah berkenan mengabulkan do’a kita. Karena, demikianlah yang dicontohkan oleh orang-orang shalih pendahulu kita, sebagaimana yang dikisahkan Allah dalam Al-Qur`an.
            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang do’a yang dipanjatkan Nabi Adam ‘Alaihis Salam dan Hawa,
قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ .
“Keduanya berkata, ‘Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi’.” (QS. Al-A’roof: 23)
            Nabi Musa ‘Alaihis Salam berdo’a kepada Allah sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur`an,
قَالَ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي فَغَفَرَ لَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ .
“Musa berdo’a, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku.’ Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Qoshosh: 16)
            Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha ketika terjadi haditsul ifki,
إِنْ كُنْتِ أَلْمَمْتِ بِذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرِي اللَّهَ وَتُوبِي إِلَيْهِ فَإِنَّ الْعَبْدَ إِذَا اعْتَرَفَ بِذَنْبٍ ثُمَّ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ .
            “Jika engkau telah melakukan suatu dosa, maka mohonlah ampun dan bertaubat kepada-Nya. Karena sesungguhnya apabila seorang hamba mengakui dosanya, kemudian dia bertaubat, maka Allah pun menerima taubatnya.”[47]

Kempat belas: Tidak mengkhususkan diri dalam do’a ketika berdo’a bersama
            Apabila seseorang dipercaya untuk memimpin do’a bersama, hendaknya dia tidak berdo’a untuk dirinya sendiri, melainkan berdo’a untuk semuanya. Untuk itu, diperlukan kemampuan Bahasa Arab yang baik dalam hal ini. Dengan demikian seseorang yang memimpin do’a bersama bisa mengubah do’a yang artinya “untukku,” “bagiku,” “kepadaku,” “sesungguhnya aku,” “aku memohon,” atau “aku berlindung,” menjadi “untuk kami,” “bagi kami,” “kepada kami,” “sesungguhnya kami,” “kami memohon,” dan “kami berlindung,” ke dalam Bahasa Arab yang baik dan benar.
            Misalnya, do’a yang berbunyi:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى .
            Alloohumma innii as`alukal hudaa wat tuqoo wal ‘afaafa wal ghinaa.
            “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu: petunjuk, ketakwaan, kehormatan diri, dan kecukupan.”[48]
            Menjadi:
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى .
            Alloohumma innaa nas`alukal hudaa wat tuqoo wal ‘afaafa wal ghinaa.
            “Ya Allah, sesungguhnya kami meminta kepada-Mu: petunjuk, ketakwaan, kehormatan diri, dan kecukupan.”
            Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
          لَا يَؤُمُّ رَجُلٌ قَوْمًا فَيَخُصُّ نَفْسَهُ بِالدُّعَاءِ دُونَهُمْ فَإِنْ فَعَلَ فَقَدْ خَانَهُمْ .
            “Janganlah[49] seseorang mengimami suatu kaum, lalu dia mengkhususkan do’a hanya untuk dirinya tanpa menyertakan mereka. Sebab, jika dia melakukannya, maka sungguh dia telah mengkhianati mereka.”[50]

Kelima belas: Mengulangi do’a hingga tiga kali
            Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Namun, Dia juga sangat menghargai kesungguhan seorang hamba dalam berdo’a kepada-Nya. Apakah dia serius ataukah hanya sekadar melakukan ‘formalitas’ sebuah do’a. Sekiranya dalam urusan dunia kita bisa mengulangi permintaan kita kepada pemimpin kita sebagai tanda keseriusan kita dalam meminta, begitu pun dalam urusan akhirat. Apabila seorang hamba benar-benar membutuhkan apa yang dia pinta, tentu dia akan mengulangi apa yang dipintanya. Dan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam adalah contoh terbaik dalam hal ini. Beliau sering mengulangi do’anya kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga tiga kali.
            Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu berkata,
كَانَ إِذَا دَعَا دَعَا ثَلَاثًا وَإِذَا سَأَلَ سَأَلَ ثَلَاثًا .
            “Adalah beliau (Nabi) jika berdo’a, beliau berdo’a tiga kali. Dan jika beliau meminta, beliau meminta tiga kali.”[51]
            Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  pernah mendo’akan Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu 'Anhu,
            يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ ثَلَاثًا .
            “Semoga Allah mengampunimu, hai Abu Bakar.” Beliau mengatakannya tiga kali.[52]
            Dalam hadits shahih juga disebutkan,
          أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ أَنْ يَدْعُوَ ثَلَاثًا وَيَسْتَغْفِرَ ثَلَاثًا .
            “Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam senang berdo’a hingga tiga kali dan beristighfar tiga kali.”[53]

Keenam belas: Memperbanyak do’a di waktu lapang (tidak hanya saat perlu atau dirundung musibah)
            Maksudnya yaitu, memperbanyak do’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada waktu kita dalam keadaan lapang, tidak sedang dalam kesusahan, atau sedang membutuhkan. Karena, terkadang seseorang baru rajin berdo’a atau sangat bersemangat dalam do’anya ketika dia sedang mengalami kondisi sulit, sempit, terjepit, atau pada saat dia terkena musibah. Atau, pada waktu seseorang sedang menjalani suatu aktivitas dimana dia sangat berharap untuk dapat melaksanakannya atau melaluinya dengan baik. Misalnya, ketika dia sedang menghadapi ujian kenaikan kelas/semester, bagi yang masih sekolah/kuliah; ketika mengikuti tes masuk menjadi pegawai atau karyawan; ketika sedang menanti kelahiran si buah hati; dan sebagainya.
            Meskipun boleh berdo’a kapan saja termasuk –apalagi– ketika sedang membutuhkan, kita juga mesti rajin berdo’a ketika kita dalam keadaan lapang.[54] Sebab, hal ini turut menjadi faktor menentukan dikabulkan tidaknya do’a kita oleh Allah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَسْتَجِيبَ اللَّهُ لَهُ عِنْدَ الشَّدَائِدِ وَالْكَرْبِ فَلْيُكْثِرْ الدُّعَاءَ فِي الرَّخَاءِ .
            “Barangsiapa yang ingin do’anya dikabulkan oleh Allah pada waktu kesulitan dan kesusahan, maka hendaknya dia memperbanyak do’a pada waktu lapang.”[55]
*   *   *


[1] Al-Fiqhu Al-Wadhih Min Al-Kitab wa As-Sunnah ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah/Syaikh DR. Muhammad Bakar Ismail/jilid 1/hlm 448/Penerbit Dar Al-Manar, Kairo/Cetakan kedua edisi revisi/1997 M – 1417 H.
[2] QS. Al-Mu`minuun: 15.
[3] QS. Al-Baqoroh: 172.
[4] HR. Muslim, At-Tirmidzi, Ahmad, dan Ad-Darimi; dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu. Lihat; Shahih Muslim/Kitab Az-Zakah/Bab Qabul Ash-Shadaqah Min Kasbi Ath-Thayyib wa Tarbiyyatuha/hadits nomor 1686; Sunan At-Tirmidzi/Kitab Tafsir Al-Qur`an ‘An Rasulillah/Bab Wa Min Surati Al-Baqoroh/hadits nomor 2915; Musnad Ahmad/Kitab Baqi Musnad Al-Muktsirin/Bab Al-Musnad As-Sabiq/hadits nomor 7998; dan Sunan Ad-Darimi/Kitab Ar-Riqaq/Bab fi Akli Ath-Thayyib/hadits nomor 2601.
[5] Dalam hadits riwayat Al-Bazzar dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha disebutkan, “Apabila seorang hamba mengatakan ‘Ya Robb’ sebanyak empat kali, maka Allah berfirman; Aku memenuhi panggilanmu, hai hamba-Ku. Mintalah engkau, engkau akan Aku beri.” Namun ini hadits dha’if. Al-Hafizh Ali bin Abi Bakr Al-Haitsami berkata, “Di dalam sanadnya ada Al-Hakam bin Sa’id Al-Umawi yang lemah hafalannya.” Lihat; Majma’ Az-Zawa`id wa Manba’ Al-Fawa`id/Al-Haitsami/Jilid 10/Hlm 389/hadits nomor 17273. Adapun dalam hadits lain riwayat Abu Nu’aim (Hilyatul Awliya` 3/313) dari Atha` bin Yasar, disebutkan, “Tidaklah seorang hamba mengucapkan ‘Ya Robb’ tiga kali (dalam do’anya), melainkan Allah akan mengabulkan do’anya.” Tetapi ini hadits mursal, karena Atha` sebagai seorang tabi’in tidak berjumpa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
[6] Ibid. (Sambungan hadits sebelumnya).
[7] Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam/Ibnu Rajab Al-Hambali/Jilid 1/Hlm 197/Penerbit Darus Salam – Kairo/Cetakan kedua/1996 H – 1417 H.
[8] Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Do’a adalah ibadah.” (Al-Hadits). Lihat hadits dan takhrijnya dalam “Bab Keutamaan Do’a.”
[9] Syarh Riyadh Ash-Shalihin/Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin/Jilid 4/Hlm 46/Penerbit Muassasah Al-Mukhtar, Kairo/Cetakan pertama/2005 M – 1426 H.
[10] HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad dari Fadhalah bin Ubaid Radhiyallahu ‘Anhu. At-Tirmidzi berkata, “Ini adalah hadits hasan shahih.” Lihat; Sunan At-Tirmidzi/Kitab Ad-Da’awat ‘An Rasulillah/Bab Ma Ja`a fi Jaami` Ad-Da’awat/hadits nomor 3399; Sunan Abi Dawud/Kitab Ash-Shalati/Bab Ad-Du`aa`/hadits nomor 1266; dan Musnad Ahmad/Kitab Baqi Musnad Al-Anshar/Bab Musnad Fadhalah ibni Ubaid Al-Anshari/hadits nomor 22811. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah (w. 1420 H) menshahihkan hadits ini dalam Shahih Sunan Abi Dawud Bikhtishar As-Sanad/jilid 1/hlm 278/hadits nomor 1314.
[11] Al-Adzkar, Al-Muntakhab Min Kalam Sayyid Al-Abrar/Imam Abu Zakariya Muhyiddin Yahya bin Syaraf An-Nawawi/hlm 138/Penerbit Dar At-Taqwa, Syubra Khaima – Mesir/Cetakan pertama/2000 M – 1421 H.
[12] HR. Abu Dawud (1265), Ibnu Majah (3854), dan Ahmad (1402), dari Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu 'Anhu. Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih Sunan Ibni Majah/Jilid 2/Hlm 331/hadits nomor 3116.
[13] Majmu’ Al-Fatawa/Ibnu Taimiyah/Juz 1/Hlm 346/Mathba‘ah Maktabah Al-Ma’arif, Rabath/Tanpa tahun.
[14] Ihya` ‘Ulumiddin/Imam Al-Ghazali/Juz 1/Hlm 445/Penerbit Maktabah Al-Iman, Manshurah – Mesir/Cetakan pertama/1996 H – 1417 H.
[15] Hal ini tidak bertentangan dengan harap-harap cemas dalam berdo’a. Sebab, kita memang tidak boleh memaksakan kehendak kita pada Allah bahwa Dia pasti mengabulkan do’a kita karena faktor diri kita. Yang benar adalah, bahwa kita meyakini sepenuh hati bahwa Allah akan mengabulkan do’a kita karena faktor kemurahan dan kasih sayang Allah kepada kita sebagai hamba-Nya. Wallahu a’lam.
[16] HR. At-Tirmidzi (3401), Ahmad (6368), dan Al-Hakim (Al-Mustadrak/Jilid 1/hadits nomor 1817); dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu. Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah/Syaikh Al-Albani/jilid 2/hadits nomor 594.
[17] HR. Al-Bukhari (6923), Muslim (4838), dan beberapa imam hadits yang lain; dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu. Lihat; Al-Lu`lu` wa Al-Marjan fi Mattafaqa ‘Alaihi Asy-Syaikhan/Ustadz Muhammad Fu`ad Abdul Baqi/juz 3/hadits nomor 1716. Redaksi hadits yang kami tampilkan adalah redaksi Al-Bukhari.
[18] Kecuali –tentu– tempat yang tidak layak; kamar kecil, misalnya.
[19] Ihya` ‘Ulumiddin/Imam Al-Ghazali/jilid 1/hlm 443/Penerbit Maktabah Al-Iman, Manshurah – Mesir/Cetakan pertama/1996 H – 1417 H.
[20] Terutama bagi mereka yang berada di masjid pada waktu tersebut untuk melaksanakan shalat berjama’ah.
[21] HR. At-Tirmidzi dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu 'Anhuma. Lihat; Sunan At-Tirmidzi/Kitab Ad-Da’awat ‘An Rasulillah/Bab Fi Du’aa` Yaumi ‘Arafah/hadits nomor 3509. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan gharib.” Dalam Tuhfatu Al-Ahwadzi, Al-Hafizh Al-Mubarakfuri mengatakan, bahwa Imam Ahmad dan Al-Hakim juga meriwayakan hadits ini. Al-Hakim berkata; Hadits ini shahih menurut syarat Al-Bukhari dan Muslim. Dalam Takhrij Al-Ihya`, Imam Zainuddin Abul Fadhl Al-Iraqi hanya mengutip perkataan At-Tirmidzi saja, bahwa ini adalah hadits hasan gharib. Sedangkan Syaikh Al-Albani, beliau menghasankan hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah/jilid 4/hadits nomor 1503.
[22] HR. Muslim dan Ahmad dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhuma. Lihat; Shahih Muslim/Kitab Shalat Al-Musafirin wa Qashruha/Bab Fi Al-Lail Sa’ah Mustajab Fiha Ad-Du’aa`/hadits nomor 1259; dan Musnad Ahmad/Kitab Baqi Musnad Al-Muktsirin/Bab Musnad Jabir ibni ‘Abdillah/hadits nomor 13835.
[23] HR. Al-Bukhari (4884), Muslim (1407), At-Tirmidzi (453), An-Nasa`i (1414), Ibnu Majah (1127), Ahmad (7489), Malik (221), dan Ad-Darimi (1523), dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu.
[24] HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa`i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim; dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu. At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Al-Hafizh Al-Iraqi berkata (Takhrij Al-Ihya`), “Al-Hakim menshahihkan hadits ini.” Dan Syaikh Al-Albani juga menshahihkan hadits ini dalam Tamam Al-Minnah fi At-Ta’liq ‘Ala Fiqhi As-Sunnah/Syaikh Al-Albani/hlm 149/hadits nomor 91/Penerbit Dar Ar-Rayah li An-Nasyr wa At-Tauzi’, Riyadh/Cetakan ke-4 edisi revisi/1417 H.
[25] HR. Ahmad (6313) dan Abu Dawud (440) dari Abdullah bin Amr.bin Al-Ash Radhiyallahu 'Anhuma. Imam An-Nawawi berkata, “Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dia tidak mendha’ifkannya.” (Al-Adzkar/hadits nomor 104). Pentahqiq kitab Al-Adzkar mengatakan; hadits hasan shahih.
[26] Jami’ul ‘Ulum wal Hikam/Ibnu Rajab Al-Hambali/Juz 1/Hlm 190/Tahqiq: Syaikh Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili/Penerbit Darus Salam – Kairo/Cetakan kedua/1996 M –1417 H.
[27] ibid.
[28] HR. At-Tirmidzi (3522), Ibnu Majah (1742), dan Ahmad (9366); dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu. At-Tirmidzi berkata, “Ini adalah hadits hasan.”
[29] HR. At-Tirmidzi (1828), Abu Dawud (1313), Ibnu Majah (3852), dan Ahmad (9806); dari Abu Hurairaih Radhiyallahu 'Anhu. Syaikh DR. Wahbah Az-Zuhaili berkata, “Hadits hasan. Dikeluarkan oleh Ahmad, Al-Bukhari dalam Al-Adab, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. At-Tirmidzi menghasankannya, sedangkan Ibnu Hibban menshahihkannya.” Lihat; Op.cit.
[30] HR. Muslim (744), An-Nasa`i (1125), Abu Dawud (741), dan Ahmad (9087); dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu.
[31] HR. Asy-Syafi’i dalam Al-Umm dari Makhul Asy-Syami. Ini hadits mursal, sebab Makhul sebagai seorang tabi’in tidak berjumpa dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Namun demikian, karena banyak hadits dalam hal ini dan dari banyak jalan yang saling menguatkan, Syaikh Al-Albani pun menghasankan hadits ini. Lihat; Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah/Jilid 3/Hlm 453/hadits nomor 1469.
[32] Sunan Ad-Darimi/Kitab Fadha`il Al-Qur`an/Bab Fi Khatmil Qur`an/hadits nomor 3346.
[33] Ibid. Hadits nomor 3339. Syaikh Sulaiman bin Nashir Al-Alwan hafizhahullah berkata, “Do’a setelah khatam Al-Qur`an di luar shalat ini terdapat dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu dengan sanad shahih.” Lihat; http://www.islamqa.com/index.php?ln=ara&QR=12949.
[34] Lihat; “Hal fi As-Sunnah Du’aa` Ba’da Khatmi Al-Qur`an?” di  Http://www.islamqa.com/index.php?ref=65581&ln=ara
[35] Dalam riwayat lain disebutkan; mereka terbunuh dalam Perang Badar Kubra.
[36] HR. Al-Bukhari (3665), Muslim (3351), dan Ahmad (3587); dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu.
[37] HR. Al-Bukhari (969), Muslim (1489), At-Tirmidzi (510), An-Nasa`i (1494), Abu Dawud (985); dari Abdullah bin Zaid Al-Mazini Radhiyallahu 'Anhu.
[38] HR. Al-Bukhari (2770), Muslim (4873), Abu Dawud (1305), dan Ahmad (18910); dari Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu 'Anhu.
[39] Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari/Al-Hafizh Ahmad bin Ali Ibnu Hajar Al-Asqalani/Jilid 6/Hlm 144/Penerbit Dar Al-Manar, Kairo/Cetakan Pertama/1999 M – 1419 H.
[40] Syarh Riyadh Ash-Shalihin/Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin/Jilid 4/Hlm 47/Penerbit Muassasah Al-Mukhtar, Kairo/Cetakan pertama/2005 M – 1426 H.
[41] HR. Muslim (5328) dan Abu Dawud (1309) dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhuma.
[42] HR. Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. Lihat; Shahih Muslim/Kitab Adz-Dzikr wa Ad-Du’aa` wa At-Taubah wa Al-Istighfar/Bab Bayan Annahu Yustajab li Ad-Da’i Ma Lam Ya’jal …/hadits nomor 4918. Beberapa imam hadits lain juga meriwayatkan hadits ini dari beberapa orang sahabat Radhiyallahu ‘Anhum. Imam At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih.
[43] HR. At-Tirmidzi (Kitab Ad-Da’awat ‘An Rasulillah/Bab Fi Du’aa` An-Nabiy/hadits nomor 3479), Abu Dawud (Kitab Ash-Shalati/Bab Ad-Du’aa`/hadits nomor 1273), dan Ibnu Majah (Kitab Ad-Du’aa`/Bab Raf’il Yadain fi Ad-Du’aa`/hadits nomor 3855). At-Tirmidzi menghasankan hadits ini. Syaikh Al-Albani mengatakan ini adalah hadits shahih. Lihat; Shahih Sunan Abi Dawud/Jilid 1/Hlm 278/hadits nomor 1320; dan Shahih Sunan Ibni Majah/Jilid 2/Hlm 331/hadits nomor 3117.
[44] Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam/Ibnu Rajab Al-Hambali/Jilid 1/Hlm 191/Penerbit Darus Salam – Kairo/Cetakan kedua/1996 H – 1417 H.
[45] Beliau menyebutkan hadits yang kami sebutkan sebelumnya.
[46] Http://www.binbaz.org.sa/index.php?pg=mat&type=article&id=457. Syaikh Bin Baz melanjutkan, “Akan tetapi, mengangkat tangan –dalam berdo’a– pada saat dimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak melakukannya seperti setelah shalat wajib, baik itu bagi imam, makmum, maupun yang shalat sendirian; maka yang demikian ini tidak disyariatkan bagi siapa pun. Sebab, beliau tidak mengangkat kedua tangannya dalam berdo’a setelah salam selepas shalat wajib.”
[47] HR. Al-Bukhari (2467), Muslim (4974), dan Ahmad (24444); dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
[48] HR. Muslim (4898), At-Tirmidzi (3411), Ibnu Majah (3822), dan Ahmad (3709); dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu. Abu Isa At-Tirmidzi berkata, “Ini adalah hadits hasan shahih.”
[49] “Laa ya`ummu” adalah bentuk “laa nafi” tapi bermakna “laa nahi.” Demikian kata Syaikh Abdurrahman Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ At-Tirmidzi dan Imam Abu Ath-Thayyib Al-Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud. Dalam riwayat lain disebutkan “Laa ya`ummanna.”
[50] HR. At-Tirmidzi (325), Abu Dawud (83), dan Ibnu Majah (913), dan Ahmad; dari Tsauban Radhiyallahu 'Anhu. Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits ini (21211) dari Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu 'Anhu. At-Tirmidzi mengatakan “Hadits Tsauban ini adalah hadits hasan.” Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih Sunan Abi Dawud/Jilid 1/Hlm 20/hadits nomor 82; dan dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi/Jilid 1/Hlm 112/hadits nomor 293.
[51] HR. Muslim. Lihat; Shahih Muslim/Kitab Al-Jihad wa As-Siyar/Bab Ma Laqiya An-Nabiy Min Adzal Musyrikin wal Munafiqin/hadits nomor 3349.
[52] HR. Al-Bukhari dari Abud Darda` Radhiyallahu 'Anhu. Lihat; Shahih Al-Bukhari/Kitab Al-Manaqib/Bab Qaulu An-Nabiy Law Kuntu Muttakhidzan Khalilan/hadits nomor 3388.
[53] HR. Abu Dawud (1303) dan Ahmad (2557) dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu. Imam An-Nawawi menyebutkan hadits ini dalam Al-Adzkar/Bab Istihbab Takrir Ad-Du’aa`, tanpa menjelaskan derajat haditsnya. Ibnu Hibban memasukkan hadits ini dalam kitab Shahih-nya, jilid 3, hadits nomor 923. Namun, Syaikh Al-Albani mengatakan ini hadits dha’if dalam Dha’if Sunan Abi Dawud/Hlm 149/hadits nomor 328.
[54] Ibarat anak sekolah yang ingin naik kelas, meskipun dia bisa saja lulus ujian dengan hanya belajar pada saat hari-hari ujian, namun tentu kemungkinan lulus bagi yang rajin belajar setiap hari jauh lebih besar daripada yang hanya belajar ketika ujian. Kalaupun sama-sama naik kelas, tentu nilai anak yang rajin belajar relatif lebih tinggi daripada anak yang hanya belajar pas ujian.
[55] HR. At-Tirmidzi (3304) dan Al-Hakim (1/1997); dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. Al-Hakim berkata, “Shahih sanadnya.” Dalam Jam’ul Jawami’ (hadits nomor 5148), Imam As-Suyuthi menyebutkan bahwa hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Ibnu Adi. Syaikh Al-Albani juga menshahihkan hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah/Jilid 2/hadits nomor 593.

*   *   *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jika berlebihan tidak baik

Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...