Selasa, 12 April 2011

Hadits di Hadapan Pengusung Hadits & Ahli Fiqih


Oleh : Abduh Zulfidar Akaha[1]

Prolog
Judul ini mungkin mirip dengan judul kitab karya Syaikh Muhammad Al-Ghazali rahimahullah (1917 – 1996 M), “As-Sunnah Baina Ahli Al-Hadits wa Ahli Al-Fiqh.”  Tidak masalah, kesamaan judul bukan berarti harus sama isinya, meski bisa saja tema yang diangkat ada kesamaannya. Fakta bicara, munculnya sekelompok umat Islam yang dalam beribadah dan muamalah langsung mengacu kepada hadits tanpa melirik fiqih, memang sebuah fenomena.
Kaum muslimin sepakat bahwa Sunnah adalah sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur`an. Pada masa Rasulullah SAW, para sahabat RA mengamalkan Sunnah dengan cara meneladani beliau. Mereka mengambil Sunnah langsung dari sumbernya. Namun, masing-masing sahabat tidak senantiasa sama dalam hal pengetahuan terhadap Sunnah. Sebabnya logis dan sederhana; intensitas kebersamaan, tingkat pemahaman, cara Nabi dalam mengajar yang terkadang berbeda dikarenakan menyesuaikan dengan lawan bicara, dan faktor kemanusiaan beliau.
Sepeninggal Nabi, sebagian sahabat ada yang tetap tinggal di Madinah, dan sebagian lain berpencar ke berbagai penjuru negeri. Mereka menyampaikan dan mengajarkan Sunnah kepada generasi tabi’in sesuai apa didapatkan dari Nabi. Para tabi’in pun mengamalkan Sunnah sebagaimana yang mereka peroleh dari para sahabat.
Tidak berlebihan, jika kami mengatakan bahwa sesungguhnya bermadzhab dalam agama ini sudah ada sejak zaman tabi’in. Madzhab mereka memang bukan Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali, atau Zhahiri; melainkan mengikuti sahabat-sahabat tertentu seperti Umar bin Al-Khathab, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abud Darda`, Muadz bin Jabal, dan lain-lain.

Pelopor Gerakan Tanpa Madzhab
            Bukanlah hal yang mudah untuk melacak secara pasti siapa yang pertama kali menyuarakan beragama tanpa madzhab, langsung merujuk (Al-Qur`an dan) Sunnah (baca: hadits), dan meninggalkan taklid secara mutlak. Beberapa ulama besar yang mempunyai kecenderungan ke arah ini kami buka-buka kembali sebagian karyanya, atau tulisan orang lain tentang sejumlah pemikiran mereka. Mereka yaitu; Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, Syaikh Muhammad Abduh, dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.[2]

            Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
            Menurut kami, benih pergeseran dari hadits ke fiqih dan dari fiqih ke madzhab menjadi dari hadits langsung ke madzhab, atau langsung mengambil hukum dari hadits tanpa melalui fiqih, pertama kali dikumandangkan oleh Ibnu Taimiyah (661 H – 728 H). Dia dikenal sebagai seorang ulama yang sangat anti taklid, keras terhadap bid’ah, menyerukan ijtihad, dan terkadang pendapatnya berbeda dengan para atau sebagian imam madzhab yang empat.

Rabu, 06 April 2011

Antara Ghibah dan Al-Jarh wat Ta'dil Versi Sebagian Salafi Ekstrim

Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

[Dinukil seperlunya dari buku kami: “Belajar dari Akhlaq Ustadz Salafi” hlm 135-142; menanggapi munculnya kembali wacana al-jarh wat ta'dil yang dipelesetkan. Lihat juga: http://abduhzulfidar.multiply.com/reviews/item/8]


Masih dalam pembahasan soal ghibah, dimana Al Ustadz - - - menganggapnya laksana al-jarh wat ta’dil dalam ilmu hadits, kali ini beliau mengatakan bahwa dalam meng-ghibah itu memang harus disebutkan namanya. Karena –menurut beliau– itu adalah kritik, dan bukan ghibah. Beliau berkata,
“Di antara upaya saudara Abduh ZA mementahkan prinsip Al-Jarh wat Ta’dil yang telah diletakkan oleh para ‘ulama ahlus sunnah sejak generasi as-salafush shalih dan terus dipraktekkan hingga hari ini adalah dengan menggiring para pembaca untuk meyakini bahwa mengkritik dan membantah pihak yang salah tidak usah menyebutkan namanya.”[1]

            Di sini, secara tersirat ada tiga hal yang dikemukakan oleh Al Ustadz - - -. Pertama; Al Ustadz - - - menyamakan antara ghibah dan kritik. Kedua; dalam meng-ghibah harus disebutkan namanya. Dan ketiga; beliau menganggap bahwa ghibah adalah prinsip al-jarh wat ta’dil yang telah dipraktikkan oleh para ulama salafush shalih.
            Untuk yang pertama, jelas antara ghibah dan kritik adalah dua hal yang berbeda dan tidak sama. Ghibah adalah menyebutkan kekurangan atau kelemahan atau aib seseorang yang tidak ditujukan kepada yang bersangkutan, melainkan kepada orang ketiga, dimana jika yang bersangkutan mendengarnya dia tidak akan suka. Atau sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika beliau ditanya tentang apa itu ghibah,
        ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ .
            “Kamu sebut saudaramu dengan apa yang tidak dia sukai.”[2]
            Adapun kritik, ia ditujukan kepada orangnya langsung. Baik disampaikan melalui lisan atau media lain seperti koran atau majalah atau buku, misalnya. Dan, lazimnya kritik ini hanya ditujukan kepada orang yang masih hidup, bukan orang yang telah meninggal. Dengan demikian, orang yang dikritik pun mengetahui kesalahannya dan diharapkan dia menyadari serta memperbaiki apa yang salah pada dirinya. Kritik ini adalah bentuk lain dari nasehat, dan ia sangat berbeda dengan ghibah. Nasehat itu disyariatkan, sedangkan ghibah itu dilarang. Dan, apa yang dilakukan oleh Al Ustadz - - - terhadap para ulama dan syuhada adalah ghibah, bukan kritik, dan bukan pula nasehat. Bahkan, itu adalah ghibah yang membabi-buta.
            Yang kedua, mengatakan bahwa ghibah harus dengan menyebutkan namanya adalah suatu kelancangan dan kekeliruan besar. Sebab, hal ini bertentangan dengan tuntunan dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana dikisahkan oleh Sayyidah Aisyah Radhiyallahu ‘Anha,
        كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَلَغَهُ عَنْ الرَّجُلِ الشَّيْءُ لَمْ يَقُلْ مَا بَالُ فُلَانٍ يَقُولُ وَلَكِنْ يَقُولُ مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَقُولُونَ كَذَا وَكَذَا .
            “Adalah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam apabila beliau mendengar sesuatu –yang buruk– tentang seseorang, beliau tidak mengatakan ‘Ada apa dengan si Fulan,’ melainkan beliau mengatakan; Ada apa dengan suatu kaum yang mengatakan begini dan  begini?”[3]
            Ini adalah dalil yang sangat tepat dalam soal ghibah, dimana jika kita hendak meluruskan kesalahan seseorang, jangan sekali-kali menyebutkan namanya langsung. Akan tetapi, sebutkan saja letak kesalahannya tanpa mengungkit-ungkit orangnya atau pelakunya. Ini adalah contoh teladan dari panutan kita Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan, demikian pula sesungguhnya yang dipraktikkan oleh Syaikh Bin Baz, Syaikh Al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Abbad (tiga orang ulama besar dari Saudi, dimana kami dikatakan oleh Al Ustadz - - - telah mencatut kebesaran nama beliau-beliau ketika kami menukil fatwanya), dimana mereka tidak pernah menyebutkan langsung nama orang yang bersangkutan ketika mengkritisi suatu kesalahan atau penyimpangan dalam agama.
            Dan yang ketiga, mengatakan bahwa ghibah adalah prinsip dari metode al-jarh wat ta’dil, adalah merupakan kedustaan atas para ulama salafush shalih, terkhusus para ulama ahli hadits. Sebab, selain mereka sangat bersih dari akhlaq buruk semacam ghibah ini, mereka pun jelas-jelas menerapkan prinsip al-jarh wat ta’dil khusus untuk para perawi hadits demi menjaga kesucian agama ini dari penyelewengan dan penyimpangan ahlu bid’ah. Kalaupun itu adalah ‘ghibah,’ maka itu adalah ghibah yang diperbolehkan. Atau kalau menurut istilah Syu’bah bin Al-Hajjaj; ghibah karena Allah.

Asy-Syahid Sayyid Quthb di Mata Sebagian Salafi Ekstrim


Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

[Dinukil seperlunya dari buku kami: “Siapa Teroris? Siapa Khawarij?” hlm 319-327; menanggapi munculnya kembali wacana pemikiran Sayyid Quthb, yang dikaitkan dengan radikalisme dan terorisme]

Terhadap Asy-Syahid (insyaAllah, kama nahsabuh) Sayyid Quthb rahimahullah, Al Ustadz - - - juga mempunyai catatan khusus yang cukup panjang. Intinya, seolah-olah tidak ada kebaikan pada diri Sayyid Quthb. Bahkan, Al Ustadz - - - sangat bangga dengan Syaikh Muqbil dan Syaikh Rabi’ yang menemukan berbagai ‘kesesatan’ Sayyid Quthb yang telah dipublikasikan dalam bentuk buku dan dibaca banyak orang.
            Dalam bagian Daftar Isi, Al Ustadz - - - menulis satu sub-bab khusus bertema, “Pemikiran-pemikiran Takfir Sayyid Quthb.”[1] Kemudian beliau berkata, “Salah satu tokoh yang sangat ekstrim dan radikal di dalam mengusung pemikiran-pemikiran takfir pada masa ini adalah Sayyid Quthb, salah satu tokoh besar, sekaligus kader kuat Ikhwanul Muslimin pimpinan Hasan Al Banna. Ia sebarkan sampah-sampah pemikirannya tersebut melalui buku-bukunya.”[2]
            Dalam satu kutipan kalimat ini saja, Al Ustadz - - - telah mengatakan Asy-Syahid Sayyid Quthb sebagai; tokoh yang sangat ekstrim, radikal, berpemikiran takfir, dan pemikiran-pemikirannya adalah sampah yang telah disebarkan melalui buku-buku beliau rahimahullah. Padahal, ketika Sayyid Quthb hendak dihukum gantung, pemerintahan Kerajaan Arab Saudi waktu itu berusaha melobi Presiden Jamal Abdul Nashir agar membatalkan hukuman mati tersebut, tetapi ditolak oleh Jamal. Sekiranya memang benar terdapat permusuhan antara Ikhwanul Muslimin dengan pemerintahan Saudi, sebagamana anggapan Al Ustadz - - -, tentu pemerintah Saudi tidak akan meminta Jamal agar membatalkan hukuman mati atas Sayyid Quthb.[3]

Senin, 04 April 2011

Kelemahan Hadits Doa Sebelum Makan

Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

Doa makan yang kita bahas ini sudah sangat terkenal dan dipakai oleh mayoritas kaum muslimin. Waktu kecil kita diajari dengan doa makan ini, dan mungkin kita mengamalkannya sampai hari ini. Dan, ketika besar pun, kita mengajari anak-anak kita dengan doa makan yang memang sangat masyhur ini. Padahal, doa makan yang biasa kita baca sehari-hari ini adalah dha’if.

Hadits Pertama
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu 'Anhuma, bahwa apabila Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hendak menyantap makanan, beliau membaca:
اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ، بِسْمِ اللهِ .
“Ya Allah, berkahilah kami pada apa yang telah Engkau karuniakan kepada kami, dan hindarkanlah kami dari siksa neraka. Dengan nama Allah.”

Hadits Kedua
            Diriwayatkan dari Hisyam bin Urwah, bahwa ayahnya (Urwah bin Az-Zubair) setiap kali akan makan dan minum, bahkan minum obat, dia tidak makan dan minum sebelum membaca:
الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي هَدَانَا وَأَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَنَعَمَنَا وَاللهُ أَكْبَرُ ، اَللَّهُمَّ أَلْفَتْنَا نِعْمَتُكَ بِكُلِّ شَرٍّ ، فَأَصْبَحْنَا وَأَمْسَيْنَا مِنْهَا بِكُلِّ خَيْرٍ ، فَنَسْأَلُكَ تَمَامَهَا وَشُكْرَهَا ، لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ إِلَهَ الصَّالِحِيْنَ وَرَبَّ الْعَالَمِيْنَ ، اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، مَا شَاءَ اللهُ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ .
            “Segala puji bagi Allah yang telah memberi kita hidayah, makanan, minuman, dan nikmat.  Allah Mahabesar. Ya Allah, nikmat-Mu telah melunakkan kami dari segala keburukan, maka kami berada di pagi dan sore hari dengan segala kebaikan dengan nikmat-Mu. Kami mohon kepada-Mu kesempurnaan dan kesyukurannya. Tiada kebaikan kecuali kebaikan-Mu. Tiada Tuhan selain-Mu, Tuhan orang-orang saleh dan Tuhan alam semesta. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Tiada Tuhan selain Allah. Apa pun terserah kehendak Allah dan tiada kekuatan kecuali karena Allah. Ya Allah, berkahilah kami pada apa yang telah Engkau karuniakan kepada kami, dan hindarkanlah kami dari siksa neraka.”

Takhrij
            Hadits pertama diriwayatkan Imam Ath-Thabarani dalam Ad-Du’a` (814), Ibnu As-Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah (456), dan Ibnu Adi dalam Al-Kamil (biografi Muhammad bin Abi Az-Zu’aizi’ah); dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu 'Anhuma, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
            Hadits kedua diriwayatkan Imam Malik dalam Al-Muwaththa` (1465), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (66/9), Al-Baihaqi dalam Al-Asma` wa Ash-Shifat (363), Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq (biografi Urwah bin Az-Zubair); dari Urwah bin Az-Zubair.
Hadits kedua juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunia dalam Asy-Syukr (166) dari Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu 'Anhu.

Selasa, 22 Maret 2011

Inkar Sunnah Kehilangan Akar Sejarah


Oleh : Abduh Zulfidar Akaha
         
Secara paradigma pemikiran dan pemahaman, sejarah inkar Sunnah memang sangat erat dengan golongan Khawarij, Muktazilah, dan Syiah.[1] Dan dari segi benih kemunculan, mereka sudah tampak sejak masa sahabat. Bahkan, kabar tentang akan adanya orang yang mengingkari Sunnah sudah pernah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Tetapi, dari segi golongan atau kelompok yang terpisah dan berdiri sendiri, inkar Sunnah ini sesungguhnya tidak pernah eksis kecuali pada masa penjajahan kolonial Inggris di India sekitar abad delapan belas.
          Barangkali, satu-satunya kitab turats yang di dalamnya ada pembahasan khusus yang membantah pemahaman orang-orang inkar Sunnah yang menunjukkan keberadaannya adalah kitab Ar-Risalah karya Imam Asy-Syafi’i, yang memang waktu itu sempat berhadapan dengan mereka. Adapun kitab-kitab turats lain, biasanya hanya membahas masalah kedudukan Sunnah dalam syariat Islam serta hukum orang yang mengingkarinya. Misalnya, Al-Kifayah fi ‘Ilm Ar-Riwayah (Imam Al-Khathib Al-Baghdadi), Syarh As-Sunnah An-Nabawiyyah (Imam Abu Muhammad Al-Baghawi), dan Miftah Al-Jannah fi Al-Ihtijaj bi As-Sunnah (Imam Jalaluddin As-Suyuthi).

Selasa, 08 Maret 2011

Mukaddimah Ibnu Khaldun


Harga : Rp 210.000,-
Diskon : 20%
Tebal : 1260 hlm
Hard cover, sampul sayap

Daftar Isi


Pengantar Penerbit — v
Ibnu Khaldun Bicara tentang Kekuasaan dan Tanggung jawab —  vii
Peran Ashabiyah — viii
Masyarakat dan Negara — ix
Negara dalam perkembangannya melalui lima tahap — x
Pemikiran Ibnu Khaldun tentang Pendidikan — xi
Kata Pengantar — 1
Pendahuluan — 7
Ilmu Sejarah — 9
Madzhab-madzhab atau Aliran Penulisan Sejarah — 10
Muqaddimah: Keutamaan Ilmu Sejarah, Ragam Madzhabnya dan Berbagai
Kekeliruan Para Sejarawan Berikut Sebab-sebabnya — 17
Kaidah-kaidah Ilmu Sejarah — 47

Pasal Pertama dari Kitab Pertama
Karakter Peradaban Manusia Serta Penopang-penopangnya Berupa
Kehidupan Primitif, Kehidupan Perkotaan, Kemenangan Suatu Kelompok, Mata Pencaharian Hidup, Profesi, Ilmu Pengetahuan dan Sejenisnya Serta Sebab-sebab yang Melatarinya
Pasal Ke-1: Peradaban Manusia Secara Umum — 69
Muqaddimah Pertama — 69
Mukaddimah Kedua: Bagian Bumi yang Memiliki Peradaban dan
Penjelasan atas Sebagian Pohon, Sungai, dan Kawasan — 74
Catatan Pelengkap untuk Muqaddimah Kedua: Mengapa Belahan Utara
Lebih Makmur daripada Belahan Selatan — 81
Rincian Tentang Geografi — 86
Kawasan Iklim Pertama — 87
Kawasan Iklim Kedua — 92
Kawasan Iklim Ketiga — 95
Kawasan Iklim Keempat — 102
Kawasan Iklim Kelima — 111
Kawasan Iklim Keenam — 117
Kawasan Iklim Ketujuh — 120

Sabtu, 26 Februari 2011

Sejarah Inkar Sunnah


Oleh : Abduh Zulfidar Akaha


Di antara berbagai bid’ah yang ada di dalam Islam atau menisbatkan dirinya kepada Islam, adalah bid’ah paham inkar Sunnah. Ini adalah salah satu bid’ah klasik yang sesat lagi menyesatkan. Paham ini sudah mulai muncul pada abad kedua Hijriyah. Mereka hendak mengganti syariat Allah dengan syariat hawa nafsu yang menafikan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan penafian eksistensi sahabat. Namun demikian, inkar Sunnah bukan barang baru dalam sejarah Islam. Jauh-jauh hari Rasulullah sudah memperingatkan,
يُوشِكُ الرَّجُلُ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يُحَدِّثُ بِحَدِيثٍ مِنْ حَدِيثِي فَيَقُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَلَالٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ أَلَا وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ . (رواه ابن ماجه عن المقدام بن معدي كرب)
            “Kelak akan ada seorang laki-laki yang duduk bersandar di ranjang mewahnya, dia berbicara menyampaikan haditsku. Lalu dia berkata, ‘Di antara kita sudah ada kitab Allah. Maka, apa yang kita dapatkan di dalamnya sesuatu yang dihalalkan, kita halalkan. dan apa yang diharamkan di dalamnya, maka kita haramkan. Padahal, sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sama seperti apa yang diharamkan Allah.”[1] (HR. Ibnu Majah dari Al-Miqdam bin Ma’di Karib)
            Goresan sejarah mengungkapkan, bahwa memang ada sekelompok orang yang mengaku beragama Islam namun menolak keberadaan Sunnah, mengingkari kedudukan Sunnah, dan tidak mau menggunakan Sunnah sebagai sumber syariat setelah Al-Qur`an. Mereka hanya mau mengakui Al-Qur`an satu-satunya sumber syariat. Secara terang-terangan mereka tidak mau menerima hadits-hadits Nabi, baik yang mutawatir maupun yang ahad. Kata mereka; Sunnah tidak dibutuhkan, Al-Qur`an saja sudah cukup tanpa Sunnah. Namun, di antara mereka ada juga yang menggunakan hadits sebagai hujjah, meskipun hanya sebagian dan pilih-pilih. Terutama hadits-hadits tentang larangan menulis hadits, hadits-hadits yang dianggap bertentangan satu sama lain, dan hadits-hadits lain yang memungkinkan untuk diserang dikarenakan derajatnya yang lemah.
Sabda Nabi di atas terbukti sepeninggal beliau. Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu berkata, “Allah melaknat perempuan yang membuat tato, perempuan yang minta dibuatkan tato, perempuan yang mencabuti bulu di wajahnya, dan perempuan yang merenggangkan giginya agar kelihatan bagus, yang mengubah ciptaan Allah.”
Perkataan Ibnu Mas’ud ini didengar oleh seorang perempuan bernama Ummu Ya’qub. Dia pun datang kepada Ibnu Mas’ud dan berkata, “Saya dengar engkau melaknat perempuan yang begini dan begitu?” Kata Ibnu Mas’ud, “Kenapa saya tidak boleh melaknat orang yang dilaknat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan yang dilaknat dalam Kitab Allah?”
Perempuan itu berkata, “Sungguh saya telah membaca semua yang ada di antara dua papan,[2] tapi saya tidak mendapatkan apa yang engkau katakan?” Kata Ibnu Mas’ud, “Jika engkau benar-benar telah membacanya, maka sesungguhnya engkau telah mendapatkannya. Apa engkau tidak membaca, ‘Dan apa yang dibawa oleh Rasul untuk kalian, maka ambillah. Dan apa yang kalian dilarang (melakukannya)nya, maka hentikanlah’.”[3] Perempuan itu berkata, “Ya, benar.” Kata Ibnu Mas’ud, “Jadi, sesungguhnya Rasulullah telah melarang hal tersebut.”[4]

Jumat, 25 Februari 2011

Kuburan-kuburan Keramat di Nusantara


 Harga : Rp. 55.000,-
 
Diskon : 20% + ongkos kirim
 
Tebal : 350 halaman

Cetakan I, Februari 2011




    

Daftar Isi
Misykat Nubuwwah                                         v
Pengantar Penerbit                                        vii
Kata Pengantar                                               xi
Pendahuluan; Fenomena Pengkeramatan
Kuburan                                                             1
Bayi Baru Lahir Dibawa Ziarah ke Makam Mbah Priuk   4
Masyarakat yang Bodoh Dibanggakan Media Massa
untuk Memperbodoh                                                          5
Shalat dan Berdo’a di Kuburannya                                          9

Bagian Satu
Kuburan yang Dikeramatkan
(DI Luar Jawa)

Makam Syiah Kuala (Aceh)                          15
Berdalil dengan Kisah Tsunami Aceh                              17
Fatwa tentang Meminta kepada Isi Kubur                       21
Belajar di Arab 19 tahun                                                   24
Tafsir Syekh ‘Abd Al-Ra’uf Al-Sinkili,
Tarjuman Al-Mustafid                                                       26
Masalah Nadzar untuk kubur                                           28
Definisi Syirik                                                                    30
Makam Syaikh Burhanuddin (Riau)             35
Ulama yang Sudah Wafat, Kuburannya Dikeramatkan,
Ulama yang Masih Hidup Ditinggalkan                            37
Makam Keramat Mabar (Medan)                43
Makam Datuk Keramat Darah Putih (Medan) 46
Makam Keramat Empat Datuk (Deli Serdang)   50
Makam Putri Ayu (Jambi)                             52
Makam Tanjung Lilin (Payakumbuh)           55
Makam dan Surau Tuo Taram (Payakumbuh) 58

Sabtu, 19 Februari 2011

Nabi Palsu

Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي كَذَّابُونَ ثَلَاثُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي .
“Sesungguhnya akan ada tiga puluh orang pendusta di tengah umatku. Mereka semua mengaku nabi. Padahal, aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi sesudahku.”

Takhrij
Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud (3710), At-Tirmidzi (2145), Ibnu Majah (3942), Ahmad (21361), Al-Baihaqi dalam Dala`il An-Nubuwwah (2901), Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida’ (249), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (8509), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (7361), dan Ath-Thabarani dalam Musnad Asy-Syamiyyin (2623); dari Tsauban bin Bujdud RA. At-Tirmidzi berkata, “Ini adalah hadits hasan shahih.” Al-Hakim berkata, “Hadits ini shahih menurut syarat Al-Bukhari dan Muslim, namun mereka berdua tidak mengeluarkannya.” Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Tahqiq Misykat Al-Mashabih (5406), Shahih Sunan Abi Dawud (4252), Shahih Sunan At-Tirmidzi (2219), dan Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir (2654).

Dengan matan sedikit berbeda, hadits tentang akan munculnya nabi palsu juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari (3340), Muslim (7526), At-Tirmidzi (2144), Ahmad (6930), dan Ath-Thabarani dalam Al-Kabir (199); dari Abu Hurairah RA.

Rahasia “Penutup Para Nabi”
Fakta akan munculnya nabi-nabi palsu, jauh-jauh hari sudah dikabarkan oleh Rasulullah SAW. Demikianlah yang tersirat dari sabda beliau, “Aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi sesudahku.” Dan, demikian pula yang difirmankan Allah SWT,
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا .
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (Al-Ahzab: 40)

Kata “penutup para nabi,” menyiratkan makna bahwa akan muncul nabi-nabi palsu, baik itu pada masa hidup Nabi Muhammad SAW maupun pasca beliau wafat. Fakta pun berbicara di kemudian hari, dimana sabda Nabi ini menemukan buktinya. Dan, kebenaran sabda ini tentu saja adalah sebagian dari mukjizat beliau.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, “Secara tekstual hadits ini menyebutkan bahwa tiga puluh orang tersebut semuanya mengaku nabi. Inilah dia rahasia sabda Nabi pada akhir hadits sebelumnya, ‘Dan sesungguhnya aku adalah penutup para nabi.’ Hal ini juga bisa berarti bahwa yang mengaku sebagai nabi di antara mereka hanya tiga puluh orang, sementara selebihnya adalah para pendusta saja namun mereka menyeru kepada kesesatan.”

Rabu, 09 Februari 2011

Republik Bohong; Hikayat Bangsa yang Senang Ditipu

Harga : Rp. 54.000,-
Diskon : 25% + ongkos kirim
Tebal : 344 halaman
Cetakan I, Februari 2011


Daftar Isi

Pengantar Penerbit ––– v
Pengantar Penulis ––– ix

Kalam Pembuka ––– 1

Para Ahli Bicara tentang Indonesia ––– 7
Apakah Karena Kutukan Allah? ––– 8
Puisi: “Negeri Para Bedebah” ––– 13
Serigalakan Bangsa Ini ––– 15
Syair Taufiq Ismail ––– 22
Siapa Kita? ––– 28
Membuka Topeng “Negara Gagal” ––– 32
Dana 26 Juta Dollar dari Amerika  ––– 35
DPR Cukup Efektif  ––– 39
Indonesia Dihancurkan IMF  ––– 44
Pandangan Prof. Mahfudh MD.  ––– 51
Bangsa Muslim, Tetapi Hobi Klenik ––– 54

Rakyat Indonesia Mudah Ditipu ––– 71
Bangsa Sakit Seharga “180 M”  ––– 72
Nasib Ngenes Kompor BPPT ––– 80
Pengkhianatan Para Pengamat Ekonomi  ––– 84
Kebohongan Publik di Balik Bailout Bank Century  ––– 93
Kebohongan Menteri Perekonomian! ––– 105
AC Manullang: “Penangkapan Ba’asyir adalah Grand
Strategy Amerika Serikat” ––– 116
Kronologi Peristiwa Terorisasi di Aceh ––– 123
Keanehan Fenomena Terorisme di Indonesia  ––– 127
Ofensif kepada Islam  ––– 128
Desain Kasus Teror ––– 130
Indonesia Sebagai Target  ––– 134
Makna Isu Terorisme  ––– 136
Penipuan Terbesar Abad 21 ––– 138
Siapa Patriot NKRI? ––– 142
Ide Perang Indonesia Vs Malaysia ––– 151
Antara Ustadz dan Politisi  ––– 160
Bukan Soal Keberanian ––– 161
Takut Resiko ––– 162
Masalah Kritis ––– 163
Mental Politisi  ––– 164
Orang Lemah, Jangan Ditipu!  ––– 166
Monumen Yahudi Berdiri Megah di Manado ––– 172

Membedah Akar Masalah Bangsa ––– 177
Benarkah Rakyat Indonesia Sudah Cerdas? ––– 178
Karakter Minder Bangsa Kita ––– 186
Sejarah Bangsa Minder  ––– 187
Minder Secara Kultural  ––– 194
Menegakkan Syahadat  ––– 197
Mengapa Shaum Kita Gagal?  ––– 200
Dominasi Islam Mataram  ––– 205
Sebab Kejayaan Bangsa  ––– 206
Islam Versi Mataram  ––– 208
Islam Orang Indonesia ––– 210
Islam Bercampur Kemusyrikan ––– 213
Semua Teori Sia-sia  ––– 215
Tradisi Kita, Melanggar Hukum! ––– 217
Realitas Penjajahan Baru di Indonesia  ––– 224
Mengapa Masyarakat Tidak Menghargai Dakwah Islam?.... 234
Lima Penyakit Bangsa ––– 243
Islam dan Isu Kebangsaan  ––– 249

Problema Bangsa dan Solusi Islam ––– 259
Mengapa Islam Selalu Dibenci? ––– 260
Keagungan Ajaran Islam ––– 266
Antara Syariat Islam dan NKRI ––– 278
Kesamaan Akar Historis  ––– 278
Membantah Fitnah Keji  ––– 280
Trauma Gerakan DI/TII Sebagai Gerakan Politik  ––– 284
Apakah Bangsa Indonesia Jujur?  ––– 287
Pertanyaan Menggelitik  ––– 290
Kearifan Konsep Piagam Jakarta ––– 294
Apakah Hukum Islam Kejam? ––– 305
Menilai Keadilan Hukum  ––– 309
Kenangan Perjalanan Umrah ––– 314
Penutup: Bangsa Kita Termakan Fitnah ––– 323

Tentang Penulis ––– 330

Rabu, 02 Februari 2011

Sikap Kaum Muslimin Terhadap Pemerintahan Yang Sah


Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

[Dinukil seperlunya dari buku kami: “Siapa Teroris? Siapa Khawarij?” hlm 229-238; menanggapi permintaan/ pertanyaan terkait kasus di Tunisia dan Mesir]

… … Baiklah, kita kembali lagi ke masalah sikap kaum muslimin terhadap penguasa atau pemerintahan yang sah. Secara ringkas, ada tiga macam sikap dalam hal ini. Yang pertama; yaitu dalam rangka dakwah amar makruf nahi mungkar dan saling memberikan nasehat kebenaran kepada saudara sesama muslim. Kedua memberontak kepada pemerintahan zhalim yang tidak mempedulikan ajaran Islam, suka berbuat maksiat, dan membawa banyak mafsadat bagi umat Islam. Dan ketiga, yaitu memberontak kepada pemerintahan yang sah karena hendak merebut kekuasaan, atau yang biasa dikenal sebagai kudeta (al-inqilab).
Sikap yang pertama, adalah sikap yang sudah seharusnya dilakukan oleh setiap muslim sebatas kemampuannya. Dan, sesungguhnya hal ini tidak hanya berlaku terhadap penguasa saja, melainkan juga terhadap orang lain selain penguasa, terhadap keluarga, saudara, dan umat Islam secara umum, bahkan terhadap diri sendiri. Banyak dalil-dalil dari Al-Qur`an Al-Karim dan Sunnah Nabi dalam hal ini. Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ .
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (An-Nahl: 125)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ . (الحديث)
“Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika dia tidak sanggup, maka dengan lisannya. Dan bila masih tidak sanggup, maka dengan hatinya. Dan itu adalah iman yang paling lemah.” (Al-Hadits)[1]
Lebih khusus lagi, dalam masalah amar makruf nahi mungkar terhadap penguasa adalah sabda Nabi ketika ada seseorang yang bertanya kepada beliau, “Jihad apakah yang paling utama?” Beliau menjawab,
كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ . (الحديث)
“Mengatakan kebenaran di hadapan penguasa lalim.” (Al-Hadits)[2]
Dalam hadits di atas, jelas-jelas disebutkan bahwa mengatakan kebenaran di hadapan penguasa lalim adalah suatu jihad yang paling utama. Bagaimana mungkin seorang yang mengamalkan ajaran Islam dalam hal ini dicap sebagai pemberontak alias khawarij alias teroris? Jangankan terhadap penguasa yang zhalim, terhadap penguasa yang adil sekalipun, dakwah dan amar makruf nahi mungkar tetap harus ditegakkan. Lihatlah, betapa para Khulafa`ur Rasyidin sangat terbuka terhadap nasehat dan kritik yang ditujukan kepada mereka. Bahkan, mereka sangat mengharapkan adanya orang yang mau meluruskan mereka apabila mereka salah.
Sikap keras dan kritik dari kaum muslimin terhadap pemerintahannya dari dulu hingga sekarang pun tidak lepas dari koridor ini. Teramat banyak para ulama besar dalam sejarah Islam yang bersikap kritis dan tegas terhadap penguasa. Tidak sedikit di antara mereka yang harus mendapatkan konsekuensi berat atas sikap kritisnya tersebut; ada yang diusir dari negerinya, dipenjara, diintimidasi, diasingkan, disiksa, dan bahkan dibunuh (syahid) di jalan Allah. Mereka adalah para ulama yang tidak mengenal takut dalam menegakkan kebenaran apa pun konsekuensinya. Mereka meyakini sepenuhnya bahwa ini adalah jihad, bahkan merupakan jihad yang paling utama, sebagaimana yang disabdakan Nabi. Tidak ada yang mereka takuti selain Allah Subhanahu wa Ta'ala.

(hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jika berlebihan tidak baik

Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...