Tampilkan postingan dengan label Kebiasaan Nabi Saw. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebiasaan Nabi Saw. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Juni 2011

Mengganti Nama yang Jelek dengan Nama yang Bagus


Oleh : Abduh Zulfidar Akaha
(dinukil dari sini)

                Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, ia berkata,
        أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُغَيِّرُ الِاسْمَ الْقَبِيحَ . (رواه الترمذي)
                "Bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam biasa mengganti nama yang jelek." (HR. At-Tirmidzi)[1]
                Dalam Tuhfatu Al-Ahwadzi, Syaikh Al-Mubarakfuri mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan "mengganti nama yang jelek," yaitu mengubahnya dengan nama yang bagus.
                Demikianlah kebiasaan Rasulullah, apabila beliau menjumpai orang yang namanya jelek atau nama yang mempunyai makna tidak baik, beliau ganti nama orang tersebut dengan nama lain yang bagus. Sebab, pada Hari Kiamat nanti kita semua akan dipanggil dengan nama kita dan nama orangtua kita. Itulah makanya, kita mesti mengganti nama-nama yang buruk dengan nama-nama lain yang bagus dan mempunyai makna yang baik. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
        إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمْ . (رواه أحمد وأبو داود والدارمي)
                "Sesungguhnya kalian akan dipanggil nanti pada Hari Kiamat dengan nama-nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka, perbaguslah nama-nama kalian." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ad-Darimi)[2]
                Said bin Al-Musayyib menceritakan, bahwa kakeknya yang bernama Hazan pernah datang menemui Nabi. Lalu Nabi bertanya kepadanya, "Siapa namamu?" Dia menjawab, "Nama saya Hazan."[3] Nabi berkata, "Tidak, namamu adalah Sahal."[4] Dia berkata, "Saya tidak akan mengganti nama yang telah diberikan oleh ayahku."

Jumat, 30 Juli 2010

Serius dalam Khutbah dan Tidak Bergurau

Oleh: Abduh Zulfidar Akaha

Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhuma berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلاَ صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ .
“Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkhutbah, kedua matanya merah, suaranya meninggi, dan semangatnya menyala-nyala, seakan-akan beliau sedang memberi komando pada pasukan perang.”[1]

Demikianlah kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam khutbah Jum’atnya. Beliau serius dan tidak bergurau. Dikarenakan seriusnya ekspresi beliau dalam khutbahnya, Jabir menggambarkan bahwa mata beliau sampai merah, suaranya keras meninggi, penuh semangat yang menyala-nyala, dan seakan-akan beliau sedang membakar semangat para prajuritnya yang berada dalam kancah peperangan.

Berbeda dengan yang kita saksikan saat ini. Betapa masih ada sebagian khatib Jum’at yang terkadang bergurau dalam khutbahnya. Padahal, tidak pada tempatnya dia melemparkan canda dalam khutbah Jum’at. Diperlukan ketegasan, keseriusan, khidmat, dan kekhusyu’an dalam suasana khutbah Jum’at. Karena selain Nabi mencontohkan demikian, canda dan tawa tidak bisa mendekatkan seseorang kepada Tuhannya, dan tidak mungkin gurauan dapat membuat seseorang dekat dengan Tuhannya. Lagi pula, melemparkan joke dalam khutbah Jum’at juga akan membuat khutbah bertele-tele dan memakan waktu. Sehingga sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang selalu meringkaskan khutbahnya tidak dapat terpenuhi.

Bahkan sejatinya, Rasul tidak hanya serius saat khutbah Jum’at saja. Melainkan setiap kali memberikan nasehatnya, beliau selalu serius dan tidak bergurau.[2] Tidak ada tawa dan canda di sana. Bahkan tak jarang apa yang beliau sampaikan membuat para sahabat menangis dan bergetar hatinya. Sebagaimana yang diceritakan Al-Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu ‘Anhu,
وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بَعْدَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ رَجُلٌ إِنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ .

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah memberi nasehat kepada kami dengan suatu nasehat yang sangat mengena. Sehingga hati ini menjadi bergetar dan mata meneteskan air matanya. Kami berkata; ‘Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat perpisahan’.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)[3]

Sungguh menyedihkan jika agama ini menjadi bahan lelucon dan tertawaan dalam berbagai majelis taklim dan pengajian. Bahkan ironis, jika umat Islam lebih senang mendengarkan ceramah dari para pelawak daripada muballigh yang berkompeten. Meskipun sebenarnya muballigh dan dai yang lebih banyak melawak dalam ceramahnya daripada mengingatkan orang agar selalu ingat kepada Tuhannya, juga tak ada bedanya dengan pelawak itu sendiri. Sungguh jauh apa yang mereka lakukan dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Rasul membuat kaum muslimin menangis dengan nasehatnya, sementara mereka membuat hadirin tertawa terpingkal-pingkal dengan joke-jokenya.

Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu berkata,
خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةً مَا سَمِعْتُ مِثْلَهَا قَطُّ قَالَ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا قَالَ فَغَطَّى أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وُجُوهَهُمْ لَهُمْ خَنِينٌ .
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berkhutbah yang isinya tidak pernah aku mendengar seperti itu sebelumnya. Hingga beliau berkata; ‘Sekiranya kalian mengetahui seperti apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis’. Maka, para sahabat pun menutupi wajah mereka seraya menangis tersedu-sedu.” (Muttafaq Alaih)[4]

Imam Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, “Hendaknya seseorang bersungguh-sungguh dan serius ketika menyampaikan nasehat. Dia mesti menggunakan kalimat-kalimat yang bagus dan memakai kata-kata dengan gaya bahasa yang indah didengar di telinga. Dengan demikian, apa yang disampai-kannya akan mudah diterima oleh yang mendengar dan lebih mengena ke dalam hati.”[5]

Dalam hal ini, cukuplah kami kutipkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ .
“Apakah belum tiba saatnya bagi orang-orang beriman agar hati mereka khusyu’ untuk mengingat Allah dan apa yang Dia turunkan dari kebenaran?” (Al-Hadid: 16)

* * * * *


[1] HR. Muslim (2042), Ibnu Majah (44), dan Ibnu Hibban (10).
[2] Meski bukan berarti sama sekali tidak boleh melucu dalam berceramah, selama itu dalam batas yang wajar dan tidak berlebihan. Namun jika dalam suatu ceramah yang ada hanya lelucon dan gurauan, manfaat apa yang akan diambil oleh pendengar?
[3]Lihat; Sunan Abi Dawud, Kitab As-Sunnah, Bab Luzum As-Sunnah, hadits nomor 6407; dan Sunan At-Tirmidzi, Kitab Al-’Ilm, Bab Ma Ja`a fi Al-Akhdz fi As-Sunnah, hadits nomor 2678.
Imam At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (37).
[4] Shahih Al-Bukhari, Kitab At-Tafsir, Bab La Tas’alu ‘an Asy-ya’, hadits nomor 4255; dan Shahih Muslim, Kitab Fadha’il An-Nabiy, Bab Tawqirih Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, hadits nomor 6268.
[5] Jami’ Al-’Ulum wa Al-Hikam 2/36, dengan sedikit perubahan redaksi.

Selasa, 27 Juli 2010

Selalu Mengingat Allah di Setiap Waktu


Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam senantiasa mengingat Allah ‘Azza wa Jalla di setiap waktunya.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)[1]

Demikianlah Nabi kita yang agung, beliau senantiasa ingat kepada Allah di setiap waktu, dalam segala hal, dan dalam kondisi apa pun. Hal ini dapat kita lihat dalam hadits-hadits yang lalu, betapa hidup Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tak pernah lepas dari mengingat Allah. Dari sejak bangun tidur hingga akan tidur lagi, beliau selalu mengingat Allah. Bahkan, ketika tidur pun beliau masih tetap ingat kepada Allah, dimana beliau hanya tidur matanya namun tidak tidur hatinya. Bagi beliau, tiada waktu tanpa mengingat Allah atau berdzikir kepada-Nya.

Kebiasaan dan keadaan Nabi yang senantiasa mengingat Allah ini, berbanding lurus dengan apa yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur‘an,
“… Yaitu orang-orang yang selalu ingat kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk, dan tidurnya.” (Ali Imran: 190-191)

Adapun praktik dari mengingat Allah, caranya bermacam-macam. Bisa dengan berdzikir menyebut nama-Nya atau sebagian dari nama-nama indah-Nya, mengucap-kan kalimat laa ilaaha illallaah,  mengucapkan tasbih, tahmid dan sebagainya, mengawali sesuatu dengan membaca bismillah, senantiasa beristighfar, membaca Al-Qur‘an, berdoa, mengerjakan shalat, berpuasa, dan melakukan berbagai amal kebaikan dalam berbagai bentuknya. Namun yang lebih spesifik sebagaimana dimaksud oleh ayat dan hadits di atas, ialah dengan cara mengucapkan kalimat thayyibah, atau bisa juga dengan senantiasa mengingat Allah di dalam hati tanpa mengucapkannya melalui lisan.

Dalam sebuah hadits qudsi disebutkan firman Allah,
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ

“Aku bersama sangkaan hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya jika dia menyebut-Ku. Maka apabila dia menyebut-Ku dalam dirinya, Aku pun akan menyebutnya dalam diri-Ku. Dan jika dia menyebutku di tengah banyak orang, maka Aku akan menyebutnya di tengah orang banyak yang lebih baik dari mereka.” (Muttafaq Alaih)[2]
*   *   *
 

[1]Lihat; Shahih Muslim, Kitab Al-Haidh, Bab Dzikrillah Ta’ala fi Hal Al-Janabah (2073); dan Sunan Abi Dawud, Kitab Ath-Thaharah, Bab fi Ar-Rajul Yadzkurullah ‘Ala Ghairi Thuhr (17).
[2] Al-Lu‘lu‘ wa Al-Marjan 3/219, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu.

Senin, 26 Juli 2010

Nabi Marah Jika Hukum Allah Dilanggar & Tidak Marah Jika Disakiti

Oleh: Abduh Zulfidar Akaha

Aisyah Radhiyallahu ‘‘Anha berkata,
مَا نِيلَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا فَانْتَقَمَهُ إِلَّا أَنْ تُنْتَهَكَ مَحَارِمُ اللهِ فَيَنْتَقِمُ لِلَّهِ .
“Rasulullah Shallallahu ‘‘Alaihi wa Sallam tidak pernah marah jika disakiti. Tetapi jika hukum Allah dilanggar, maka beliau akan marah karena Allah.”[1]

Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam misinya mengemban risalah dan menyebarkan dakwah Allah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sering sekali disakiti oleh musuh-musuhnya, terutama ketika masih berada di Makkah sebelum beliau hijrah ke Madinah. Beliau pernah dilempar batu hingga berdarah, pernah diludahi, pernah dilempar kotoran, dikatakan gila, pendusta,  tukang sihir, dan sebagainya. Bahkan beliau juga pernah hampir dibunuh. Namun semua itu beliau hadapi dengan sabar dan ikhlas.

Aisyah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Apakah engkau pernah mengalami hari yang lebih dahsyat daripada waktu perang Uhud?” Kata Nabi, “Sungguh aku pernah menerima perlakuan dari kaummu yang lebih menyakitkan daripada itu. Dan yang paling menyakitkan adalah pada saat hari Aqabah. Ketika itu aku minta tolong pada Ibnu Abdi Yalil bin Abdi Kulal, tapi dia tidak memenuhi apa yang aku inginkan. Maka aku pun pergi dengan perasaan sangat sedih. Aku berjalan tanpa sadar ke mana aku melangkah, dan baru sadar saat berada di ujung bukit. Lalu aku mendongakkan kepalaku ke langit, dan tiba-tiba aku dinaungi oleh awan di atasku. Aku pun melihat ke arah awan, ternyata ada Jibril ‘Alaihissalam di sana. Dia memanggilku seraya berkata, ‘Hai Muhammad,  sesungguh-nya Allah Ta’ala mendengar apa yang dikatakan kaummu kepadamu dan apa yang mereka lakukan terhadap dirimu. Sesungguhnya Allah telah mengutus malaikat penjaga gunung kepadamu agar engkau perintah dia apa pun yang engkau mau.’

Kemudian malaikat penjaga gunung itu memanggilku seraya mengucapkan salam kepadaku. Dia berkata, ‘Hai Muhammad, Sesungguhnya Allah mendengar apa yang dikatakan kaummu kepadamu. Aku adalah malaikat penjaga gunung, dan Tuhanku telah mengutusku kepadamu agar engkau menyuruhku untuk melakukan apa saja yang engkau kehendaki. Kalau engkau mau, akan aku timpakan dua gunung ini pada mereka!’ Aku berkata, ‘Jangan. Justru aku berharap agar Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah Yang Maha Esa dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun’.”[2]

Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu mengisahkan, bahwa suatu hari dia pergi bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ketika itu beliau mengenakan jubah buatan Najran (Yaman). Tiba-tiba datang seorang badui dan menarik selendang yang sedang beliau kenakan dengan sangat kasar. Anas mengatakan, bahwa tarikan orang badui itu sampai membekas di pundak beliau dikarenakan saking kerasnya. Orang badui itu berkata, “Hai Muhammad! Beri aku dari harta Allah yang ada padamu!” Nabi pun menoleh kepadanya seraya tertawa kecil. Kemudian beliau menyuruh salah seorang sahabatnya agar memberikan sejumlah harta kepada orang badui tersebut.[3]

Lihatlah, betapa agungnya pribadi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bukannya beliau marah kepada orang badui yang telah menyakitinya itu, namun justru beliau malah tertawa dan mengabulkan apa yang diminta oleh badui tersebut, yakni memberikan uang kepadanya. Akhlak beliau yang agung ini, berbanding lurus dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur‘an Al-Karim,
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ .
“Dan mereka yang menahan amarahnya serta suka memaafkan orang lain. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”[4]
Dalam ayat lain disebutkan,
وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ .
“Dan barangsiapa yang sabar dan memaafkan, maka sesungguhnya itu adalah perkara yang terpuji.”[5] (Asy-Syura: 43)

Demikianlah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau tidak pernah marah jika dirinya disakiti. Akan tetapi, tidak demikian halnya apabila yang disakiti adalah Allah. Dalam arti kata, apabila hukum Allah yang dilanggar, maka beliau akan sangat marah.
Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim disebutkan, ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dia berkata, “Sesungguhnya aku ini sering –sengaja– terlambat shalat jamaah subuh dikarenakan si fulan yang senang memperpanjang shalatnya bersama kami.”

Abu Mas’ud Al-Anshari Radhiyallahu ‘Anhu yang meriwayatkan hadits ini mengatakan, bahwa dia tidak pernah melihat Nabi sangat marah seperti hari itu. Nabi bersabda, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya di antara kalian ada yang senang membuat orang lari dari agama. Oleh karena itu, siapa pun di antara kalian yang menjadi imam shalat, maka hendaknya ia memperingan shalatnya. Sebab di belakangnya ada orang tua, anak kecil, dan orang yang mempunyai keperluan!”[6]

Aisyah Radhiyallahu ‘Anha meriwayatkan, bahwasanya kaum Quraisy sedang dipusingkan oleh masalah seorang perempuan Bani Makhzum yang mencuri. Mereka berkata, “Siapa yang akan berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?”[7] Sebagian dari mereka berkata, “Siapa lagi yang berani melakukannya kalau bukan Usamah bin Zaid anak kesayangan beliau?”[8] Maka Usamah pun menyampaikan masalah ini kepada Rasulullah.

Tetapi apa reaksi beliau? Beliau sangat marah kepada Usamah. Beliau berkata, “Apakah engkau akan memberikan perlindungan dalam masalah hukum (had) Allah?!” Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah, “Sesungguhnya umat sebelum kalian hancur dikarenakan apabila ada orang terhormat yang mencuri, mereka membiarkannya. Namun jika yang mencuri adalah orang lemah, maka mereka menjatuhkan hukuman kepadanya. Demi Allah, sekiranya Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya!”[9]

Kebiasaan beliau yang agung ini, hendaknya dapat kita jadikan pelajaran. Karena sering kita saksikan, dimana seseorang akan marah jika dirinya merasa tersinggung atau disakiti. Namun manakala hukum Allah dilanggar, dia tenang-tenang saja. Khususnya para penguasa, mereka tidak merasa gerah apabila agama Allah dilecehkan, tetapi ketika pemerintahannya dikritik, spontan mereka bereaksi. Termasuk juga kebiasaan para penguasa yang senang melindungi anggota keluarganya atau koleganya yang bersalah. Namun jika yang bersalah adalah orang lain, dengan sigap mereka segera bertindak.

*   *   *


[1] HR. Muslim (6195), Ahmad (25200), Ath-Thabarani dalam Al-Awsath (7866), Al-Baihaqi dalam Ad-Dala`il (248).
[2] Al-Lu‘lu‘ wa Al-Marjan 2/227, hadits nomor 1173.
[3] Ibid, 1/225, hadits nomor 629.
[4] QS. Ali Imran: 134.
[5] QS. Asy-Syura: 43.
[6] Ibid, 1/97, hadits nomor 267.
[7] Maksudnya, siapa yang berani berbicara kepada Nabi agar memberikan dispensasi hukuman kepada perempuan Bani Makhzum ini?
[8] Usamah adalah anak Zaid bin Haritsah, dan Zaid adalah anak angkat Rasul ketika di Makkah, dan sebelum turun ayat yang melarang penisbatan seseorang kepada selain bapaknya.
[9] Al-Lu‘lu‘ wa Al-Marjan 2/185, hadits nomor 1100.

Jumat, 23 Juli 2010

Tidak Menghadap ke Arah Pintu Jika Bertamu

Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

Abdullah bin Busr Radhiyallahu Anhu berkata,

كانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبِلْ الْبَابَ مِنْ تِلْقَاءِ وَجْهِهِ وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ الْأَيْمَنِ أَوْ الْأَيْسَرِ وَيَقُولُ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ . (رواه أبو داود)

"Adalah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, apabila mendatangi pintu suatu kaum; beliau tidak menghadapkan wajahnya ke arah pintu, melainkan ke arah sisi kanan atau kiri seraya mengucapkan assalamu 'alaikum." (HR. Abu Dawud)[1]

Ini adalah suatu adab yang sangat tinggi dan santun dari pribadi seorang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika sedang bertamu atau mendatangi rumah salah seorang sahabatnya. Lihatlah, betapa beliau tidak mau menghadapkan wajahnya yang mulia ke arah pintu dikarenakan memelihara pandangan dari melihat sesuatu yang tidak pantas dilihat dan menjaga perasaan tuan rumah dari rasa sungkan jika dia belum dalam keadaan siap dikunjungi. Beliau lebih memilih menghadapkan wajahnya ke arah kanan atau kiri, demi menghindari melihat ke arah pintu yang jika dibuka akan langsung terlihat isi di dalamnya yang bisa jadi hal itu tidak berkenan bagi si tuan rumah.

"Mendatangi pintu suatu kaum," maksudnya yaitu mendatangi atau bertamu ke rumah sahabatnya. Disebutkannya kata "pintu" di sini, karena memang biasanya orang bertamu itu melalui pintu. Sehingga kata "pintu" ini dianggap mewakili atau sebagai kata ganti atau mempunyai pengertian sebagai rumah. Jadi, yang beliau lakukan ketika bertamu adalah; mengetuk pintu seraya mengucapkan "assalamu'alaikum" dan menghadapkan wajahnya ke arah kanan atau kiri, tidak ke arah pintu.

Tentang mengucapkan salam ketika bertamu, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً .

" Apabila kalian akan masuk rumah, maka ucapkanlah salam kepada diri kalian sebagai penghormatan dari sisi Allah yang penuh berkah dan kebaikan." (An-Nur: 61)

Demikianlah salah satu kebiasaan beliau dalam bertamu. Seyogyanya kita sebagai umatnya juga mengikuti jejak beliau; tidak berdiri di depan pintu ketika berkunjung ke rumah saudara, teman, tetangga, atau siapa pun, saat menunggu tuan rumah membukakan pintunya. Jangan sampai begitu pintu dibuka, tatapan mata kita langsung bertemu dengan yang membuka pintu, sehingga mengagetkan orang yang membuka pintu jika ternyata kita bukanlah tamu yang ditunggu. Sebab, bisa jadi ketika ada seorang istri sedang menunggu-nunggu temannya sesama perempuan yang akan datang ke rumahnya, ternyata ketika ada orang yang mengetuk pintu dan dia bergegas membuka pintu tanpa bertanya lagi, namun ternyata tamu tersebut adalah seorang laki-laki. Padahal si istri tersebut sedang mengenakan pakaian rumah yang tidak menutupi sebagian auratnya.

Atau, bisa juga karena si tamu dikira adalah orang dekat yang biasa datang ke rumahnya, lalu tuan rumah langsung membukakan pintu tanpa merapikan ruang tamunya atau isi rumahnya yang kebetulan sedang berantakan yang tampak dari luar. Sehingga si tamu pun melihat sesuatu yang tidak dikehendaki oleh tuan rumah. Apalagi, tidak sedikit orang yang membukakan pintu terlebih dahulu ketika ada orang yang mengetuk pintu (membunyikan bel) sebelum dia mengetahui siapa orang yang datang, sekadar untuk melihat siapa orang yang datang dan memintanya menunggu sebentar di luar tanpa langsung dipersilahkan masuk. Kemudian, setelah ruang tamu atau isi rumah yang tampak dari ruang tamu dibereskan, baru si tamu dipersilahkan masuk.

* * *

[1] Sunan Abi Dawud/Kitab Al-Adab/Bab Kam Marrah Yusallim Ar-Rajul fi Al-Isti`dzan/hadits nomor 4512. Al-Mundziri mengatakan bahwa dalam sanad hadits ini terdapat Baqiyah bin Al-Walid yang ketsiqahannya diperdebatkan. Namun menurut An-Nasa`i, jika Baqiyah memakai kata haddatsana atau akhbarana, maka dia adalah tsiqah (dalam hadits ini Baqiyah memakai kata haddatsana). Adapun Al-Jurjani mengomentari Baqiyah bin Al-Walid dengan la ba`sa (tidak ada masalah).

Kamis, 22 Juli 2010

Tidak Bohong dalam Bergurau

Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan, bahwasanya para sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تُدَاعِبُنَا .
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau suka mencandai kami.”
Beliau bersabda,
إِنِّي لَا أَقُولُ إِلَّا حَقًّا .
‘Sesungguhnya aku tidak berkata kecuali yang benar’.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)[1]

Nabi adalah seorang luwes dan tidak kaku dalam pergaulannya. Beliau sangat akrab bersama para sahabat dan tak jarang beliau mengajak mereka bergurau. Dan terkadang para sahabat yang mencandai beliau. Seperti yang dilakukan Shuhaib bin Sinan Radhiyallahu ‘Anhu yang makan korma ketika matanya sedang sakit. Nabi berkata kepadanya,
تَأْكُلُ تَمْرًا وَبِكَ رَمَدٌ ؟
“Engkau makan korma padahal matamu lagi sakit?”
Kata Shuhaib, “Aku makan dengan bagian tubuh lain yang tidak sakit, wahai Rasulullah.” Maka Nabi pun tersenyum mendengar jawaban cerdas Shuhaib.[2]

Akan tetapi meskipun senang bergurau, apa yang beliau katakan selalu benar. Beliau sama sekali tidak pernah berbohong dalam candanya. Seperti yang beliau katakan kepada seorang perempuan tua, “Perempuan yang tua tidak akan masuk surga.” Maka perempuan tua itu pun menangis. Lalu beliau berkata lagi, “Wahai ibu, sesungguhnya di surga nanti engkau tidak lagi tua. Karena perempuan di sana semuanya perawan.” Dan beliau pun membaca, “Sesungguhnya Kami akan membuat mereka menjadi muda, dan menjadikan mereka sebagai perawan.” (QS. Al-Waqi’ah: 6)[3]

Pernah suatu hari, ada seorang perempuan bernama Ummu Aiman datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ia berkata, “Sesungguhnya suamiku mengundang engkau untuk makan bersama.” Kata Nabi, “Apakah suamimu itu yang di matanya ada putih-putihnya?” Ummu Aiman pun bingung dan mengatakan, bahwa suaminya bukan seperti yang beliau katakan. Namun setelah ia paham apa yang dimaksud Nabi, ia pun tertawa.[4]

Suatu ketika saat sedang dalam perjalanan, ada seorang Badui yang meminta kendaraan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk dia naiki dan mengangkut barang bawaannya. Nabi berkata, “Maukah kamu aku beri anak onta?” Orang Badui itu pun berkata, “Apa yang bisa aku lakukan dengan anak onta?” Kata Nabi, “Memangnya apa yang dilahirkan onta betina kalau bukan onta juga?”[5]

Demikianlah kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila bergurau. Beliau sama sekali tidak pernah berbohong. Dan sudah seharusnya jika kita juga menghindari bohong, sekalipun dalam bergurau.

* * *

[1] Musnad Ahmad, Kitab Baqi Musnad Al-Muktsirin (8125) dan Sunan At-Tirmidzi, Kitab Ash-Shilah wa Al-Birr (1913). At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan shahih.

[2] Sunan Ibnu Majah, Kitab Ath-Thib (3434). Syaikh Al-Albani mengomentari hadits ini dalam Shahih Sunan Ibni Majah (3443), “Hasan shahih.”

[3] HR. At-Tirmidzi dalam Asy-Syama`il Al-Muhammadiyyah (238). Dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (2987).

[4] Lihat Ihya’ Ulumiddin 3/184.

[5] HR. At-Tirmidzi dalam Asy-Syama`il Al-Muhammadiyyah (236). Dishahihkan Al-Albani dalam Tahqiq Misykat Al-Mashabih (4886).

Selalu Memilih yang Lebih Mudah

Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata, “Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam disuruh memilih di antara dua perkara, niscaya beliau memilih yang lebih mudah di antara keduanya, selama itu tidak dosa. Adapun jika itu adalah dosa, maka beliau adalah orang yang paling jauh dari dosa.” (Muttafaq Alaih)[1]

Demikianlah kebiasaan Nabi jika disuruh memilih di antara dua perkara, beliau pasti memilih yang lebih mudah di antara keduanya. Ini adalah manhaj beliau dalam dakwah dan pengajarannya, beliau tidak ingin mempersulit umatnya. Beliau ingin agar umatnya mudah dan ringan dalam menjalankan syariat agamanya, beliau ingin membuat mereka gembira dan tidak ingin membuat mereka lari ketakutan dari ajaran Islam.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا .
“Mudahkanlah dan jangan kalian mempersulit. Sampaikanlah kabar gembira dan jangan membuat mereka lari.” (Muttafaq Alaih)[2]

Menurut DR. Yusuf Al-Qaradhawi, memilih yang lebih mudah (taysir) dalam melaksanakan ajaran agama merupakan suatu keharusan, karena hal ini merupakan sesuatu yang dituntut oleh syariat itu sendiri. Bukan dikarenakan tuntutan realitas atau menyesuaikan dengan zaman, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang. Dan, pada dasarnya syariat Islam berdiri di atas prinsip kemudahan dan keringanan, sebagaimana disebutkan dengan sangat jelas dalam ayat-ayat Al-Qur‘an dan Sunnah nabawiyah.[3]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan Dia tidak ingin menyulitkanmu.” (Al-Baqarah: 185)

Dalam hadits pertama disebutkan, bahwa beliau memilih yang lebih mudah di antara dua perkara, maksudnya yaitu dalam dua perkara yang sama, bukan dalam dua perkara yang berbeda. Karena hal ini jelas tidak mungkin. Dan jika ada dua perkara yang sama di hadapan beliau, baik dalam urusan dunia ataupun urusan akhirat, maka beliau akan memilih yang lebih mudah dan ringan di antara keduanya, selama hal tersebut tidak mempunyai konsekuensi dosa atau maksiat.

Lebih jelasnya, kita ambil contoh misalnya; memilih antara beribadah dengan memberat-beratkan diri hingga dapat membuat badan sakit dan beribadah dengan porsi yang sedang tetapi intens, maka beliau memilih yang terakhir. Atau jika beliau disuruh memilih antara harus berperang atau berdamai, maka beliau akan memilih berdamai jika memungkinkan. Atau jika disuruh memilih antara berpuasa dalam berjalanan atau berbuka, tentu beliau memilih berbuka. Demikian dan seterusnya.

Terhadap orang yang senang mempersulit dan memberat-beratkan dalam melaksanakan agamanya, baik bagi dirinya ataupun bagi orang lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memperingatkan mereka,
« هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ » . قَالَهَا ثَلاَثًا .
“Hancurlah orang-orang yang suka memberat-beratkan!” Beliau mengatakannya tiga kali.” (HR. Muslim dari Ibnu Mas’ud)[4]

Imam An-Nawawi mengatakan, bahwa al-mutanaththi’un di sini, yaitu mereka yang senang mempersulit dan memberat-beratkan diri dalam urusan agama yang tidak semestinya.[5]

* * *

(hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jika berlebihan tidak baik

Hikmah jelang siang: (hukum) wisata kuliner, bukan tidak boleh, tapi jik a berlebihan tidak baik ' ada yg bertanya via WA ttg ha...